Hasil Pencarian ""
BALIKPAPAN. Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim Tahun 2025–2029 kembali mengintensifkan pembahasan dengan memperkuat sinkronisasi lintas sektor. Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya penyempurnaan dokumen RPJMD agar lebih implementatif dan responsif terhadap tantangan pembangunan lima tahun ke depan. Rangkaian pembahasan dilakukan melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang digelar selama dua hari penuh di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan. RDP terbagi dalam tiga sesi, dua sesi pertama berlangsung pada Kamis (10/7/25) dan sesi ketiga pada Jumat (11/7/25). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus RPJMD, Syarifatul Sya’diah, didampingi anggota Baba, Akhmed Reza Fachlevi, dan Arfan. Turut hadir dari unsur eksekutif, Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Pemprov Kaltim Ujang Rachmad, Kepala Bappeda Kaltim Yusliando, dan Ketua Tim Transisi Gubernur Kaltim Rusmadi Wongso. “Forum ini menjadi ruang strategis untuk mengonsolidasikan visi, misi, serta target program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur. Kami ingin melihat sejauh mana kesiapan OPD dalam mengimplementasikan arah pembangunan ke depan,” ujar Syarifatul saat membuka rapat. Pansus RPJMD menaruh perhatian khusus pada sinkronisasi program unggulan "Gratispol" dan "Jospol", dengan harapan kedua program tersebut benar-benar terintegrasi secara lintas OPD dalam RPJMD 2025–2029. Syarifatul menekankan bahwa pendekatan kolaboratif antar Perangkat Daerah mutlak diperlukan demi optimalisasi capaian. “Kami mengapresiasi paparan OPD yang telah on the track. Namun, kami melihat ruang kolaborasi masih bisa diperkuat. Banyak program serupa di lintas OPD yang sebaiknya dikemas bersama agar hasilnya lebih maksimal dan berdampak luas,” imbuhnya. Pembahasan RPJMD tidak hanya menyasar aspek teknis, tetapi juga mendalami arah strategis pembangunan melalui analisis kondisi ekonomi daerah, penguatan sektor prioritas, serta penjabaran visi dan misi Gubernur secara komprehensif. Seluruh elemen tersebut dirancang agar menjadi fondasi RPJMD yang adaptif terhadap dinamika pembangunan, terutama dalam konteks Kaltim sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara. “Kami yakin penyusunan RPJMD ini sudah digodok dengan matang. Regulasi dan teknisnya dikuasai OPD. Tinggal bagaimana kita menyempurnakan dengan semangat kolaborasi dan sinkronisasi,” tegas Syarifatul. Anggota Pansus RPJMD, Baba turut mengusulkan agar penguatan industri sektor kehutanan di kawasan hutan berizin menjadi prioritas, mengingat potensi yang bisa meningkatkan pendapatan daerah. Senada, Akhmed Reza Fachlevi mengingatkan pentingnya pencapaian target pengelolaan kawasan hutan Kaltim hingga tahun 2030, serta mendorong sinergi OPD dalam penanganan banjir di beberapa wilayah, seperti Samarinda, Balikpapan, Berau, dan Kutai Timur. Melalui proses pembahasan yang intens dan keterlibatan aktif Perangkat Daerah, Pansus RPJMD berharap Ranperda RPJMD yang disusun dapat menjadi dokumen perencanaan yang komprehensif, integratif guna mendukung pembangunan Kaltim di masa depan mewujudkan Kaltim sukses menuju Generasi Emas. “RPJMD ini bukan sekadar produk hukum, melainkan panduan pembangunan yang menyatukan semangat semua elemen. Kita ingin RPJMD hadir sebagai peta jalan menuju Generasi Emas Kaltim,” jelas pria yang akrab disapa Reza ini. RDP sesi pertama dan kedua turut dihadiri sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas PUPR-PERA, Dinas Perhubungan, Dinas Kehutanan, Dinas Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan, Dinas Pariwisata, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, DPMPTSP, Disperindakop UKM, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur. (hms11/ca)
Selengkapnya
DPRD Kaltim Dorong Hilirisasi dan Keselarasan Renstra OPD dalam RPJMD Kaltim 2025–2029
Berita Utama 11 Juli 2025
0
BALIKPAPAN. DPRD Kaltim terus mengintensifkan pembahasan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim Tahun 2025–2029 melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus RPJMD bersama OPD. RDP hari kedua yang digelar di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Jumat (11/7/2025), menjadi wadah penting mengawal keselarasan antara visi dan misi Gubernur dengan program kerja perangkat daerah. Ketua Pansus RPJMD, Syarifatul Sya’diah, bersama Wakil Ketua Pansus Sigit Wibowo dan Kepala Bappeda Kaltim Yusliando, memimpin langsung jalannya sesi ketiga pembahasan. Turut hadir jajaran OPD di lingkungan Pemprov Kaltim, seperti BKD, DPMPD, Diskominfo, DKP, Biro Pemerintahan Setda Provinsi, serta Tim Transisi Gubernur. Setelah merangkum seluruh kegiatan, dari sesi pemaparan OPD yang telah berlangsung sejak hari pertama, Pansus menilai Renstra OPD sudah mengakomodasi dengan baik arah kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur. Komitmen terhadap program unggulan Gratispol dan Jospol menjadi indikator utama keselarasan tersebut “Presentasi dari tiap perangkat daerah menunjukkan bahwa Renstra OPD telah selaras dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. Hampir semua OPD yang kami undang telah menyusun program sesuai tugas dan fungsinya, serta menunjukkan komitmen nyata mendukung arah kebijakan Pemprov,” ujar Syarifatul. Ia menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen blueprint, melainkan sebuah kanvas kolektif yang menggambarkan arah pembangunan lima tahun ke depan bagi Benua Etam menuju Generasi Emas. “RPJMD ini merupakan rujukan utama bagi seluruh OPD. Semua acuan pembangunan tertuang di dalamnya. Karena itu, jangan sampai ada OPD yang bergerak secara terpisah. Kebijakan harus terintegrasi dan selaras dengan tujuan besar, yakni keberhasilan program strategis Gratispol dan Jospol,” sebutnya. Dalam sesi diskusi, Syarifatul Sya’diah, juga menekankan urgensi hilirisasi sebagai salah satu elemen penting yang harus diupayakan oleh seluruh perangkat daerah. Menurutnya, program hilirisasi menjadi strategi krusial untuk menjawab tantangan pembangunan di Kaltim, khususnya dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan pengangguran. “Program hilirisasi wajib ada. Karena melalui pendekatan ini, kita bisa menjawab tantangan mendasar daerah, mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” jelas Syarifatul. Ia juga menyampaikan optimismenya bahwa Ranperda RPJMD akan dirampungkan sesuai jadwal dan siap diparipurnakan pada 28 Juli 2025 mendatang. Politisi Golkar ini mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama mengawal implementasi RPJMD sebagai wujud komitmen bersama membangun Kaltim yang inklusif, berkelanjutan, dan sejahtera. “Ranperda RPJMD harus dikawal bersama, sehingga dokumen ini menjadi acuan untuk perubahan masa depan pembangunan Kaltim lima tahun ke depan. Kami berharap seluruh OPD konsisten menjalankan misi Gubernur melalui Renstra dan program kerja yang mendukung keberhasilan Gratispol dan Jospol, sehingga hasil pembangunannya benar- benar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutupnya. (hms11/ca)