Hasil Pencarian ""
PASER. Panitia Khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah melakukan kunjungan kerja ke PT Indominco Jaya Agung, Kamis (12/10). Tak sendiri, pansus didampingi Dit Lantas Polda Kaltim, Polres Paser, Bapenda Kaltim, Dinaskertrans Kaltim, dan Dinas ESDM Kaltim.   Misi yang dibawa Pansus PDRD pada kunjungan kerja itu yakni melakukan pendataan dan klarifikasi nomor polisi kendaraan roda empat operasional perusahaan, alat berat dan tenaga kerja asing. Adapun hasil yang didapat disampaikan Ketua Pansus PDRD Sapto Setyo Pramono bahwa ratusan kendaraan bermotor roda empat operasional perusahaan semuanya berplat Kaltim, hanya dua unit mobil pribadi yang masih proses administrasi menuju berplat KT. "Untuk kendaraan operasional semua kerjasama dengan kontraktor dan semuanya seperti yang dilaporkan taat pajak. Ini agar menjadi contoh bagi perusahaan lain agar dalam kontrak kerjasama dengan pihak kontraktor semua unit kendaraan bermotor plat Kaltim," tutur Sapto didampingi Anggota Pansus Baharuddin Muin. Demikian halnya dengan alat berat, mengacu pada perjanjian kontrak kerjasama antara pihak Indominco dengan kontraktor untuk pembayaran pajak menjadi tanggungjawab pihak rental atau kontraktor. "Dalam draf Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menyebutkan bahwa pembayaran pajak alat berat ataupun kendaraan bermotor menjadi kewajiban pemilik ( kontraktor) atau kuasa kendaraan (perusahaan penyewa). Guna menghindari dobel pembayaran maka silahkan untuk dituangkan dalam kontrak kerjasama mereka," tuturnya. Terkait dengan tenaga kerja asing, PT Indominco Jaya Agung total hanya miliki tiga orang TKA terdiri dari dua orang direksi dan satu orang pekerja, dan telah mengantongi ijin kerja serta tempat tinggal. Untuk pajak air permukaan di PT Kideco Jaya Agung sudah mengantongi 7 ijin pemanfaatan air permukaan yang diterbitkan oleh DPMTSP Paser pada bulan Maret 2023 berlaku selama lima tahun. Tujuh titik ijin tersebut sudah dibayar."Pada PT SIMS Jaya Kaltim selaku mitra kerja sedang dilakukan proses perijinan,"jelasnya. Dikatakan Sapto bahwa pansus telah melakukan upaya maksimal dalam menggali potensi berbagai sumber dari pajak dan retribusi agar nantinya setelah disahkan perda ini mampu memberikan kontribusi besar terhadap pemasukan Kaltim. Team Manager Regional External Relation PT Kideco Jaya Agung M Lukman Hakim menyampaikan  bahwa hanya ada dua kendaraan seluruhnya milik vendor yang bekerjasama dan hanya ada dua unit mobil milik pribadi. "Ratusan kendaraan bermotor yang beroperasi sudah berplat KT dan sudah membayar pajak tahunan dan lima tahunan yang sesuai kotrak kerjasama semuanya dibayar oleh pihak vendor,"pungkasnya.(hms4)  
Selengkapnya
Pansus Ponpes Kunjungi Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Studi Komparatif Terkait Pengembangan Pesantren
Berita Utama 13 Oktober 2023
0
CIREBON. Pansus DPRD Kaltim Pembahas Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren melakukan kunjungan kerja ke Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Jumat (13/10). Kunjungan tersebut dalam rangka studi komparatif serta menggali informasi terkait pengembangan pendidikan dan prosedur yang telah dilakukan pesantren Al-Bahjah yang berada dibawah asuhan Buya Yahya. Rombongan pansus yang dipimpin oleh Mimi Meriami Br Pane itu diterima langsung oleh ketua yayasan Al-Bahjah, Ustadz Bambang Sis didampingi dengan jajaran pengurus Pesantren Al-Bahjah. Mimi mengatakan, kunjungan ini adalah untuk berbagi informasi dan masukan terkait ada atau tidaknya bantuan pemerintah terhadap operasional pesantren. Politisi PPP ini juga menambahkan bahwa pertemuan ini untuk membahas terkait mekanisme pendidikan yang dilakukan oleh Pesantren Al-Bahjah. "Kami ingin tahu, sehingga bisa menjadi masukan dan bisa diterapkan di Provinsi Kalimantan Timur nantinya," ujar Mimi. Kemudian dari hasil rapat pansus Ponpes bersama dinas terkait maupun dari perwakilan pesantren yang ada di Kaltim, ada keluhan mengenai kesejahteraan para tenaga pengajarnya. “Seperti apa disini, kami ingin tahu, sehingga ada manfaat secara langsung yang nantinya bisa didapatkan dengan adanya perda tentang penyelenggaraan pondok pesantren ini,” ucapnya. Dikatakan Ustadz Bambang Sis, bahwa Pesantren Al-Bahjah tidak ada berafiliasi dengan ormas manapun. Pihak pesantren juga tidak mau memakai program pemerintah seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pesantren (BOP) melainkan menggunakan dana jamaah. “Kita mengajak masyarakat seluas mungkin untuk ikut dalam perjuangan ini, jadi dana kemuliaan, seperti itu,” sebut Ustadz Bambang. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Pesantren Al-Bahjah di bawah bimbingan Guru Mulia Buya Yahya berfokus dalam mengelola sekolah formal berbasis boarding school dari mulai jenjang SD sampai SMA. Kemudian untuk tenaga pengajar, dikatakan bahwa pihak pesantren memberikan gaji namun dalam penyebutannya adalah uang barokah. Dan semua tenaga pengajar mendapatkan fasilitas lebih. “Di total dengan fasilitas maka didalam pesantren kemudian wifi juga dapat, listrik juga semuanya, Insya Allah lebih besar,” tandasnya. (hms8)