Sinergitas Membangun Kaltim

Selasa, 3 Desember 2024 595
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Emanuel dan Sekwan Norhayati US ikut Upacara Hari Bakti PU ke-79

SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US ikuti Upacara Hari Bakti Pekerjaan Umum ke-79 Tahun 2024 yang diselenggarakan di Lapangan Kantor Dinas PUPR-PERA Kaltim, Selasa (3/11/2024) pagi.

Bertindak selalu inspektur upacara Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik. Adapun upacara dihadiri Ketua Dinas PUPR-PERA Kaltim Fitra Firnanda, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul, Forkopimda, dan seluruh pegawai di lingkup Dinas PUPR-PERA.

Usai upacara diberikan sejumlah penghargaan kepada PUPR-PERA kabupaten/kota se-Kaltim, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan sunat masal yang dilaksanakan di Kantor Dinas PUPR-PERA Kaltim.

Ekti Imanuel menuturkan peringatan hari bakti hendaknya menjadi momentum bagi Dinas PUPR-PERA untuk lebih meningkatkan sinergitas dalam membangun Kaltim menjadi lebih baik lagi.

“Saya ucapkan selamat kepada PU, dan telah banyak yang sudah dihasilkan dalam kaitannya dengan pembangunan diberbagai bidang. Baik jalan, jembatan, serta lainnya,”tuturnya.

Kendati demikian, ia menyampaikan masih banyak pekerjaan rumah yang juga harus diselesaikan terutama perbaikan dan pembangunan infrastruktur jembatan dan jalan antar kabupaten/kota se-Kaltim khususnya pada daerah perbatasan dan pedalaman.

Selain itu, menanggapi sambutan Menteri Pekerjaan Umum yang dibacakan oleh Inspektur Upacara Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, terkait kesiapsiagaan PU dalam membantu penanggulangan bencana, Ekti menilai perlu untuk dilakukan sebagai langkah penanganan pada daerah terdampak sebab itu sarana dan prasarananya juga harus mendukung.(hms4)

TULIS KOMENTAR ANDA
Pansus TJSL DPRD Kaltim Konsultasi ke Ditjen Minerba ESDM RI Bahas Penguatan Implementasi PPM
Berita Utama 27 April 2026
0
JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) DPRD Kalimantan Timur melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, di DKI Jakarta, Senin (27/04/2026).   Rombongan dipimpin langsung Ketua Pansus TJSL Muhammad Husni Fahruddin, didampingi Anggota Pansus Sapto Setyo Pramono, Sabaruddin Panrecalle, dan Nurhadi Saputra, serta Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto.   Kedatangan rombongan diterima Subkoordinator Bagian Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Ditjen Minerba Kementerian ESDM RI, Marikha Ulfah Utami, beserta jajaran.   Konsultasi ini bertujuan untuk melakukan harmonisasi regulasi sekaligus memperkuat implementasi TJSL pada perusahaan pertambangan dan energi di Kalimantan Timur.   Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pansus TJSL Muhammad Husni Fahruddin menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari agenda konsultasi untuk menyinkronkan berbagai temuan di daerah dengan kebijakan pemerintah pusat, khususnya di lingkungan Ditjen Minerba.   Ia menjelaskan, terdapat tiga poin utama yang menjadi fokus pembahasan. Pertama, terkait pelaporan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), di mana pemerintah daerah diharapkan dapat menerima laporan dari perusahaan-perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kaltim.   Kedua, mengenai pencantuman nilai nominal dalam program TJSL. Ia menuturkan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku saat ini, tidak terdapat aturan yang memperbolehkan penyebutan nilai anggaran secara eksplisit, melainkan lebih menitikberatkan pada indikator kepatuhan dan kelayakan program.   Ketiga, terkait penerapan sanksi bagi perusahaan yang tidak melaksanakan PPM sesuai dokumen yang telah disusun. “Sanksi yang tersedia mulai dari administratif hingga pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Namun dalam praktiknya, karena PPM bukan merupakan bisnis inti perusahaan, umumnya sanksi yang diberikan bersifat administratif dan dapat dipulihkan setelah perusahaan melakukan perbaikan,” ujarnya.   Lebih lanjut, Husni menegaskan bahwa hasil konsultasi ini akan segera diformulasikan bersama perangkat daerah terkait guna memperkuat kebijakan di tingkat daerah.   “Ke depan, kami akan melakukan koordinasi lanjutan dengan Bappeda serta dinas terkait untuk menyusun blueprint atau cetak biru PPM, sehingga program yang dijalankan perusahaan dapat selaras dengan RPJMD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Kalimantan Timur,” pungkasnya.