Sekwan Kaltim Apresiasi Sinergitas Kajati dan DPRD Kaltim

Sabtu, 24 Februari 2024 804
CINDERAMATA : Sekwan Norhayati US memberikan Cinderamata kepada Kajati Kaltim Hari Setiyono dan Ketua IAD Wilayah Kaltim Rr Etti Hari Setiyono
SAMARINDA. Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati US mengapresiasi sinergitas antara Kejaksaan Tinggi Kaltim dengan DPRD Provinsi Kalimantan Timur. 

Ia mengaku bahwa sinergitas tersebut tidak lepas dari kepemimpinan Hari Setiyono selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim yang selama ini membangun komunikasi yang baik antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. 

"Saya mewakili Pimpinan dan anggota DPRD Kaltim serta Sekretariat DPRD Kaltim, mengucapkan terimakasih atas pengabdian Bapak Hari selama menjabat sebagai Kajati Kaltim. Terimakasih atas kerjasama dan sinergitas yang telah terbangun selama ini,"ujar Norhayati saat hadiri acara penghantar tugas Kajati Kaltim Hari Setiyono dan Ketua IAD Wilayah Kaltim Rr Etti Hari Setiyono di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Sabtu (24/2/2024) malam. 

Ia berharap sinergitas dan kerjasama antara Kajati dan DPRD dapat terus ditingkatkan demi kepentingan Provinsi Kalimantan Timur. "Pandangan aspek hukum khususnya dalam pembahasan rancangan peraturan daerah yang berkaitan dengan legal standing sangat membantu,"terangnya.

Sinergitas juga dinilai membantu dalam mengambil suatu kebijakan terkait aspek hukum guna menghindari dan meminimalisir persoalan yang mungkin timbul dikemudian hari.
 
"Selamat bertugas Bapak Hari sebagai Jaksa Ahli Utama Intelejen di Kejaksaan Agung. Semoga sukses di tempat tugas yang baru,"katanya.(hms4)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Ranperda Lingkungan yang Kuat, Pansus P3LH Serap Praktik Reklamasi PT Kideco
Berita Utama 3 Oktober 2025
0
PASER — Dalam rangka memperkuat substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH), Panitia Khusus (Pansus) P3LH DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke PT Kideco Jaya Agung di Kabupaten Paser, Jumat (03/10/2025).    Kunjungan ini merupakan bagian dari menyerap praktik terbaik pengelolaan lingkungan hidup dari sektor industri pertambangan sebagai referensi penyusunan regulasi yang lebih komprehensif. “Perusahaan bisa memberikan masukan terhadap Ranperda ini, khususnya terkait strategi pemanfaatan lahan pascatambang agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.   Guntur juga memberikan catatan penting terkait arah reklamasi yang lebih ekologis dan berkelanjutan. Ia mendorong agar program reklamasi lebih banyak menanam pohon buah untuk menarik satwa dan memperkuat ekosistem lokal. Selain itu, kontribusi perusahaan melalui CSR dan Program Pengembangan Masyarakat (PPM) dinilai penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur daerah. “Kideco sudah mendapatkan Proper Emas dan memiliki pengelolaan sampah yang baik. Ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain di Kaltim,” tandasnya.   Wakil Ketua Pansus P3LH DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menyampaikan apresiasi atas pengelolaan lingkungan yang dilakukan Kideco, khususnya dalam menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar. “Pengelolaan lingkungan Kideco udah baik, tinggal ditingkatkan agar lebih baik lagi. Harapannya, Kideco juga bisa memberi saran terhadap penyempurnaan Ranperda ini,” katanya.   Dalam sesi paparan, Head Regional External Relation – Corporate Social Responsibility (RER-CSR) PT Kideco, Luqman Hakim, menjelaskan bahwa perusahaan mengelola konsesi seluas 33.000 hektare dengan melibatkan 15.600 karyawan. Ia menekankan komitmen Kideco dalam pelaksanaan reklamasi yang tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga melampaui target. “Pada 2024 capaian reklamasi kami mencapai 150 persen. Selain itu, kami melibatkan masyarakat agar reklamasi tidak hanya ditanami pohon hutan, tetapi juga tanaman perkebunan yang bernilai ekonomi,” jelasnya.