DPRD Kaltim Dorong Hilirisasi dan Keselarasan Renstra OPD dalam RPJMD Kaltim 2025–2029

Jumat, 11 Juli 2025 23
RDP Hari Kedua Pansus RPJMD DPRD Kaltim Bersama Perangkat Daerah Sesi Tiga di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Jumat (11/7/2025)
BALIKPAPAN. DPRD Kaltim terus mengintensifkan pembahasan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim Tahun 2025–2029 melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus RPJMD bersama OPD. RDP hari kedua yang digelar di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Jumat (11/7/2025), menjadi wadah penting mengawal keselarasan antara visi dan misi Gubernur dengan program kerja perangkat daerah.

Ketua Pansus RPJMD, Syarifatul Sya’diah, bersama Wakil Ketua Pansus Sigit Wibowo dan Kepala Bappeda Kaltim Yusliando, memimpin langsung jalannya sesi ketiga pembahasan. Turut hadir jajaran OPD di lingkungan Pemprov Kaltim, seperti BKD, DPMPD, Diskominfo, DKP, Biro Pemerintahan Setda Provinsi, serta Tim Transisi Gubernur. Setelah merangkum seluruh kegiatan, dari sesi pemaparan OPD yang telah berlangsung sejak hari pertama, Pansus menilai Renstra OPD sudah mengakomodasi dengan baik arah kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Komitmen terhadap program unggulan Gratispol dan Jospol menjadi indikator utama keselarasan tersebut “Presentasi dari tiap perangkat daerah menunjukkan bahwa Renstra OPD telah selaras dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. Hampir semua OPD yang kami undang telah menyusun program sesuai tugas dan fungsinya, serta menunjukkan komitmen nyata mendukung arah kebijakan Pemprov,” ujar Syarifatul.

Ia menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen blueprint, melainkan sebuah kanvas kolektif yang menggambarkan arah pembangunan lima tahun ke depan bagi Benua Etam menuju Generasi Emas.

“RPJMD ini merupakan rujukan utama bagi seluruh OPD. Semua acuan pembangunan tertuang di dalamnya. Karena itu, jangan sampai ada OPD yang bergerak secara terpisah. Kebijakan harus terintegrasi dan selaras dengan tujuan besar, yakni keberhasilan program strategis Gratispol dan Jospol,” sebutnya.

Dalam sesi diskusi, Syarifatul Sya’diah, juga menekankan urgensi hilirisasi sebagai salah satu elemen penting yang harus diupayakan oleh seluruh perangkat daerah. Menurutnya, program hilirisasi menjadi strategi krusial untuk menjawab tantangan pembangunan di Kaltim, khususnya dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan pengangguran.

“Program hilirisasi wajib ada. Karena melalui pendekatan ini, kita bisa menjawab tantangan mendasar daerah, mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” jelas Syarifatul.

Ia juga menyampaikan optimismenya bahwa Ranperda RPJMD akan dirampungkan sesuai jadwal dan siap diparipurnakan pada 28 Juli 2025 mendatang. Politisi Golkar ini mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama mengawal implementasi RPJMD sebagai wujud komitmen bersama membangun Kaltim yang inklusif, berkelanjutan, dan sejahtera.

“Ranperda RPJMD harus dikawal bersama, sehingga dokumen ini menjadi acuan untuk perubahan masa depan pembangunan Kaltim lima tahun ke depan. Kami berharap seluruh OPD konsisten menjalankan misi Gubernur melalui Renstra dan program kerja yang mendukung keberhasilan Gratispol dan Jospol, sehingga hasil pembangunannya benar- benar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutupnya. (hms11/ca)
TULIS KOMENTAR ANDA
Pansus RPJMD Tegaskan Komitmen Percepatan Penuntasan Tapal Batas Wilayah Kaltim
Berita Utama 24 Juli 2025
0
JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur 2025–2029 terus mengakselerasi langkah strategis demi memastikan kejelasan kewilayahan yang adil dan komprehensif. Salah satu langkah kuncinya adalah melalui agenda konsultatif yang digelar di Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, pada Kamis (24/7/2025). Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim Syarifatul Syadiah ini turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan lintas institusi, antara lain Kasubdit Wilayah II Ditjen Adwil Kemendagri Teguh Subarto, Kepala Biro Pemerintahan Setda Kaltim Siti Sugianti, Asisten I Pemkab Berau Hendratno, Kabid PPM Bappeda Kaltim Misoyo, serta perwakilan dari instansi terkait. Dalam diskusi intensif tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) memaparkan sejumlah titik krusial yang masih menyisakan ketidakjelasan tapal batas antar kabupaten dan kota, seperti Paser dengan Penajam Paser Utara, Penajam Paser Utara dengan Kutai Barat, Kutai Barat dengan Mahakam Ulu, Kutai Timur dengan Berau, dan Kutai Barat dengan Kutai Kartanegara. Tak hanya batas internal antar kabupaten dan kota, permasalahan batas wilayah antarprovinsi juga menjadi perhatian, khususnya antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Segmen batas seperti Kutai Barat dan Barito, Mahakam Ulu dengan Barito dan Murung Raya, serta Paser dengan Barito belum memperoleh kepastian hukum dari pemerintah pusat. “Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena batas wilayah belum jelas. Ini berpengaruh langsung terhadap pelaksanaan APBD dan kejelasan kewenangan pembangunan,” tegas Syarifatul Sya’diah. Langkah koordinatif ini merupakan bagian integral dari upaya memastikan RPJMD 2025–2029 disusun secara realistis dan berkeadilan, dengan mempertimbangkan dinamika dan aspirasi kewilayahan secara menyeluruh.  Selain itu, penyelesaian tapal batas diyakini dapat memperkuat integritas tata kelola pemerintahan, mencegah tumpang tindih pelayanan, serta memperjelas hak dan kewajiban daerah dalam pembangunan lintas sektor. Dengan kolaborasi aktif antara DPRD, Pemprov, dan Kemendagri, diharapkan percepatan penyelesaian batas wilayah ini segera mencapai kepastian hukum dan dapat diterjemahkan dalam perencanaan pembangunan yang lebih responsif dan merata hingga ke pelosok Kalimantan Timur.(hms9/hms6)