Hasil Pencarian ""
KUTIM. Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kutai Timur untuk melakukan monitoring terhadap aktivitas pembangunan pabrik kelapa sawit milik PT Kutai Sawit Mandiri (KSM) yang berlokasi di Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).  Komisi IV DPRD Kalimantan Timur juga mengungkap sejumlah temuan mencemaskan. Ketua Komisi IV, H. Baba mengatakan terdapat indikasi kuat pelanggaran perizinan oleh perusahaan tersebut. “Kalau kita melihat dari kondisi di lapangan, memang ada beberapa titik pelanggaran. Ini perlu kita komunikasikan lebih lanjut dengan pemerintah setempat, termasuk mungkin dengan pihak KPC yang juga memiliki wilayah berdekatan,” ujarnya, Kamis (17/4/2025). Lebih lanjut, H. Baba menyampaikan adanya kemungkinan tumpang tindih (overlapping) wilayah menjadi perhatian utama. Salah satu temuan serius adalah dugaan pelanggaran dalam aspek lingkungan hidup. “Data-data dari perusahaan akan kami minta secara lengkap untuk dipelajari bersama, baik oleh Komisi IV, DLH Kabupaten, DLH Provinsi, maupun pihak industri terkait,” tambahnya. Lalu, H. Baba juga menyebutkan bahwa perusahaan belum mengantongi izin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), namun aktivitas pembangunan sudah berjalan. “Ini tentu menjadi catatan penting, apalagi kami mendapat informasi bahwa limbah akhir pabrik kemungkinan besar akan dibuang ke sungai, yang mana sungai itu merupakan bahan baku utama PDAM Hulu Sangatta,” tegasnya. Namun, pada kunjungan kali ini, direksi PT KSM tidak hadir untuk memberikan keterangan. Hal ini menjadi perhatian khusus dari DPRD. “Kalau dalam RDP nanti pun manajemen yang berwenang tidak hadir, tentu akan ada sanksi. Kita bisa pertimbangkan untuk tidak memberikan rekomendasi izin. Ini serius,” tandas H. Baba. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menambahkan bahwa kunjungan ini adalah bentuk uji petik terhadap kepatuhan perusahaan dalam hal pengelolaan lingkungan, bukan pada aspek pertanian atau perkebunan. Dia menilai PT KSM sangat minim dalam pemenuhan dokumen lingkungan, bahkan belum memiliki AMDAL yang menjadi syarat utama sebuah industri. “Dari sisi tata ruang pun, lokasi ini tidak semestinya dijadikan kawasan industri karena berada di zona pertanian. Pengupasan lahan yang dilakukan juga tidak mempertimbangkan kelestarian lingkungan, dan sangat berpotensi menimbulkan pencemaran serta longsor,” imbuhnya. (adv/hms7)  
Selengkapnya
Syahariah Mas'ud Hadiri Upacara Memperingati Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025
Berita Utama 25 April 2025
0
BALIKPAPAN - Anggota DPRD Kaltim Syahariah Mas'ud Mewakili Ketua DPRD Kaltim Mengikuti Upacara Peringati Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025 di BSCC Dome Kota Balikpapan, Jum'at (25/4/2025) pagi. Upacara Peringatan Hari Otda ke-29 mengusung tema “Sinergitas Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto hadir menjadi Inspektur Upacara, dan di hadiri Sebanyak 23 Kepala Daerah yang hadir secara langsung dan virtual dari Seluruh Indonesia yang mendapatkan penghargaan atas kinerja terbaik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023. Hari Otonomi Daerah yang diperingati setiap tanggal 25 April yang menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia, yang secara resmi dimulai pada tahun 1999. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dalam sambutannya menjadi Inspektur Upacara mengatakan Sentralisasi dan Desentralisasi bukan tujuan utama untuk kesejahteraan Rakyat Indonesia. "Jangan sampai kita hadir ditengah-tengah warga hanya pada momen tertentu atau saat pilkada saja, mari kita rasakan keseharian warna, mari kita bersama-sama mewujudkan kedaulatan daerah dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali," Pesannya. Hadir mewakili Ketua DPRD Kaltim Syaharia Mas'ud mengatakan, semangat desentralisasi terus membawa kemajuan dan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok negeri. "Dengan semangat otonomi daerah, semoga setiap daerah mampu menggali potensi lokalnya secara optimal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat identitas dan budaya daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," Harapannya.