Optimalisasi Tugas dan Fungsi, DPRD Kaltim Gelar Bimtek

27 Februari 2024

BIMTEK : Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengikuti bimtek di Hotel Courtyard By Marriot, Bandung, Selasa (27/02).
BANDUNG. DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) yang merupakan kerjasama Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) Universitas Pasundan (UNPAS) dengan DPRD Kaltim atas rekomendasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) di Hotel Courtyard By Marriot, Bandung, Selasa (27/02).

Dengan mengusung tema Optimalisasi Tugas Pokok dan Fungsi DPRD Dalam Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah, kegiatan ini di hadiri oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo serta para Anggota DPRD Kaltim.

Bimtek pertama di tahun 2024 ini, menghadirkan narasumber seperti, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Akhmad Edwin, S.E., Ak., M.Si dan Ketua Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LPM) Universitas Pasundan Bandung, Prof. Dr. Ir. H. Asep Dedy Sutrisno, M.P.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan, tujuan diadakannya bimtek ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi dalam melaksanakan peran DPRD dalam perencanaan dan evaluasi kinerja pembangunan daerah.

“Selain itu, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dalam pengawasan pengelolaan pelaksanaan keuangan daerah, sehingga mempunyai keahlian dalam memahami pentingnya sinergi DPRD dengan Pemerintah untuk merencanakan perencanaan keuangan daerah,” jelasnya.

Untuk diketahui, bahwa APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah yang disetujui oleh DPRD dan ditetapkan dengan peraturan daerah yang digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat.

Akhmad Edwin, S.E., Ak., M.Si menyebutkan, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024 ialah “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

“Fokus pembangunannya diarahkan kepada pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan,” tambahnya.

Selain itu, untuk mempercepat transformasi ekonomi perlu dilakukannya Revitalisasi Industri dan Penguatan Riset terapan, penguatan daya saing usaha, pembangunan rendah karbon dan transisi energi.

Hal yang tidak kalah pentingnya ialah percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas serta percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)