Sinergitas Membangun Kaltim

Selasa, 3 Desember 2024 554
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Emanuel dan Sekwan Norhayati US ikut Upacara Hari Bakti PU ke-79

SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US ikuti Upacara Hari Bakti Pekerjaan Umum ke-79 Tahun 2024 yang diselenggarakan di Lapangan Kantor Dinas PUPR-PERA Kaltim, Selasa (3/11/2024) pagi.

Bertindak selalu inspektur upacara Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik. Adapun upacara dihadiri Ketua Dinas PUPR-PERA Kaltim Fitra Firnanda, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul, Forkopimda, dan seluruh pegawai di lingkup Dinas PUPR-PERA.

Usai upacara diberikan sejumlah penghargaan kepada PUPR-PERA kabupaten/kota se-Kaltim, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan sunat masal yang dilaksanakan di Kantor Dinas PUPR-PERA Kaltim.

Ekti Imanuel menuturkan peringatan hari bakti hendaknya menjadi momentum bagi Dinas PUPR-PERA untuk lebih meningkatkan sinergitas dalam membangun Kaltim menjadi lebih baik lagi.

“Saya ucapkan selamat kepada PU, dan telah banyak yang sudah dihasilkan dalam kaitannya dengan pembangunan diberbagai bidang. Baik jalan, jembatan, serta lainnya,”tuturnya.

Kendati demikian, ia menyampaikan masih banyak pekerjaan rumah yang juga harus diselesaikan terutama perbaikan dan pembangunan infrastruktur jembatan dan jalan antar kabupaten/kota se-Kaltim khususnya pada daerah perbatasan dan pedalaman.

Selain itu, menanggapi sambutan Menteri Pekerjaan Umum yang dibacakan oleh Inspektur Upacara Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, terkait kesiapsiagaan PU dalam membantu penanggulangan bencana, Ekti menilai perlu untuk dilakukan sebagai langkah penanganan pada daerah terdampak sebab itu sarana dan prasarananya juga harus mendukung.(hms4)

TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)