Infrastruktur Jalan dan Rumah Ibadah Butuh Peningkatan, Hasil Serap Aspirasi Firnadi Ikhsan di Kabupaten Kukar.

5 November 2024

JARING ASPIRASI : Anggota DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan saat menggelar reses di Kabupaten Kutai Kartanegara belum lama ini.
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Fraksi PKS Firnadi Ikhsan menggelar reses masa persidangan I Periode 2024-2029  dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di Kecamatan Samboja Barat.

Dalam momentum menyerap aspirasi tersebut, ia menerima banyak usulan dari masyarakat terkait pembangunan infrastruktur jalan dan rumah ibadah. “Secara keseluruhan infrastruktur jalan seperti semenisasi di Samboja Barat masih perlu dibenahi. Begitu pun pembangunan masjid perlu diberikan perhatian khusus, sebagai tempat ibadah masyarakat setempat,” katanya.

Masa reses merupakan waktu Anggota DPRD Kaltim melakukan kunjungan ke konstituen atau daerah pemilihan (dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat. Selain itu, reses dapat menjadi instrumen yang baik untuk memperoleh aspirasi dan masukan dari konstituen, serta untuk melihat langsung implementasi berbagai kebijakan yang dibuat oleh eksekutif.

Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam sebuah reses akan memberi hasil yang lebih aktual dan berbasis fakta sehingga mudah untuk konfirmasi atau klarifikasi ketika ada informasi yang membutuhkan penjelasan teknis dari peserta. Tak hanya itu, reses juga dilakukan dalam kerangka anggota DPRD menjalankan tugasnya untuk legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Firnadi menjelaskan, di Kabupaten Kutai Kartanegara khususnya pembangunan infrastruktur sudah masif dilakukan pemerintah daerah. Akan tetapi masih banyak pula kawasan-kawasan tertentu yang belum tersentuh maupun membutuhkan pembangunan jalan yang lebih memadai.

Politisi Partai PKS ini memanfaatkan kesempatan berdialog langsung dengan masyarakat, dan memaparkan terkait dengan lingkup tugasnya sebagai anggota DPRD Kaltim. Masyarakat yang hadir dalam reses tampak aktif berdialog. Mereka memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengutarakan segala aspirasi dan masukan. Seperti harapan masyarakat dibidang infrastruktur dan pendidikan.

Menurut Firnadi, sebagian besar yang diminta masyarakat adalah perbaikan Infrastruktur, terutama jalan yang menghubungkan antar desa maupun kecamatan, dan pembangunan Sekolah Dasar (SD). Ia menyampaikan bahwa aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat tentunya akan diperjuangkan dengan maksimal guna menyejahterakan masyarakat. “Segala aspirasi baik itu keluhan dan hal-hal yang dibutuhkan masyarakat tentunya akan saya perjuangkan dengan maksimal," pungkasnya. (adv/hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)