Damayanti Serap Aspirasi di Kota Minyak, Warga Keluhkan Minimnya SMA dan SMK Negeri di Balikpapan Tengah.

Senin, 4 November 2024 52
Penyerapan Aspirasi Masyarakat Daerah Pemilihan Kota Balikpapan Masa Persidangan I Tahun 2024
BALIKPAPAN. Minimnya sekolah negeri, khususnya Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kecamatan Balikpapan Tengah membuat banyak calon siswa di kecamatan ini tidak tertampung saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menggunakan syarat zonasi. Demikian disampaikan Anggota DPRD Kaltim Damayanti, saat melakukan reses di Balikpapan, belum lama ini.

Damayanti mendorong penambahan sekolah negeri di Kecamatan Balikpapan Tengah harus menjadi prioritas. Khususnya untuk jenjang SMA dan SMK. “Apalagi SMA dan SMK menjadi kewenangan Pemprov Kaltim. Ini harus diperjuangkan,” ujarnya.

Dirinya berharap, Pemprov Kaltim tidak menutup mata terkait kebutuhan SMA dan SMK di Balikpapan Tengah. “Di Balikpapan Tengah ini harus ada sekolah menengah dibangunkan. Karena informasinya, di sana belum ada SMA dan SMK Negeri. Hanya ada swasta,” bebernya.

Ia menjelaskan, walaupun terdapat SMA dan SMK Swasta di Balikpapan Tengah, namun mahalnya biaya sekolah menjadi salah satu faktor yang memberatkan orang tua murid untuk mengantarkan anak-anaknya mendapatkan pendidikan. “Kalau di swasta kan, biaya yang harus keluar lebih besar daripada sekolah di Negeri,” sebut Damayanti.

Selain itu, persoalan kelangkaan BBM juga menjadi salah satu aspirasi yang diterima Damayanti saat melakukan reses di daerah Balikpapan Utara. Antrean panjang kendaraan di SPBU, hampir setiap hari terlihat. “Artinya bagaimana pemerintah provinsi menyikapi hal ini. Setiap hari, antrean semakin banyak,” terang Damayanti.

Tak hanya soal pendidikan, dan kelangkaan BBM, persoalan kelangkaan gas elpiji menjadi salah satu yang paling banyak dikeluhkan masyarakat Balikpapan. Termasuk pemenuhan air bersih yang belum juga terselesaikan. “Aspirasi ini akan kita tampung, dan nantinya akan disampaikan kepada Pemprov Kaltim sebagai bahan evaluasi,” bebernya.(adv/hms6/hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)