Hasil Pencarian ""
SAMARINDA- Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman Menghadiri Penutupan Upacara Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2024 di Aula BPSDM Kaltim Samarinda Seberang, Jumat (01/11/2024). Yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim dinyatakan lulus, yang diumumkan pada pelepasan peserta PKN II Angkatan XXIV tahun 2024. Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tk. II adalah pelatihan struktural kepemimpinan pratama yang mengembangkan kompetensi kepemimpinan strategis, yaitu kompetensi manajerial peserta untuk menjamin akuntabilitas jabatan yang memiliki kemampuan menyusun alternatif kebijakan yang memberikan solusi, mencapai hasil kerja unit selaras dengan tujuan organisasi serta mewujudkan pembangunan strategi yang terintegrasi untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi, adaptif dan memiliki jiwa kepemimpinan Enterpreuner. Mensinergikan antara kepemimpinan dan kewirausaan merupakan suatu keharusan nasional, yang akan memberikan kekuatan ekonomi global bagi Indonesia. Norhayati mengungkapkan rasa bangganya dan bersyukur BPSDM Kaltim melaksanakan pertama kali PKN untuk level II. “Melalui Pelatihan Nasional Tk. II ini, diharapakan mampu menciptakan pemimpin yang menggabungkan semangat berwirausaha dan inovasi, menjadi mercusuar perubahan, mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan peluang kerja, dan menyulut percikan inovasi,” Harap nunung sapaan akrabnya Hadir Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi LAN RI Dr Basseng, Kepala badan Penelitian dan pengembangan Daerah Fitriansyah serta Peserta PKN.(hms10)
Selengkapnya
Berita Utama
Agus Aras Siap Bantu Atasi Banjir di Bontang
admin 31 Oktober 2024
0
Polemik Penjual BBM Eceran yang Semakin Marak, Anggota DPRD Kaltim Fuad Fakhruddin Minta Pemerintah Tegakkan Aturan dan Perbanyak Sosialisasi
Berita Utama 2 November 2024
0
SAMARINDA - Polemik kelangkaan BBM yang diakibatkan maraknya pedagang BBM eceran di Samarinda mendapat perhatian dari Anggota DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin. Dirinya meminta kepada pemerintah setempat untuk melakukan penindakan dengan melibatkan aparat. Dikatakan dia, bahwa dalam mengatasi kelangkaan dan menjamurnya pedagang BBM eceran di Kaltim, khususnya di Samarinda, pemerintah telah membuat regulasi untuk melarang kegiatan atau penjualan BBM tanpa izin usaha. “Sebenarnya, upaya mengatasi persoalan itu sudah dilakukan. Baik itu dari Pertamina maupun pemerintah sudah membuat aturan bagaimana supaya pembagian BBM subsidi maupun non subsidi tersalurkan dengan baik dan kepada yang berhak,” ujarnya. Hanya saja menurut dia, tidak tepatnya penyaluran BBM ke masyarakat dikarenakan adanya oknum masyarakat yang lebih “pintar” mencari celah. “Inilah yang kadang juga kita berpikir bahwa kenapa diperketat, ya ndak salah juga, ya warga kita juga enggak taat. Padahal sudah dibuat regulasi bahwa pembelian BBM tidak boleh berlebihan apalagi untuk dijual kembali,” bebernya. “Belum lagi kasus saling kerja sama antara yang memegang nosel, kemudian pembeli menawarkan sesuatu yang lebih. Akibatnya, terjadilah kelangkaan, stok BBM cepat habis, antrean panjang di SPBU, dan sebagainya,” terang pria yang akrab disapa Fuad ini. Untuk itu, politisi Gerindra ini mendorong agar sosialisasi penegakan aturan bukan hanya ke masyarakat saja selaku konsumen, tetapi juga kepada penjual atau produsen. Sangat miris sebenarnya dengan kondisi BBM sedang susah, tapi dimanfaatkan oleh oknum. “Akibatnya, berpengaruh kepada ketersediaan BBM yang tidak mencukupi untuk kebutuhan di Kaltim, khususnya di Samarinda,” sebut Fuad. Belum lagi kata dia potensi bahaya yang ditimbulkan oleh meningkatnya jumlah pedagang BBM eceran di Kota Tepian. Menurutnya, fenomena ini tidak hanya membuat kelangkaan, tapi juga mengancam keselamatan masyarakat. “Ini menjadi masalah serius yang tidak bisa diabaikan, karena menimbulkan ancaman terhadap keselamatan,” sebut dia. Fuad mengungkapkan bahwa keberadaan BMM eceran yang tidak memenuhi standar keamanan, seperti jarak antar unit yang terlalu dekat dan penyimpanan BBM yang tidak memadai, semakin memperparah risiko rawan kebakaran. Karena itu, ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh dari pemerintah terhadap keberadaan penjual BBM eceran sebagai langkah preventif. Dalam hal ini mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penegakan aturan terhadap pedagang BBM eceran. “Pemerintah harus tegas dalam menegakkan aturan dan menindak tegas penjual BBM eceran yang tidak memenuhi standar keamanan guna melindungi keselamatan warga,” tandasnya. (adv/hms6)