Tingkatkan Iman dan Takwa, Akhmed Reza Fachlevi Gelar Haul Ulama Besar Kalimantan

11 Agustus 2022

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi bersama alim ulama dan tokoh agama di Kalimantan Timur – Kalimantan Selatan usai acara Haul Muassis Ponpes Ibnul Amin Pemangkih ke 28 KH Mahfus Amin, belum lama ini.
SAMARINDA. Guna meningkatkan iman dan takwa di kalangan kaum muslimin Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi menggelar acara Haul Muassis Pondok Pesantren Ibnul Amin Pemangkih ke 28 KH Mahfus Amin, Kamis (11/8) malam.

Acara tersebut berlangsung dengan hikmad dengan diawali pembacaan maulid habsyi dirangkai dengan pembacaan manakib atau biografi KH Mahfus Amin, ceramah agama, tahlillan, dan ditutup dengan pembacaan doa.

Akhmed Reza Fachlevi menjelaskan peringatan haul ini diselenggarakan sebagai bentuk kecintaan kepada guru,ulama, dan wali Allah khususnya di Pulau Kalimantan agar jadi momentum untuk meneladani akhlaknya.

“Majelis Nur Arafah rutin melaksanakan pengajian dan pembacaan maulid habsyi juga ceramah, kali ini kita adakan acara peringatan haul guru dan orangtua saya yakni ibunda Hj Erma Suryani yang ke dua semoga Allah SWT senantiasa merahmati beliau dan kita semua,” sebutnya.

Semangat silahturrahmi juga menjadi salah satu tujuan diselenggarakannya acara ini karena mengundang ulama-ulama terkemuka di Kalimantan Timur-Kalimantan Selatan, diantaranya KH Muhammad Zhofaruddin (Guru Udin), Guru Ahmad Zaini, Abah Guru Anang Zainal Abidin, Guru Mahmud Albanjari, Guru Muhammad Fahmi dan masih banyak lainnya.

“Kepada masyarakat yang menyempatkan untuk hadir bersholawat dan berzikir bersama kami ucapkan banyak terimakasih, dan yang terpenting semoga Allah menolong kita semua untuk dapat meneladani dan menjadikan ulama dan wali Allah sebagai contoh dalam kehidupan,”harapnya.

Dalam ceramah agamanya, Guru Ahmad Zaini menyampaikan peringatan haul ulama dan para kekasih Allah dan Rasulnya adalah upaya mendatangkan rahmad Allah karena diisi dengan pembacaan Al Quran, shalawat, manakib, zikir dan ceramah agama.

“Dengan membaca dan mendengarkan kisah hidup wali Allah diharapkan ada cinta dan semangat untuk mencontoh khususnya dalam menuntut ilmu dan mengamalkannya dalam kehidupan bermasyarakat,” tuturnya.

Ia menambahkan ciri-ciri seorang kekasih Allah adakah selalu berdzikir mengingatNya dan tidak ada rasa takut dan susah terhadap kehidupan di dunia baik itu cobaan dan ujian karena sejatinya dunia ini hanya sementara. Sebaliknya, akhiratlah tempat kembali semua manusia. (adv/hms7/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)