Sinergitas Membangun Kaltim

Selasa, 3 Desember 2024 560
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Emanuel dan Sekwan Norhayati US ikut Upacara Hari Bakti PU ke-79

SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US ikuti Upacara Hari Bakti Pekerjaan Umum ke-79 Tahun 2024 yang diselenggarakan di Lapangan Kantor Dinas PUPR-PERA Kaltim, Selasa (3/11/2024) pagi.

Bertindak selalu inspektur upacara Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik. Adapun upacara dihadiri Ketua Dinas PUPR-PERA Kaltim Fitra Firnanda, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul, Forkopimda, dan seluruh pegawai di lingkup Dinas PUPR-PERA.

Usai upacara diberikan sejumlah penghargaan kepada PUPR-PERA kabupaten/kota se-Kaltim, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan sunat masal yang dilaksanakan di Kantor Dinas PUPR-PERA Kaltim.

Ekti Imanuel menuturkan peringatan hari bakti hendaknya menjadi momentum bagi Dinas PUPR-PERA untuk lebih meningkatkan sinergitas dalam membangun Kaltim menjadi lebih baik lagi.

“Saya ucapkan selamat kepada PU, dan telah banyak yang sudah dihasilkan dalam kaitannya dengan pembangunan diberbagai bidang. Baik jalan, jembatan, serta lainnya,”tuturnya.

Kendati demikian, ia menyampaikan masih banyak pekerjaan rumah yang juga harus diselesaikan terutama perbaikan dan pembangunan infrastruktur jembatan dan jalan antar kabupaten/kota se-Kaltim khususnya pada daerah perbatasan dan pedalaman.

Selain itu, menanggapi sambutan Menteri Pekerjaan Umum yang dibacakan oleh Inspektur Upacara Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, terkait kesiapsiagaan PU dalam membantu penanggulangan bencana, Ekti menilai perlu untuk dilakukan sebagai langkah penanganan pada daerah terdampak sebab itu sarana dan prasarananya juga harus mendukung.(hms4)

TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.