Dorong Integrasi Pengelolaan CSR Lewat BAZNAS, Komisi IV DPRD Kaltim Studi Tiru ke Kalbar

Sabtu, 6 September 2025 69
STUDI TIRU : Komisi IV DPRD Kaltim melakukan studi tiru di Pemprov Kalbar, Sabtu (6/9/2025)
PONTIANAK — Komisi IV DPRD Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dalam rangka studi tiru pengelolaan dana sosial dan Corporate Social Responsibility (CSR), Sabtu (6/9/2025). Kegiatan ini turut melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kaltim dan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim.

Rombongan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, dan diterima langsung oleh Kepala Bappeda Kalbar, Mahmudah, beserta jajaran. Turut hadir dalam pertemuan tersebut anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fadly Imawan, Syahariah Mas’ud, dan Damayanti, serta Ketua BAZNAS Kaltim KH. Ahmad Nabhan dan Kepala Biro Kesra Kaltim Dasmiah bersama tim.

Dalam forum diskusi, Darlis menyampaikan bahwa Kalbar dinilai berhasil mengelola CSR secara terintegrasi dan terkoordinasi langsung oleh pemerintah provinsi. Model ini menjadi acuan penting bagi Kaltim yang tengah merancang sistem pengelolaan CSR berbasis kelembagaan.

“Kami melihat pengelolaan CSR di Kalbar berjalan baik dan terstruktur. Karena itu, kami melakukan studi tiru ini dengan harapan agar pengelolaan CSR di Kaltim dapat dimandatkan kepada BAZNAS sebagai lembaga yang kredibel dan berpengalaman,”
ujar Darlis.

Ia menambahkan, pengelolaan dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL), dan CSR perlu dikonsolidasikan agar lebih efektif dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin CSR dari seluruh perusahaan di Kaltim bisa dikumpulkan dan dikelola secara terkoordinir, sehingga manfaatnya lebih terasa dan mendukung program pemerintah daerah,” paparnya.

Darlis juga menekankan bahwa meskipun pendekatan Kalbar dan Kaltim berbeda, di mana Kalbar mengelola CSR langsung melalui tim pemerintah, sementara Kaltim berencana menyerahkan mandat kepada BAZNAS. Kendati demikian, keduanya memiliki tujuan akhirnya tetap sama, yakni memastikan dana sosial digunakan secara optimal dan tepat sasaran. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.