Hasil Pencarian ""
BONTANG. Sebagai bentuk mengenang jasa Raden Adjeng Kartini sebagai pahlawan perempuan dan pejuang emansipasi wanita di Indonesia, Anggota DPRD Provinsi Kaltim Shemmy Permata Sari hadiri peringatan Hari Kartini ke-146 Tahun 2025 di Pendopo Rumah Jabatan Walikota Bontang, Selasa (29/4/25) pagi.   Dengan mengusung tema “Perempuan, Berdaya, Berkarya, dan Bermakna. Peringatan hari kartini ini tidak hanya sekedar sebagai seremoni saja tetapi juga sebagai momen jembatan untuk mengatasi kesenjangan pandangan dan komunikasi antar generasi, khususnya dalam hal Perempuan. Acara dibuka langsung oleh Kepala Dinas DPPKB Kota Bontang Bahauddin. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran Perempuan dalam sistem pemerintahan dan Pembangunan yang berkelanjutan. “Perempuan memiliki peran strategis dalam berbagai bidang, mulai dari pendidikan, ekonomi, sosial, hingga politik. Kami di DPRD Provinsi Kaltim  sangat mendukung terwujudnya kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan sebagai bagian dari pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Shemmy   Shemmy menaruh perhatian bahwa Perempuan bukan hanya pendamping laki-laki dalam rumah tangga, tetapi juga mitra strategis dalam mewujudkan dalam mewujudkan visi pemerintah daerah. “Kita harus sadar bahwa peran ibu-ibu sangat penting dalam membantu para suami, dan tentu juga mendukung pemerintah dalam membangun Kota Bontang yang maju,”tuturnya. Selanjutnya setelah berakhirnya peringatan Hari Kartini dilanjut Pelantikan Pengurus gabungan Organisasi Wanita Kota Bontang Periode 2025-2030.   “Selamat kepada Ketua dan pengurus GOW yang baru saja dilantik. Semoga bisa terus bersinergi sekaligus mendukung berbagai program-program Pemerintah Daerah khususnya yang berkaitan dengan pemberdayaan Perempuan,” tutupnya. Acara ini juga jadi ajang silaturahmi antar organisasi perempuan di Kota Bontang. Berbagai penampilan budaya dan diskusi digelar meriah dan penuh semangat.
Selengkapnya
Berita Sekretariat
Sosialisasi Penataan Kearsipan Bagi Sekretariat DPRD Kaltim
admin 29 April 2025
0
Berita Utama
Rapat Paripurna Ke - 13 DPRD Provinsi Kalimantan Timur
admin 30 April 2025
0
Komisi IV DPRD Kaltim Beber Temuan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan RSHD
Berita Utama 29 April 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan puluhan karyawan Rumah Sakit H Darjat (RSHD) di ruang rapat Gedung E DPRD Kaltim, Senin (29/4/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari RDP sebelumnya terkait keluhan para tenaga kerja terhadap manajemen rumah sakit swasta tersebut. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyampaikan kekecewaan atas ketidakhadiran pihak manajemen RSHD dalam rapat penting ini. Pihak rumah sakit hanya mengutus kuasa hukum mereka, yang kemudian diminta meninggalkan ruang rapat oleh Komisi IV. “Kita undang manajemen, bukan kuasa hukum. DPR bukan lembaga yudikatif. Kehadiran legal tidak memberikan solusi konkret terhadap masalah yang dihadapi karyawan,” tegas Andi Satya ditemui usai rapat. Dalam pertemuan tersebut, terungkap sejumlah persoalan serius yang dialami karyawan RSHD, mulai dari gaji yang belum dibayarkan hingga dugaan pelanggaran hukum ketenagakerjaan. Komisi IV mengungkap bahwa sebagian besar karyawan RSHD tidak memiliki salinan kontrak kerja, sehingga status mereka tidak jelas, apakah sebagai karyawan tetap atau paruh waktu. Lebih parah lagi, terdapat potongan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang dilakukan pihak rumah sakit, namun setelah dicek, para karyawan tidak terdaftar sebagai peserta. “Ini bisa mengarah pada pelanggaran pidana. Kalau ada pemotongan BPJS tetapi tidak disetor, itu ranahnya pidana, bukan hanya administrasi,” kata Andi. Selain itu, ditemukan pula fakta bahwa para karyawan tidak mendapatkan jam istirahat layak dan ijazah mereka ditahan oleh pihak manajemen. Hal ini dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran hak dasar tenaga kerja. Komisi IV memberi tenggat waktu hingga 7 Mei 2025 bagi manajemen RSHD untuk menyelesaikan seluruh tunggakan gaji karyawan tanpa skema cicilan. Jika tidak dipenuhi, DPRD Kaltim akan mendorong penyelesaian kasus ini melalui jalur hukum dan meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti temuan yang mengarah pada tindak pidana. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim yang turut hadir dalam rapat tersebut diminta untuk mengawal proses penyelesaian ini hingga tuntas. “Kami tegaskan, fokus utama kami adalah agar seluruh hak-hak karyawan RSHD segera diselesaikan. Soal sanksi hukum, itu urusan nanti. Yang penting, keadilan bagi para pekerja harus ditegakkan,” pungkas Andi Satya. (adv/hms7)