MTQ ke-45 Kaltim Resmi Dibuka, Ajang Perkuat Spirit Keagamaan dan Silaturahmi Antar wilayah

Minggu, 13 Juli 2025 166
Ketua & anggota DPRD Kaltim Dapil Kutim hadiri pembukaan Musabaqah Tilawati Qur'an (MTQ) ke- 45 Tingkat Provinsi Kalimantan Timur di Halaman Lapangan Bukit Pelangi
SANGATTA - Malam pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-45 Tingkat Provinsi Kalimantan Timur berlangsung meriah di Halaman Lapangan Bukit Pelangi, Sangatta, Minggu (13/7/2025). Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud hadir bersama sejumlah Anggota DPRD dalam rangka mendukung penyelenggaraan kegiatan keagamaan yang menjadi bagian penting dalam pembangunan spiritual dan sosial masyarakat.

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud hadir didampingi istri, bersama Wakil Gubernur Seno Aji, Bupati Kutai Timur Ardiansyah, Pangdam VI/Mulawarman, jajaran Polda Kaltim, Kepala BIN Daerah, dan unsur Forkopimda lainnya. Kehadiran para pejabat tinggi memperkuat kesan bahwa MTQ bukan semata kompetisi, tetapi juga ruang silaturahmi dan penguatan nilai-nilai keagamaan antar wilayah.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyampaikan apresiasi terhadap semangat para peserta dan kesiapan pemerintah daerah. “MTQ adalah wadah memperkuat nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sosial kita. Ini bukan hanya ajang lomba, tapi juga momentum memperkuat ikatan kebersamaan dan nilai-nilai keagamaan yang menjadi fondasi daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan seperti MTQ perlu terus dikembangkan untuk membangun karakter generasi muda yang Qur’ani dan berakhlak mulia. “Semangat para peserta, khususnya dari kabupaten/kota, menunjukkan bahwa syiar Islam di Kaltim tumbuh dengan baik dan memberi harapan besar bagi masa depan spiritual masyarakat,” katanya.

Acara pembukaan diawali dengan pertunjukan seni yang memukau, menggabungkan tarian modern dan tradisional khas Kalimantan Timur hingga menghadirkan penyanyi religi. Parade defile kafilah dari 10 kabupaten/kota termasuk Kukar, Kubar, Samarinda, Balikpapan, Bontang, Mahulu, Berau, Paser, PPU, dan Kutai Timur menjadi simbol semangat kompetitif dan kebhinekaan dalam bingkai spiritual.

Turut hadir pula Anggota DPRD Kaltim seperti Budianto Bulang, Shemmy Permata Sari, Syarifatul Sya’diyah, Agus Aras, Agusriansyah Ridwan, Apansyah, Arfan, dan Sulasih, yang menunjukkan komitmen legislatif dalam mendukung kegiatan keagamaan yang menyentuh langsung kebutuhan rohani masyarakat.(hms4/hms12) 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.