Proyek Jalan Rp 40 Miliar Disorot, DPRD Kaltim Pertanyakan Efisiensi Anggaran

Rabu, 23 April 2025 136
peninjauan pansus LKPJ ke pembangunan jalan simpang empat Outer Ring Road IV menuju Bandara Samarinda Baru
KUKAR. Kunjungan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Kalimantan Timur ke Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Bontang, Rabu (23/4/2025), memunculkan sorotan tajam terhadap salah satu proyek strategis di wilayah tersebut: pembangunan jalan simpang empat Outer Ring Road IV menuju Bandara Samarinda Baru.

Proyek jalan yang menghabiskan anggaran lebih dari Rp 40 miliar itu menjadi perhatian serius anggota Pansus, Baharuddin Demmu. Dia menyampaikan bahwa pengerjaan fisik di lapangan tampak belum sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan. “Panjang jalan ini tidak sampai 3 kilometer. Yang terlihat di lapangan baru sebatas pematangan lahan, bahkan batas-batas jalannya pun belum jelas karena tidak ada parit pembatas. Kalau orang lihat, mungkin tak mengira itu jalan,” ujarnya.

Baharuddin mempertanyakan logika perhitungan biaya proyek tersebut. Ia menyoroti bahwa estimasi anggaran per kilometer proyek ini bahkan melampaui biaya pembangunan jalan dengan struktur rigid beton, yang biasanya berada di angka Rp 12 miliar per kilometer. “Ada gunung yang diratakan, tapi kita perlu tahu bagaimana cara menghitung biaya pekerjaan seperti itu. Kalau memang hanya meratakan tanah dan menimbun, maka harus dijelaskan apa yang membuat angkanya mencapai Rp 40 miliar,” tegasnya.

Ia menyebutkan bahwa Pansus akan mempertimbangkan pemanggilan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan kontraktor proyek untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut. Namun bila waktu tidak memungkinkan, rekomendasi akan dilimpahkan kepada Komisi III DPRD Kaltim untuk menindaklanjuti.

Sementara itu, terkait proses pembebasan lahan, Baharuddin menyatakan bahwa pihak proyek mengklaim seluruh tahapan telah rampung tanpa hambatan. Evaluasi terhadap proyek ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD atas pelaksanaan APBD Provinsi. “Kami hanya ingin memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat dipergunakan dengan tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Baharuddin. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dukung Penuh Pendirian Prodi Kedokteran Hewan Unmul
Berita Utama 4 Agustus 2025
0
SAMARINDA - Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Universitas Mulawarman membuka Program Studi Kedokteran Hewan jenjang Sarjana dan Profesi. Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama civitas akademika Unmul di Gedung DPRD Kaltim, Senin (4/8/2025). Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV, M. Darlis Pattalongi, didampingi anggota komisi Fadly Imawan, Syahariah Mas’ud, dan Damayanti. Hadir pula tenaga ahli dan staf komisi. Dalam forum tersebut, Unmul memaparkan kesiapan akademik dan teknis untuk membuka prodi baru, termasuk pemenuhan seluruh persyaratan dari Kemendiktisaintek. “Tenaga kedokteran hewan kita sangat kurang. Banyak UPTD dan Puskeswan tidak memiliki dokter hewan tetap. Unmul sudah penuhi semua syarat, tinggal menunggu surat rekomendasi dari DPRD,” ujar Darlis. Anggota Komisi IV lainnya, Fadly Imawan, menilai pendirian Prodi Kedokteran Hewan akan menjawab kebutuhan strategis di sektor kesehatan hewan, ketahanan pangan, dan pelestarian satwa. “Ini bukan hanya soal pendidikan, tapi soal kesehatan masyarakat veteriner dan konservasi,” tegasnya. Sementara Damayanti menekankan pentingnya perencanaan berbasis kajian ilmiah dan kesiapan fasilitas pendukung. “Pengembangan prodi ini harus disertai laboratorium, rumah sakit pendidikan, dan kerja sama dengan institusi profesi,” ujarnya. Senada, Syahariah Mas’ud menyoroti dampak ekologis dari keberadaan tenaga veteriner yang memadai. “Dengan tenaga profesional yang cukup, pelestarian satwa endemik Kalimantan bisa lebih terjaga,” katanya. Komisi IV secara resmi meminta pimpinan DPRD Kaltim agar menerbitkan surat rekomendasi sesuai permohonan Rektor Unmul tertanggal 20 Juli 2025. Mereka juga mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memberikan dukungan proporsional, baik dari sisi anggaran, lahan, maupun kebijakan pendidikan tinggi. Unmul menargetkan Prodi Kedokteran Hewan dapat mulai menerima mahasiswa pada tahun ajaran 2026 dengan kuota awal 50 orang. Pendirian prodi ini juga menjadi bagian dari strategi Unmul menuju status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) dan kampus kelas dunia berbasis riset hutan hujan tropis.(hms/ggy)