Dorong Otorita IKN Kedepankan Penyedia Jasa Konstruksi Lokal, Seno Aji Ikuti Seminar Nasional Terkait Peran Serta Pelaku Jasa Konstruksi

27 Oktober 2023

SEMINAR : Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat mengikuti acara Seminar Nasional di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kamis (26/10).
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menghadiri acara Seminar Nasional dengan
tema “Strategi Dan Kebijakan Penyelenggaraan Pembangunan IKN Terkait Peran Serta
Pelaku Jasa Konstruksi Di Provinsi Kalimantan Timur”. Acara yang digagas Dinas Pekerjaan
Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim itu digelar di Ballroom
Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kamis (26/10).

Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan rasa terima kasih pada Dinas PUPR-PERA
Kaltim yang telah menyelenggarakan seminar nasional tersebut.

Seperti diketahui, lanjutnya, IKN sudah berjalan dan melalui badan otorita, progresnya
cukup cepat. “Tentu saja progres ini akan melibatkan banyak sekali tenaga kerja maupun
jasa konstruksi yang ada di Kaltim,” kata Seno Aji.

Ia mendorong pihak otorita IKN untuk selalu mengedepankan penyedia jasa konstruksi lokal
dalam pembangunan IKN.

“Kaltim ini sudah dipilih oleh Presiden sebagai ibu kota negara. Maka sangat baik apabila
badan otorita bersama dengan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk selalu memberikan andil
yang positif kepada para pelaku jasa konstruksi lokal,” ujarnya.

Ia berharap, kedepannya para pelaku jasa konstruksi ini memiliki kerja sama operasi atau
KSO dengan perusahaan-perusahaan tingkat nasional. Seperti contoh, BUMN melakukan
KSO dengan perusahaan lokal, sehingga perusahaan lokal tersebut ikut bangkit.

“Inilah yang kita harapkan dengan adanya seminar nasional ini. Di sini banyak hadir para
pelaku jasa konstruksi yang kemungkinan juga sebagian besar ikut andil dalam
pembangunan Kaltim,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Seno Aji, banyak mahasiswa yang ikut dalam seminar nasional ini. “Karena
ini adalah menjadi masa depan kalian nantinya sebagai masyarakat jasa kontruksi Kaltim
yang baik,” sebutnya.

Politisi partai Gerindra ini mengatakan, Kaltim saat ini telah mengesahkan anggaran kurang
lebih Rp 20,6 triliun untuk tahun 2024. Sedangkan tahun 2023, total anggaran APBD
mencapai Rp 25,6 triliun.

“Artinya Kaltim akan sangat banyak sekali pembangunannya. Untuk itu juga diperlukan
partisipasi bapak ibu sekalian dalam membangun ibu kota Provinsi Kaltim, dalam hal ini
Samarinda dan juga seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kaltim,” pungkasnya.

Dilain pihak, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dalam sambutannya berpesan kepada pelaku
usaha jasa konstruksi agar lebih berperan aktif tidak hanya dalam pembangunan kawasan
IKN yang luasnya sekitar 256 ribu hektare, tetapi juga buffer zone atau daerah penyangga,
yaitu kabupaten/kota di wilayah Kaltim yang luasnya 12,7 juta hektare.

“Dukungan yang diberikan Kaltim juga harus profesional. Di sinilah peran pelaku usaha jasa
konstruksi agar jangan terjadi disparitas yang tinggi antara tetangga sebelah (IKN dan
daerah mitra). Belajar dari Jakarta dan wilayah sekitarnya. Artinya kita tetap dorong
pembangunan IKN sebagai komitmen nasional, tetapi kita juga ingin perhatian diberikan
kepada daerah-daerah buffer ini, terutama untuk konektivitas dan konstruksi untuk
pelayanan publik, yang harus seimbang dengan konstruksi di IKN. Agar tidak terjadi
persoalan sosial di masyarakat sekitar kawasan IKN,” tuturnya sekaligus membuka acara
seminar.

Tampak hadir dalam seminar nasional tersebut, mewakili kepala Otorita IKN  Thomas Umbu
Pati Tena Bolodadi, mewakili Menteri PUPR RI Trisasongko Widianto, Ketua Lembaga
Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Taufik Widjoyono, Ketua Asosiasi Tenaga Ahli
Konstruksi Indonesia (ATAKI) Manahara Robert Siahaan, Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim Aji
Muhammad Fitra Firnanda, para pelaku usaha konstruksi, dan mahasiswa perguruan tinggi
di Balikpapan. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)