Hadiri Penutupan HUT ke-45 Dekranas 2025, DPRD Kaltim Apresiasi Kesuksesan Balikpapan Menjadi Tuan Rumah

Jumat, 11 Juli 2025 26
PENUTUPAN : Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, menghadiri Penutupan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Tahun 2025 di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, Jumat (11/7/2025).
BALIKPAPAN — Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, mewakili Pimpinan DPRD Kaltim menghadiri Penutupan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Tahun 2025 di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, Jumat (11/7/2025). Kegiatan ditutup secara simbolis oleh Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, didampingi Ketua Harian Dekranas, Tri Tito Karnavian, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud bersama Ketua Dekranasda Kaltim Sarifah Suraidah Harum, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji beserta istri, serta Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan istri.

Dalam kesempatan tersebut, Sabaruddin menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Kota Balikpapan sebagai tuan rumah kegiatan berskala nasional tersebut. Menurutnya, kesuksesan ini mencerminkan kesiapan Kalimantan Timur sebagai wilayah strategis yang mampu mendukung pengembangan ekonomi kreatif, khususnya sektor UMKM dan kerajinan.

“Dekranas bukan hanya ajang pameran, melainkan ruang strategis membangun jejaring, memperkuat daya saing UMKM, dan mendorong produk kerajinan lokal menembus pasar global,” ujar Sabaruddin.

Komisi II DPRD Kaltim, sebagai mitra eksekutif di bidang ekonomi, berkomitmen memberikan dukungan konkret melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan demi memajukan ekonomi kerakyatan. Kebijakan yang berpihak kepada pelaku UMKM dan perajin lokal akan terus dikawal agar berdampak nyata bagi masyarakat.

“Partisipasi kami di kegiatan ini merupakan wujud komitmen DPRD dalam memperjuangkan kepentingan sektor riil dan mendukung kelangsungan gerakan Dekranas sebagai motor penggerak kriya dan wastra Nusantara,” tambahnya.

Sabaruddin juga berharap agar Dekranas terus menjadi gerakan berkelanjutan yang mendukung pengembangan identitas budaya dan inovasi lokal, seiring dengan pembangunan Kalimantan Timur sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara. Acara penutupan yang berlangsung selama tiga hari tersebut juga mendapat apresiasi dari Gubernur Kaltim dan Menteri Dalam Negeri RI. Keduanya menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam memaksimalkan potensi kerajinan serta mendorong masuknya Indonesia ke jajaran negara eksportir kriya terkemuka di dunia.(hms9/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Pansus RPJMD Tegaskan Komitmen Percepatan Penuntasan Tapal Batas Wilayah Kaltim
Berita Utama 24 Juli 2025
0
JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur 2025–2029 terus mengakselerasi langkah strategis demi memastikan kejelasan kewilayahan yang adil dan komprehensif. Salah satu langkah kuncinya adalah melalui agenda konsultatif yang digelar di Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, pada Kamis (24/7/2025). Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim Syarifatul Syadiah ini turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan lintas institusi, antara lain Kasubdit Wilayah II Ditjen Adwil Kemendagri Teguh Subarto, Kepala Biro Pemerintahan Setda Kaltim Siti Sugianti, Asisten I Pemkab Berau Hendratno, Kabid PPM Bappeda Kaltim Misoyo, serta perwakilan dari instansi terkait. Dalam diskusi intensif tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) memaparkan sejumlah titik krusial yang masih menyisakan ketidakjelasan tapal batas antar kabupaten dan kota, seperti Paser dengan Penajam Paser Utara, Penajam Paser Utara dengan Kutai Barat, Kutai Barat dengan Mahakam Ulu, Kutai Timur dengan Berau, dan Kutai Barat dengan Kutai Kartanegara. Tak hanya batas internal antar kabupaten dan kota, permasalahan batas wilayah antarprovinsi juga menjadi perhatian, khususnya antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Segmen batas seperti Kutai Barat dan Barito, Mahakam Ulu dengan Barito dan Murung Raya, serta Paser dengan Barito belum memperoleh kepastian hukum dari pemerintah pusat. “Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena batas wilayah belum jelas. Ini berpengaruh langsung terhadap pelaksanaan APBD dan kejelasan kewenangan pembangunan,” tegas Syarifatul Sya’diah. Langkah koordinatif ini merupakan bagian integral dari upaya memastikan RPJMD 2025–2029 disusun secara realistis dan berkeadilan, dengan mempertimbangkan dinamika dan aspirasi kewilayahan secara menyeluruh.  Selain itu, penyelesaian tapal batas diyakini dapat memperkuat integritas tata kelola pemerintahan, mencegah tumpang tindih pelayanan, serta memperjelas hak dan kewajiban daerah dalam pembangunan lintas sektor. Dengan kolaborasi aktif antara DPRD, Pemprov, dan Kemendagri, diharapkan percepatan penyelesaian batas wilayah ini segera mencapai kepastian hukum dan dapat diterjemahkan dalam perencanaan pembangunan yang lebih responsif dan merata hingga ke pelosok Kalimantan Timur.(hms9/hms6)