DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan Kamus Usulan Pokir dalam Dokumen P-RKPD 2025

Senin, 14 Juli 2025 189
DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim resmi menandatangani kesepakatan perubahan Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam dokumen Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, di Ruang utama Gedung B DPRD Kaltim
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menandatangani kesepakatan perubahan Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam dokumen Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.

Kesepakatan ini ditetapkan melalui Rapat Paripurna Ke-24 yang berlangsung pada Senin (14/7/2025), di ruang utama Gedung B DPRD Kaltim.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana, serta Sekretaris DPRD Norhayati Usman.

Pemerintah Provinsi diwakili oleh Staf Ahli Bidang SDA, Perekonomian Daerah, dan Kesejahteraan Rakyat, Arief Murdiyatno, mewakili Gubernur Kaltim.

Sebelum kesepakatan ditandatangani, Ketua Pansus Pokir DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menyampaikan laporan akhir terkait penyusunan Kamus Usulan Pokir.

Ia menekankan bahwa prosesnya dilakukan secara transparan, akuntabel, dan terintegrasi melalui aplikasi SIPD-RI, melibatkan lintas perangkat daerah seperti Bappeda, BPKAD, dan Biro Kesra.

“Mekanisme pembahasan kamus usulan aspirasi DPRD harus dilalui secara terbuka dan akuntabel, sebagai bentuk akomodasi hasil serap aspirasi masyarakat,” tegas Samsun.

Lebih lanjut, Pansus Pokir mengusulkan agar penyusunan Pokir dilakukan lebih awal, bahkan sebelum rancangan awal RKPD disusun.

Hal ini bertujuan agar Pokir DPRD dapat selaras dengan program prioritas yang tercantum dalam RPJMD dan Renstra perangkat daerah.

Usai laporan disetujui secara bulat oleh seluruh anggota dewan, jajaran pimpinan DPRD bersama perwakilan Pemprov Kaltim menandatangani berita acara sebagai simbol komitmen bersama.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa Pokir merupakan tanggung jawab bersama legislatif dan eksekutif dalam menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata dan terukur.

Sementara itu, Pemprov Kaltim melalui Arief Murdiyatno menyampaikan apresiasi atas soliditas DPRD dan Pemprov dalam menyusun Pokir yang berpihak pada kepentingan publik.

“Kami berharap regulasi daerah dapat segera mengatur penyelarasan Pokir DPRD ke dalam RKPD dan APBD agar proses penganggaran lebih optimal dan terarah,” ujarnya.

Kesepakatan ini menjadi fondasi penting dalam penguatan sinergi antara DPRD dan Pemprov Kaltim, menuju pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.(hms9/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)