TENGGARONG — Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim menghadiri Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dengan agenda Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Ketua DPRD Kukar Masa Jabatan 2024–2029, di Gedung Paripurna DPRD Kukar, Kamis (19/6/2025). Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, didampingi Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Husni Fahruddin, mewakili DPRD Kaltim dalam pelaksanaan prosesi pelantikan tersebut. Keduanya menyatakan dukungan terhadap semangat kolaborasi antarlembaga dalam rangka penguatan demokrasi dan pelayanan publik yang lebih baik.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar, Junaidi, bersama Wakil Ketua I, Abdul Rasyid, dan dihadiri oleh Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Sultan Aji Muhammad Arifin, jajaran pimpinan OPD, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. Dalam prosesi tersebut, Ahmad Yani secara resmi mengucapkan sumpah/janji jabatan sebagai Ketua DPRD Kutai Kartanegara, yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, Ben Ronald P. Situmorang.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyampaikan ucapan selamat serta harapan agar kepemimpinan baru di DPRD Kukar mampu menjalankan tugas dengan profesional, inklusif, dan kolaboratif.
“Alhamdulillah, pelaksanaan paripurna berlangsung khidmat. Kami berharap Ketua DPRD Kukar yang baru dapat mengemban amanah dengan baik, memimpin lembaga secara produktif dan bersinergi penuh bersama bupati, wakil bupati, serta seluruh perangkat daerah dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Husni Fahruddin, menekankan pentingnya sinergi lintas fraksi dan koordinasi antar level pemerintahan, termasuk kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi.
“Kami percaya, dengan latar belakang sebagai kader PDI Perjuangan, Ahmad Yani dapat memperkuat sinergi antara Fraksi Golkar dan Fraksi PDI-P. Hal ini penting agar program prioritas seperti Gratispol dan Jospol bisa diimplementasikan lebih luas, khususnya di Kutai Kartanegara,” jelasnya.
Kehadiran DPRD Kaltim dalam pelantikan ini menjadi bagian dari upaya mendorong harmonisasi kerja antarlembaga, serta memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang efisien, aspiratif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kaltim.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar, Junaidi, bersama Wakil Ketua I, Abdul Rasyid, dan dihadiri oleh Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Sultan Aji Muhammad Arifin, jajaran pimpinan OPD, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. Dalam prosesi tersebut, Ahmad Yani secara resmi mengucapkan sumpah/janji jabatan sebagai Ketua DPRD Kutai Kartanegara, yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, Ben Ronald P. Situmorang.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyampaikan ucapan selamat serta harapan agar kepemimpinan baru di DPRD Kukar mampu menjalankan tugas dengan profesional, inklusif, dan kolaboratif.
“Alhamdulillah, pelaksanaan paripurna berlangsung khidmat. Kami berharap Ketua DPRD Kukar yang baru dapat mengemban amanah dengan baik, memimpin lembaga secara produktif dan bersinergi penuh bersama bupati, wakil bupati, serta seluruh perangkat daerah dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Husni Fahruddin, menekankan pentingnya sinergi lintas fraksi dan koordinasi antar level pemerintahan, termasuk kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi.
“Kami percaya, dengan latar belakang sebagai kader PDI Perjuangan, Ahmad Yani dapat memperkuat sinergi antara Fraksi Golkar dan Fraksi PDI-P. Hal ini penting agar program prioritas seperti Gratispol dan Jospol bisa diimplementasikan lebih luas, khususnya di Kutai Kartanegara,” jelasnya.
Kehadiran DPRD Kaltim dalam pelantikan ini menjadi bagian dari upaya mendorong harmonisasi kerja antarlembaga, serta memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang efisien, aspiratif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kaltim.