Komisi IV DPRD Kaltim Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat, Dorong Aksi Nyata Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan

Jumat, 11 Juli 2025 150
Rapat Kerja Komisi IV Bersama Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur
BALIKPAPAN — Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyatakan dukungan penuh terhadap program Sekolah Rakyat yang digagas oleh Kementerian Sosial RI. Dukungan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Dinas Sosial Provinsi Kaltim yang digelar di Hotel Novotel Balikpapan, Jumat (11/7/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat merupakan langkah strategis dalam memutus mata rantai kemiskinan ekstrem melalui akses pendidikan gratis dan berkualitas.

“Kami di DPRD tidak hanya memperkuat pemahaman terhadap program ini, tapi juga memberikan masukan agar implementasinya maksimal di Kaltim,” ujarnya.

Komisi IV menyoroti pentingnya optimalisasi rekrutmen siswa secara proaktif, khususnya anak-anak dari keluarga miskin ekstrem yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desil 1 dan Desil 2. Darlis menekankan bahwa pemerintah daerah harus “jemput bola” agar target penerima manfaat tercapai.

Berdasarkan data Dinas Sosial, terdapat sekitar 110 ribu anak usia sekolah di Kaltim yang masuk kategori miskin, sementara tingkat kemiskinan di provinsi ini mencapai 5,51 persen atau sekitar 220 ribu jiwa.

“Ini potensi besar sekaligus tantangan. Harus ada langkah afirmatif, bukan hanya menunggu,” tegas Darlis.

Dalam rapat tersebut, Komisi IV juga membahas perbedaan antara Sekolah Rakyat rintisan dan permanen. Sekolah rintisan menjadi solusi sementara sambil menunggu pembangunan sekolah permanen oleh pemerintah pusat. Untuk membangun sekolah permanen, dibutuhkan lahan minimal 8 hektare yang bebas sengketa dan bersertifikat, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Tiga lokasi rintisan yang telah disiapkan adalah BPMP, BPVP, dan SMAN 16 Samarinda. Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran Rp 46 juta per siswa per tahun melalui APBN, mencakup seluruh kebutuhan siswa mulai dari makan, pakaian, perlengkapan mandi, buku, hingga seragam lengkap. Sementara pembangunan fisik sekolah ditaksir mencapai Rp 210 miliar per unit.

“Bayangkan jika kita punya 10 sekolah rakyat, total operasionalnya bisa mencapai Rp 46 miliar per tahun. Ini bukti nyata komitmen negara dalam memberantas kemiskinan lewat pendidikan,” pungkas Darlis.

Komisi IV DPRD Kaltim menegaskan bahwa meskipun pendanaan berasal dari pusat, peran aktif pemerintah daerah dalam menyiapkan lahan dan mempercepat proses pembangunan sangatlah krusial. Program Sekolah Rakyat diyakini dapat menjadi solusi konkret atas persoalan putus sekolah di Kalimantan Timur. (hms7-mon)
TULIS KOMENTAR ANDA
Forum Guru PPPK Kaltim Minta Kepastian Status dan Perpanjangan SK, Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP
Berita Utama 26 Mei 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas usulan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (26/05). RDP ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Guru PPPK Provinsi Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, serta dihadiri oleh perwakilan PGRI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Pertemuan ini dinilai penting mengingat sekitar 1.198 guru PPPK angkatan 2022 akan memasuki akhir masa kontrak pada Februari 2027. Forum guru meminta kepastian mekanisme perpanjangan SK hingga batas usia pensiun (BUP), mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim masih tinggi dan bersifat berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Agus Suwandy memetakan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi oleh para guru PPPK di lapangan, antara lain kepastian kontrak jangka panjang, mekanisme mutasi yang bermasalah, ketimpangan tunjangan (TPP), dan pengembangan karier. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy menegaskan DPRD Kaltim pada prinsipnya mendukung aspirasi guru PPPK, termasuk usulan perpanjangan masa kerja hingga BUP. Ia juga menyebut BKD dan Disdikbud Kaltim memiliki pandangan yang sama untuk memperjuangkan kepastian status guru PPPK dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung penuh aspirasi teman-teman guru PPPK. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar dan masuk dalam skema mandatory spending yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Persoalan ini tidak boleh terus-menerus berulang setiap tahun tanpa adanya kepastian hukum dan perlindungan kerja,” ujar Agus Suwandy. Ia menambahkan, jika data di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim memang masih besar dan bersifat berkelanjutan, pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk mengambil langkah diskresi yang progresif. Agus juga mengapresiasi sikap BKD dan Disdikbud Kaltim yang dinilai memiliki semangat dan pemikiran yang sama dalam memperjuangkan kepastian status guru PPPK. “Kita sepakat secara prinsip mendukung usulan perpanjangan masa kontrak PPPK hingga batas usia pensiun, mengacu pada praktik yang sudah berjalan di beberapa daerah lain. Terkait kekhawatiran para guru, BKD juga telah menegaskan tidak ada tes atau seleksi ulang dalam proses perpanjangan kontrak PPPK angkatan 2022. Ini murni persoalan administrasi dan evaluasi kinerja melalui SKP,” jelasnya. Ia juga menegaskan dukungannya agar pemerintah tidak membuka rekrutmen CASN atau formasi umum baru sebelum penataan dan kepastian status guru PPPK yang ada saat ini diselesaikan terlebih dahulu. Lebih lanjut, Agus menyebut DPRD Kaltim akan terus mengawal hasil RDP bersama BKD, Disdikbud, PGRI, dan Forum IPN agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama Pemprov Kaltim. “Kami akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspirasi ini akan terus kami kawal agar menghasilkan solusi yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi guru PPPK di Kaltim,” tutupnya.(hms9)