Sukmawati Apresiasi Pelaksanaan Rakorda PPPA Se-Kaltim Rakorda, Momen Penting Untuk Menyinergikan Program Bidang PPPA di Kaltim

Senin, 26 Februari 2024 65
APRESIASI : Anggota DPRD Kaltim Sukmawati menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) se Kaltim, di Aula Kantor Bupati PPU, Minngu (25/2/2024)
PPU - Mewakili Ketua DPRD Kaltim dan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Sukmawati turut menghadiri Rapat Koordinasi Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Rakorda PPPA) se-Kalimantan Timur, di Aula Kantor Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Minggu (25/2/2024).

Rakor tersebut digagas Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim di Aula Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU), dengan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kaltim Sri Wahyuni, Sekda Kabupaten PPU Tohar, Plh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Rini Handayani, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten PPU Linda Romauli Siregar Marbun, Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi, Kepala Dinas PPPA kabupaten/kota se-Kaltim.

Anggota DPRD Kaltim Sukmawati, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan rakor ini dan berharap pertemuan ini akan menjadi fondasi kuat untuk membangun komitmen bersama yang mengarah pada pencapaian sasaran dari program kerja. “Rakorda ini sebagai momen penting untuk menyinergikan program di bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam upaya mewujudkan pelaksanaan yang harmonis, sinkron, dan terintegrasi.,” ujarnya

Dirinya juga mengajak semua pihak untuk bekerja keras, sehingga rakor ini bukan sekadar pertemuan seremonial, melainkan forum strategis yang menjadi wadah penyamaan visi, misi, dan persepsi. “Tujuannya jelas, yakni meningkatkan koordinasi, sinergisitas, dan memantapkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas perencanaan, terutama dalam konsep perlindungan perempuan dan anak,” sebut Sukma.

Sementara itu, Sekda Prov. Kaltim Sri Wahyuni menuturkan, isu pemberdayaan perempuan selalu menjadi perhatian bagi Pemprov Kaltim setiap tahun. Menurut dia, ada tiga hal penting dalam intervensi pemberdayaan perempuan. Yang pertama, adalah perempuan menduduki posisi sebagai kepala keluarga. “Bukan single parent tetapi perempuan yang memang kapasitasnya diperlukan untuk meningkatkan pendapatan keluarga. Yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga,” ungkapnya.

Kedua, lanjut Sri, perempuan yang merupakan penyintas kekerasan, adalah mereka (perempuan) yang menjadi korban kekerasan berbasi gender. Perempuan penyintas kekerasan ini memerlukan pemulihan dan pendampingan khusus untuk bisa memberdayakan diri mereka sendiri. Dan ketiga, adalah perempuan kelompok pekerja rentan, yaitu pekerja sektor informal yang kondisi kerjanya jauh dari nilai standar, memiliki risiko yang tinggi dan berpenghasilan sangat minim.

“Tiga area ini yang menjadi perhatian kita ketika berbicara tentang pemberdayaan perempuan. Bagaimana melakukan intervensi, agar isu-isu pemberdayaan perempuan yang sudah dilakukan itu benar-benar diampu oleh DKP3A,” ujar Sri.

“Semoga melalui Rakorda PPPA ini mendapatkan rekomendasi terkait hal-hal yang menjadi atensi khususnya tiga area yang menjadi intervensi pemberdayaan perempuan di Kaltim. Serta memastikan target dan sasaran kita untuk pemberdayaan perempuan bisa tercapai,” tandasnya.

Terpisah, Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan Rakorda PPPA se-Kaltim bertema “Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dalam Kewirausahaan” sebagai upaya mengangkat isu pemberdayaan perempuan berbasis masyarakat melalui kelompok perempuan kepala keluarga terutama yang memiliki usaha. Dalam upaya untuk peningkatan pemberdayaan perempuan pada sektor ekonomi agar dapat berperan sebagaimana mestinya untuk dapat mengangkat sumbangan pendapatan perempuan di Kaltim.

Rakorda PPPA se-Kaltim 2024 ini menghadirkan tiga narasumber, diantaranya Deputi Kesetaraan Gender Kementerian PPPA, Yayasan Perempuan Ekonomi Kepala Keluarga (Pekka) dan Disperindagkop UKM Provinsi Kaltim. (adv/hms6)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)