Hasil Pencarian ""
SAMARINDA. Sekretaris DPRD Kaltim (Sekwan) Norhayati Usman bersama sejumlah Pejabat Struktural dan Fungsional di Lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim, Rabu (21/2) lalu melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim. Kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi Sekretariat DPRD Kaltim sekaligus melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejati Kaltim terkait kerjasama dalam hal penyelesaian masalah hokum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN). Kedatangan Sekwan bersama pejabat Sekretariat DPRD Kaltim di sambut langsung Kepala Kejati Kaltim Hari Setiyono, dan Wakil Kepala Kejati Kaltim Roch Adi Wibowo, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kaltim Ristopo Sumedi, serta sejumlah pejabat Kejati Kaltim. Disampaikan Sekwan, bahwa kunjungan Sekretariat DPRD Kaltim ke Kantor Kejati Kaltim adalah bentuk silaturrahmi dengan Kepala Kejati Kaltim dan para jajarannya. Selain itu, pihaknya juga melakukan penandatanganan Kerjasama, terutama dibidang hokum PTUN dalam rangka peningkatan kapasitas pelayanan terhadap Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim. “Pertama memang kita silaturrahmi. Kedua membicarakan soal kerjasama antara DPRD dengan Kejati. Kerjasama ini dimaksudkan untuk memperkuat kinerja Sekretariat DPRD Kaltim sesuai dengan fungsinya,” ujar perempuan yang akrab di sapa Nunung ini. “Tugas utama kita pelayanan dan memfasilitasi tugas-tugas kedewanan. Jadi, kalau kedepannya terjadi hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan-permasalahan hukum, sekretariat bisa mendapat masukan maupun saran dari Kejati kaltim untuk perbaikan,” tambah dia. Nunung juga menuturkan, bahwa nota kesepahaman atau MoU yang ditandangan I ini adalah lanjutan kerjasama yang selama ini telah dijalani oleh DPRD Kaltim dan Kejati Kaltim.“ Melalui kerjasama ini, Sekretariat DPRD Kaltim merasa terbantu dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujarnya. Dirinya menegaskan, penandatangan MoU ini merupakan upaya Sekretariat DPRD Kaltim untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi pokok masing-masing dalam memaksimalkan pembangunan di Kaltim. “Kami meyakini, kerjasama ini dapat memperkuat sinergitas kelembagaan, kemudian membawa manfaat bagi kemajuan Kaltim,” kata Nunung. Sementara itu, Kepala Kejati Kaltim, Hari Setiyono mengatakan, bagi pihak Kejaksaan perjanjian kerjasama ini adalah Implementasi dan pelaksanaan sebagian tugas dan fungsi Kejaksaan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. “Perjanjian kerjasama ini merupakan paying hukum dan sekaligus merupakan pintu masuk (entry point) dalam pelaksanaan kegiatan berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lain oleh Kejati Kaltim kepada Lembaga DPRD Kaltim,” sebutnya.(hms6)
Selengkapnya
Berita Sekretariat
Sekwan Kaltim Apresiasi Sinergitas Kajati dan DPRD Kaltim
admin 24 Februari 2024
0
Berita Utama
Optimalisasi Tugas dan Fungsi, DPRD Kaltim Gelar Bimtek
admin 27 Februari 2024
0
Berita Utama
Bahas Agenda Kerja, DPRD Kaltim Gelar Rapat Banmus
admin 27 Februari 2024
0
Sekwan Kaltim Apresiasi Sinergitas Kajati dan DPRD Kaltim
Berita Sekretariat 24 Februari 2024
0
SAMARINDA. Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati US mengapresiasi sinergitas antara Kejaksaan Tinggi Kaltim dengan DPRD Provinsi Kalimantan Timur.  Ia mengaku bahwa sinergitas tersebut tidak lepas dari kepemimpinan Hari Setiyono selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim yang selama ini membangun komunikasi yang baik antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.  "Saya mewakili Pimpinan dan anggota DPRD Kaltim serta Sekretariat DPRD Kaltim, mengucapkan terimakasih atas pengabdian Bapak Hari selama menjabat sebagai Kajati Kaltim. Terimakasih atas kerjasama dan sinergitas yang telah terbangun selama ini,"ujar Norhayati saat hadiri acara penghantar tugas Kajati Kaltim Hari Setiyono dan Ketua IAD Wilayah Kaltim Rr Etti Hari Setiyono di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Sabtu (24/2/2024) malam.  Ia berharap sinergitas dan kerjasama antara Kajati dan DPRD dapat terus ditingkatkan demi kepentingan Provinsi Kalimantan Timur. "Pandangan aspek hukum khususnya dalam pembahasan rancangan peraturan daerah yang berkaitan dengan legal standing sangat membantu,"terangnya. Sinergitas juga dinilai membantu dalam mengambil suatu kebijakan terkait aspek hukum guna menghindari dan meminimalisir persoalan yang mungkin timbul dikemudian hari.   "Selamat bertugas Bapak Hari sebagai Jaksa Ahli Utama Intelejen di Kejaksaan Agung. Semoga sukses di tempat tugas yang baru,"katanya.(hms4)