DPRD Kaltim Bersama Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2023 dan KUA-PPAS APBD 2024

Senin, 14 Agustus 2023 345
TANDA TANGAN : Wakil Gubernur Kaltim bersama Pimpinan DPRD Kaltim menandatangani kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2023 dan KUA-PPAS 2024, Jumat (11/8) malam.
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke 24 dengan agenda penandatanganan kesepakatan antara DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim atas rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 dan rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo serta Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dan Sekwan Norhayati Usman digelar di ruang rapat Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Jumat (11/8) malam.

Hadir pula dalam rapat paripurna, 28 Anggota DPRD Kaltim, unsur Forkopimda Kaltim, dan pimpinan perangkat daerah Kaltim.

Dikatakan Hasanuddin Mas’ud, pembahasan ranperda tentang Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 dimulai dari penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023, dan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 oleh pemerintah ke DPRD Kaltim.

Kemudian rancangan tersebut, lanjutnya, dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim.

“Untuk itu, kami atas nama DPRD Kaltim menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran dan TAPD Kaltim, yang telah bekerja keras dalam melakukan pembahasan secara bersama-sama, hingga penandatanganan kesepakatan dapat dilaksanakan pada rapat paripurna malam hari ini,” ujarnya.

“Sesuai mekanisme pembahasan anggaran, maka tahap berikutnya adalah penyampaian Nota Penjelasan keuangan dan ranperda tentang Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 dan penyampaian Nota Penjelasan keuangan dan ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilaksanakan pada rapat paripurna selanjutnya,” ungkap Hasanuddin Mas’ud.

Selanjutnya, penandatanganan kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 dan penandatanganan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024, antara DPRD Kaltim dengan Pemprov Kaltim dilakukan oleh Wagub Hadi Mulyadi bersama Hasanuddin Mas’ud diikuti Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo.

Dalam sambutannya, Wagub Hadi Mulyadi menyampaikan rasa syukur dan bangga sertya ucapan terima kasih kepada DPRD Kaltim yang telah melakukan proses pembahasan dan penilaian serta evaluasi terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun 2023 dan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun 2024 pada rapat paripurna ini dapat terlaksana dengan baik.

“Syukur Alhamdulillah dapat dirampungkan sebagaimana waktu yang telah ditetapkan sesuai ketentuan, sehingga dokumen perencanaan anggaran ini dapat dijadikan pedoman pengalokasian anggaran yang tepat sesuai kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan pemenuhan pelayanan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.

Ia mengatakan, pemerintah memahami bahwa rangkaian penyusunan, pembahasan hingga kesepakatan ini sangat dinamis. Namun diyakini bahwa dinamika dapat menghasilkan program pembangunan yang memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat Kaltim.

“Kami percaya bahwa kerjasama TAPD dan Badan Anggaran yang terjalin baik merupakan modal dasar kita bersama untuk mengatasi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintah dan pembangunan. Kami sangat berharap, sinergi ini terus menjadi lebih baik dan lebih erat diwaktu-waktu mendatang,” kata Hadi Mulyadi.

Untuk diketahui, kesepakatan terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 yang semula Rp 17,20 triliun menjadi sebesar Rp 25,32 triliun dan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp 20,67 triliun. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dampingi Kunjungan Gubernur Kaltim ke PT Indexim DPRD Kaltim, Dorong Transparansi Pajak dan Konservasi Lingkungan
Berita Utama 16 Juli 2025
0
KUTAI TIMUR — Sejumlah Anggota DPRD Kaltim turut mendampingi kunjungan kerja Gubernur Kalimantan Timur ke wilayah Kabupaten Kutai Timur, Senin (14/7). Salah satu tujuan peninjauan, yakni Perusahaan Pertambangan Batu Bara milik PT Indexim Coalindo, yang beroperasi di kawasan Kecamatan Kaliorang. Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk meninjau langsung kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah dan pelestarian lingkungan. Anggota DPRD Kaltim Apansyah, menyampaikan sejumlah poin strategis terkait kontribusi sektor pertambangan terhadap pembangunan daerah dan pelestarian lingkungan. Ia menegaskan bahwa informasi mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas kendaraan alat berat masih belum tersosialisasi secara optimal kepada masyarakat. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa transparansi pajak merupakan elemen penting dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah. “Pajak sektor tambang, khususnya kendaraan operasional atau pajak alat berat, harus dikelola secara adil dan terbuka agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, rombongan juga meninjau aktivitas PT Indexim Coalindo, perusahaan tambang batubara yang beroperasi di wilayah tersebut. DPRD Kaltim mengapresiasi komitmen perusahaan dalam menjalankan konservasi lingkungan, termasuk rehabilitasi kawasan hijau dan pelestarian satwa endemik melalui pengembangan kawasan lingkungan Arboretum Tempudo seluas 648 hektar sebagai miniatur hutan tropis “Kami melihat adanya keseriusan dari pihak perusahaan dalam menjaga keseimbangan antara kegiatan industri dan keberlanjutan ekosistem,” tambah Apansyah. Dari sisi ekonomi, sektor tambang di Kaliorang diperkirakan menghasilkan perputaran uang hingga lima miliar, dengan nilai tiga miliar di antaranya berputar di tingkat kecamatan. Hal ini menunjukkan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, DPRD Kaltim juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap dampak lingkungan. “Kami tidak menutup mata terhadap potensi kerusakan ekologis. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat harus terus diperkuat,” tegasnya. Turut mendampingi kunjungan tersebut, Anggota DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, Agus Aras, Budianto, Anggota Komisi VI DPR RI/Ketua TP PKK Kaltim Sarifah Suraidah Harum, Sekda Sri Wahyuni, para asisten dan Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto dan Ketua Program Pemberdayaan Masyarakat Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Kaltim dalam memastikan bahwa pembangunan sektor tambang berjalan seimbang dengan prinsip keadilan fiskal dan keberlanjutan lingkungan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat daerah. (adv/hms6)