Sukmawati Apresiasi Pelaksanaan Rakorda PPPA Se-Kaltim Rakorda, Momen Penting Untuk Menyinergikan Program Bidang PPPA di Kaltim

26 Februari 2024

APRESIASI : Anggota DPRD Kaltim Sukmawati menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) se Kaltim, di Aula Kantor Bupati PPU, Minngu (25/2/2024)
PPU - Mewakili Ketua DPRD Kaltim dan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Sukmawati turut menghadiri Rapat Koordinasi Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Rakorda PPPA) se-Kalimantan Timur, di Aula Kantor Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Minggu (25/2/2024).

Rakor tersebut digagas Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim di Aula Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU), dengan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kaltim Sri Wahyuni, Sekda Kabupaten PPU Tohar, Plh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Rini Handayani, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten PPU Linda Romauli Siregar Marbun, Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi, Kepala Dinas PPPA kabupaten/kota se-Kaltim.

Anggota DPRD Kaltim Sukmawati, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan rakor ini dan berharap pertemuan ini akan menjadi fondasi kuat untuk membangun komitmen bersama yang mengarah pada pencapaian sasaran dari program kerja. “Rakorda ini sebagai momen penting untuk menyinergikan program di bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam upaya mewujudkan pelaksanaan yang harmonis, sinkron, dan terintegrasi.,” ujarnya

Dirinya juga mengajak semua pihak untuk bekerja keras, sehingga rakor ini bukan sekadar pertemuan seremonial, melainkan forum strategis yang menjadi wadah penyamaan visi, misi, dan persepsi. “Tujuannya jelas, yakni meningkatkan koordinasi, sinergisitas, dan memantapkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas perencanaan, terutama dalam konsep perlindungan perempuan dan anak,” sebut Sukma.

Sementara itu, Sekda Prov. Kaltim Sri Wahyuni menuturkan, isu pemberdayaan perempuan selalu menjadi perhatian bagi Pemprov Kaltim setiap tahun. Menurut dia, ada tiga hal penting dalam intervensi pemberdayaan perempuan. Yang pertama, adalah perempuan menduduki posisi sebagai kepala keluarga. “Bukan single parent tetapi perempuan yang memang kapasitasnya diperlukan untuk meningkatkan pendapatan keluarga. Yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga,” ungkapnya.

Kedua, lanjut Sri, perempuan yang merupakan penyintas kekerasan, adalah mereka (perempuan) yang menjadi korban kekerasan berbasi gender. Perempuan penyintas kekerasan ini memerlukan pemulihan dan pendampingan khusus untuk bisa memberdayakan diri mereka sendiri. Dan ketiga, adalah perempuan kelompok pekerja rentan, yaitu pekerja sektor informal yang kondisi kerjanya jauh dari nilai standar, memiliki risiko yang tinggi dan berpenghasilan sangat minim.

“Tiga area ini yang menjadi perhatian kita ketika berbicara tentang pemberdayaan perempuan. Bagaimana melakukan intervensi, agar isu-isu pemberdayaan perempuan yang sudah dilakukan itu benar-benar diampu oleh DKP3A,” ujar Sri.

“Semoga melalui Rakorda PPPA ini mendapatkan rekomendasi terkait hal-hal yang menjadi atensi khususnya tiga area yang menjadi intervensi pemberdayaan perempuan di Kaltim. Serta memastikan target dan sasaran kita untuk pemberdayaan perempuan bisa tercapai,” tandasnya.

Terpisah, Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan Rakorda PPPA se-Kaltim bertema “Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dalam Kewirausahaan” sebagai upaya mengangkat isu pemberdayaan perempuan berbasis masyarakat melalui kelompok perempuan kepala keluarga terutama yang memiliki usaha. Dalam upaya untuk peningkatan pemberdayaan perempuan pada sektor ekonomi agar dapat berperan sebagaimana mestinya untuk dapat mengangkat sumbangan pendapatan perempuan di Kaltim.

Rakorda PPPA se-Kaltim 2024 ini menghadirkan tiga narasumber, diantaranya Deputi Kesetaraan Gender Kementerian PPPA, Yayasan Perempuan Ekonomi Kepala Keluarga (Pekka) dan Disperindagkop UKM Provinsi Kaltim. (adv/hms6)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)