Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim Dorong Sinkronisasi Program Gratis di Daerah

Kamis, 19 Juni 2025 51
RAPAT : Pansus RPJMD lakukan rapat, Kamis (19/6/2025)
BALIKPAPAN — Dalam pembahasan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim Sarifatul Sya’diah menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran. Rapat yang digelar di Balikpapan ini memanfaatkan waktu kunjungan kerja anggota dewan ke daerah, sekaligus melibatkan pihak-pihak terkait dalam penyusunan dokumen strategis tersebut.

“Hari ini jadwal anggota dewan kunjungan ke dalam daerah, dan kita manfaatkan waktunya bersama pihak terkait sehingga bisa mengakomodir semuanya,” ujar Sarifatul, Kamis (19/6/2025).

Dokumen RPJMD yang dipaparkan oleh Bappeda mencakup berbagai aspek krusial seperti isu strategis, tantangan dan hambatan pembangunan, proyeksi pertumbuhan ekonomi, serta estimasi pendapatan daerah dalam lima tahun ke depan. Salah satu sorotan utama dalam pembahasan adalah program unggulan Pemprov Kaltim, yakni Gratispol dan Jospol, yang meliputi pembiayaan pendidikan gratis mulai dari jenjang SMA hingga S3, BPJS gratis, bantuan untuk marbot, penyediaan Wi-Fi gratis, dan program kesejahteraan lainnya.

“Program-program ini sangat membantu masyarakat, tetapi kita harus pastikan tidak terjadi overlap dengan program yang sudah dijalankan oleh kabupaten/kota, seperti BPJS gratis yang sebagian besar sudah diberikan oleh pemerintah daerah setempat,” terang Sarifatul Sya’diah.

Ia menekankan perlunya pemetaan dan sinkronisasi data penerima manfaat agar alokasi anggaran tidak tumpang tindih dan lebih tepat sasaran.

Sarifatul berharap dengan perencanaan yang terkoordinasi, RPJMD Kaltim 2025–2029 dapat menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

“Jangan sampai kita anggarkan lagi untuk program yang sudah ditangani oleh kabupaten/kota. Provinsi harus fokus pada kewenangan utama, seperti pendidikan menengah atas, itu yang
diutamakan,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Perkuat Strategi Legislasi, Anggaran dan Tata Kelola Legislatif Banggar, Banmus, dan Bapemperda Studi Komparatif ke DPRD Jakarta
Berita Utama 6 Agustus 2025
0
JAKARTA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jakarta, Rabu (6/8), dalam rangka studi komparatif untuk memperkuat strategi legislasi, anggaran, dan meningkatkan efektivitas tata kelola legislatif. Rombongan terdiri dari unsur Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Anggota Bapemperda Nurhadi Saputra dan Muhammad Husni Fahruddin, serta Anggota Banggar Abdulloh. Rombongan DPRD Kaltim disambut oleh Anggota DPRD Jakarta, Bun Joi Phiau. Dalam sesi diskusi, Banmus DPRD Kaltim menyoroti mekanisme penyusunan dan koordinasi jadwal kegiatan DPRD Jakarta.  Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya referensi dari DPRD Jakarta untuk mengatasi tumpang tindih agenda antara alat kelengkapan dewan, panitia khusus, dan kegiatan anggota seperti reses serta sosialisasi peraturan daerah. “Kami ingin mengadopsi pola penyusunan jadwal yang lebih terstruktur agar kehadiran anggota di berbagai rapat bisa lebih optimal. Pengalaman DPRD Jakarta menjadi referensi penting,” ujar Hasan. Sementara itu, Banggar DPRD Kaltim mendalami teknis penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), termasuk dampaknya terhadap APBD 2026. Diskusi juga mencakup konsekuensi hukum dan administratif atas keterlambatan penyampaian KUA-PPAS, serta opsi pergeseran anggaran untuk mendukung program prioritas kepala daerah. Di sisi lain, Bapemperda DPRD Kaltim fokus pada penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), harmonisasi legislasi dengan RPJMD, serta inovasi pelibatan publik dalam proses pembentukan regulasi. Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi wadah pertukaran pengetahuan antar lembaga legislatif, sekaligus memperkuat sinergi antar provinsi dalam meningkatkan kualitas kinerja DPRD secara menyeluruh. (hms)