Langkah Bersama Membangun Daerah, DPRD Kaltim Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Kukar

Kamis, 19 Juni 2025 55
Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim menghadiri Rapat Paripurna ke- 11 DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Gedung Paripurna DPRD Kukar, Kamis (19/6/2025).
TENGGARONG — Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim menghadiri Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dengan agenda Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Ketua DPRD Kukar Masa Jabatan 2024–2029, di Gedung Paripurna DPRD Kukar, Kamis (19/6/2025). Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, didampingi Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Husni Fahruddin, mewakili DPRD Kaltim dalam pelaksanaan prosesi pelantikan tersebut. Keduanya menyatakan dukungan terhadap semangat kolaborasi antarlembaga dalam rangka penguatan demokrasi dan pelayanan publik yang lebih baik.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar, Junaidi, bersama Wakil Ketua I, Abdul Rasyid, dan dihadiri oleh Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Sultan Aji Muhammad Arifin, jajaran pimpinan OPD, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. Dalam prosesi tersebut, Ahmad Yani secara resmi mengucapkan sumpah/janji jabatan sebagai Ketua DPRD Kutai Kartanegara, yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, Ben Ronald P. Situmorang.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyampaikan ucapan selamat serta harapan agar kepemimpinan baru di DPRD Kukar mampu menjalankan tugas dengan profesional, inklusif, dan kolaboratif.

“Alhamdulillah, pelaksanaan paripurna berlangsung khidmat. Kami berharap Ketua DPRD Kukar yang baru dapat mengemban amanah dengan baik, memimpin lembaga secara produktif dan bersinergi penuh bersama bupati, wakil bupati, serta seluruh perangkat daerah dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Husni Fahruddin, menekankan pentingnya sinergi lintas fraksi dan koordinasi antar level pemerintahan, termasuk kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi.

“Kami percaya, dengan latar belakang sebagai kader PDI Perjuangan, Ahmad Yani dapat memperkuat sinergi antara Fraksi Golkar dan Fraksi PDI-P. Hal ini penting agar program prioritas seperti Gratispol dan Jospol bisa diimplementasikan lebih luas, khususnya di Kutai Kartanegara,” jelasnya.

Kehadiran DPRD Kaltim dalam pelantikan ini menjadi bagian dari upaya mendorong harmonisasi kerja antarlembaga, serta memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang efisien, aspiratif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kaltim.
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus dan BK DPRD Kaltim Studi ke DPRD DIY Perkuat Sinkronisasi Agenda dan Efektivitas Kelembagaan
Berita Utama 6 Agustus 2025
0
YOGYAKARTA — Dalam rangka memperkuat kualitas kelembagaan dan efektivitas penyusunan agenda kerja tahunan, Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (6/8). Kunjungan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, dan diikuti oleh Anggota Banmus Salehuddin, Ketua BK DPRD Kaltim Subandi, serta sejumlah staf Sekretariat DPRD dan tim ahli. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD DIY, rombongan menggali berbagai praktik baik yang telah diterapkan oleh DPRD DIY, termasuk pengaturan jadwal kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), serta kegiatan Panitia Khusus (Pansus). Diskusi menyoroti tantangan teknis seperti potensi tumpang tindih jadwal antar AKD dan pentingnya koordinasi lintas fungsi dalam menjaga efektivitas kerja legislatif. Dalam diskusi, DPRD DIY menekankan pentingnya harmonisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah. Sinkronisasi jadwal kegiatan DPRD dengan agenda eksekutif, seperti Musrenbang dan pembahasan APBD, dilakukan secara intensif melalui koordinasi lintas lembaga dan penyesuaian dalam rapat Banmus serta Paripurna. Wakil Ketua DPRD DIY, Umaruddin Masdar, menyampaikan bahwa Banmus memiliki peran strategis dalam menyusun dan mengkoordinasikan program kerja tahunan dan lima tahunan DPRD, termasuk penyesuaian terhadap dinamika kebijakan seperti Dana Keistimewaan DIY. “Program kerja DPRD DIY disusun agar dapat dilaksanakan secara proporsional, akuntabel, dan selaras dengan rencana kerja eksekutif. Sinkronisasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan dan seluruh fungsi dewan berjalan optimal,” ujar Umar, sapaan akrabnya. Jadwal kegiatan DPRD DIY disusun secara periodik dan disahkan melalui rapat paripurna, dengan fleksibilitas untuk revisi jika terjadi perubahan kebijakan atau kebutuhan mendesak. Sinkronisasi dengan agenda eksekutif, seperti pembahasan APBD dan Musrenbang, dilakukan melalui koordinasi intensif agar fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi berjalan optimal. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, menegaskan bahwa kunjungan kerja ke DPRD DIY bukan sekadar studi teknis, melainkan bagian dari komitmen kelembagaan untuk memperkuat fondasi kerja legislatif yang adaptif, terukur, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Kami menyadari bahwa efektivitas kerja DPRD sangat bergantung pada bagaimana agenda disusun dan dikoordinasikan. Jadwal yang tumpang tindih, minim evaluasi, atau tidak selaras dengan dinamika eksekutif bisa menghambat fungsi representasi dan pengawasan,” ujar perempuan yang akrab disapa Yenni ini. Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim tengah mendorong pembenahan sistem penjadwalan kegiatan agar lebih sistematis dan berbasis kebutuhan aktual. Hal ini mencakup penguatan peran Banmus sebagai pengatur ritme kerja kelembagaan, serta peningkatan koordinasi antar AKD agar tidak terjadi fragmentasi fungsi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan dewan memiliki arah yang jelas, waktu yang tepat, dan ruang partisipasi yang cukup. Tidak hanya efisien secara teknis, tapi juga relevan secara substansi,” lanjutnya. Yenni juga menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD dan eksekutif dalam menyusun agenda pembangunan daerah. Menurutnya, sinkronisasi bukan berarti menyeragamkan, tetapi menyelaraskan visi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. “Agenda kerja DPRD harus mampu menjembatani aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah. Di sinilah pentingnya jadwal yang terstruktur dan fleksibel,” tegasnya. Kunjungan ke DPRD DIY, menurut Yenni, memberikan banyak inspirasi tentang bagaimana sistem penjadwalan yang adaptif dan berbasis evaluasi dapat memperkuat efektivitas kelembagaan. Ia berharap praktik baik ini dapat diadopsi dan disesuaikan dengan konteks kelembagaan DPRD Kaltim. “Kami tidak hanya belajar teknis, tapi juga semangat kolaboratif dan budaya kerja yang partisipatif. Ini yang ingin kami bawa pulang dan kembangkan di Kaltim,” tutup Yenni. (akb)