Komitmen Hidupkan Kembali Posyandu, Darlis Serap Aspirasi di Kelurahan Lok Bahu, Samarinda

2 November 2024

RESES : Anggota DPRD Kaltim Darlis Pattalongi saat berdialog dengan masyarakat dalam rangka serap aspirasi di Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Sabtu (02/11/2024).
SAMARINDA – Pemenuhan sarana dan prasarana kesehatan menjadi aspirasi yang paling banyak disampaikan mayoritas Warga Kelurahan Lok Bahu saat menghadiri Reses Anggota DPRD Kaltim Darlis Pattalongi pada Sabtu (02/11/2024) lalu.

Disampaikan Darlis, bahwa kebutuhan sarana kesehatan seperti Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat, khususnya yang tinggal di daerah yang cukup jauh dari pusat kota.

“Karena jangkauan fasilitasi kesehatan dari rumah warga ke rumah sakit masih sangat terbatas. Jadi, kehadiran posyandu sebagai ujung tombak mengawal kesehatan ibu dan anak sangat diperlukan masyarakat,” sebutnya.

Menurut dia, sudah saatnya Posyandu mulai diaktifkan kembali. Hal itu menjadi komitmen Darlis sebagai wakil rakyat untuk mendorong agar menghidupkan kembali Posyandu di daerah yang keberadaannya cukup jauh dari rumah sakit.

“Tentu niat baik ini bisa terwujud jika pemerintah turut memberikan dukungan sarana dan prasarana yang memadai. Sehingga keberadaan Posyandu ini dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan dan fungsinya,” sebut Darlis.

Selain Posyandu, kata dia, yang juga banyak disampaikan masyarakat Samarinda, yakni kurang lampu penerangan jalan. “Seiring dengan perkembangan penduduk, banyak kampung-kampung baru terbentuk, sementara penerangan jalan masih sangat terbatas. Sehingga, mereka minta agar lampu penerangan jalan mendapat atensi dari pemerintah,” beber Politisi PAN ini.

Persoalan klasik lainnya yang kerap dikeluhkan masyarakat dijelaskan Darlis, ialah pemenuhan air bersih. Seperti saat Darlis melakukan reses di daerah Palaran. Warga sekitar masih banyak mengeluhkan air bersih. “Ini memang masih menjadi masalah yang tidak berkesudahan. Jangankan di Palaran, di Kota saja air masih sering mati dan kotor,” ujarnya.

Untuk mengatasi masalah air. Menurut Darlis, antara Pemprov Kaltim dengan Pemkot Samarinda harus duduk bersama untuk mencari solusi terbaik. “Harus ada koordinasi intens, sehingga persoalan ini dapat segera terselesaikan,” harap dia.

Dengan reses atau serap aspirasi yang dilakukan Anggota DPRD Kaltim, diharapkan dapat mengurai dan menyelesaikan masalah kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi. “Pemprov juga harus turun membantu bagaimana kebutuhan rakyat di bawah. Walaupun seyogyanya itu menjadi urusan pemerintah kota. Tapi minimal, kita harus hadir sebagai bagian dari pemerintahan,” tutup Darlis. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)