55 Anggota DPRD Kaltim Terima Penganugerahan Badan Kehormatan 2024 Sutomo Jabir : Semua Anggota DPRD Kaltim Telah Berjasa Memberi Kontribusi Baik

26 Juli 2024

APRESIASI : BK DPRD Kaltim saat menggelar Malam Penganugerahan kepada 55 Anggota DPRD Kaltim, Jumat (26/7) malam.

BALIKPAPAN. Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Anggota DPRD Kaltim dalam menjaga integritas dan penumbuh kepercayaan publik, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim menggelar acara Penganugerahan BK Award 2024, di Hotel Novotel, Balikpapan, Jumat (26/7) malam.

 

Diawali dengan Tarian Nusantara dari Yayasan Borneo Etnika Kalimantan Timur, acara penganugerahan BK Award 2024 dimulai. Acara ini juga dihadiri Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten dan Kota se Kaltim, Perangkat Daerah Provinsi Kaltim, Pemkot Balikpapan, Bankaltimtara, Unmul, serta undangan.

 

Dalam sambutannya, Ketua BK DPRD Kaltim Sutomo Jabir menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh Anggota DPRD Kaltim yang telah mendukung kerja-kerja Anggota BK DPRD Kaltim dalam menjalankan tugas dan wewenang BK sampai dengan di penghujung masa bakti Anggota DPRD Kaltim Periode 2019-2024.

 

Dijelaskan dia, bahwa Malam Penganugerahan Badan Kehormatan ini merupakan tahun kedua dilaksanakannya dalam periode masa bakti 2019-2024. Meskipun, kegiatan ini awalnya berupa BK Award.

 

“Kami dari BK DPRD Kaltim sepakat bahwa tiap tahun pola harus berubah, supaya dinamis dan tidak monoton. Kalau tahun lalu kita adakan dalam bentuk penghargaan, ada nominasi, dan ada juara. Tahun ini kita lakukan dalam bentuk yang berbeda,” ujarnya.

 

Mengingat masa bakti DPRD Periode 2019-2024 sebentar lagi akan berakhir, BK DPRD Kaltim dikatakan Sutomo Jabir, sangat bersyukur. Pasalnya, dari 55 anggota DPRD yang ada saat ini, tidak ada yang melakukan pelanggaran tergolong berat yang sampai pada fonis atau sidang Badan Kehormatan DPRD.

 

“Artinya apa, kami menganggap bahwa, semua Anggota DPRD Kaltim telah berjasa memberi kontribusi baik, sehingga lembaga ini tetap terjaga marwahnya, citranya, dan martabatnya, sebagai lembaga yang dipercaya oleh masyarakat sebagai lembaga terbaik untuk menyalurkan aspirasi masyarakat,” terang dia.

 

Senada, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud juga memberikan apresiasi atas terselenggaranya malam penganugerahan atau malam penghargaan kepada Anggota DPRD Kaltim. “Ini menunjukkan bentuk pengakuan terhadap kerja keras, integritas, loyalitas, dan dedikasi atas pekerjaan yang dilakukan Anggota DPRD Kaltim,” sebutnya.

 

Menurutnya, hal ini tidaklah mudah untuk dicapai, mengingat DPRD dituntut bekerja secara kolektif-kolegial. Sehingga di DPRD terdapat unsur pimpinan, dan alat kelengkapan DPRD yang bekerjasama menjadi satu kesatuan untuk membangun Kalimantan Timur.

 

“Saya ucapkan selamat kepada para penerima penghargaan atas capaian selama ini. Semoga, ini menjadi inspirasi bagi kita semua, menjadi panutan dan teladan atas pencapaian bagi anggota DPRD. Tentu ini tidak mudah, karena yang diberikan penghargaan ini adalah orang-orang yang punya dedikasi,” kata Hasan.

 

Ia juga berharap, kegiatan ini bukan hanya acara seremonial semata, tetapi juga menjadi renungan atau kontemplasi agar wakil rakyat kedepannya menjadi lebih baik lagi. “Tentu tidak ada yang sempurna, tetapi untuk mencapai kesempurnaan itu adalah kewajiban. Dari ketidaksempurnaan, tentu kita berusaha untuk menjadi lebih baik,” ucap Politisi Golkar ini.

 

Hal serupa juga dilontarkan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik saat menghadiri Malam Penganugerahan Apresiasi Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024. “Bagi saya acara ini sangat istimewa,” kata dia di hadapan Anggota DPRD Kaltim yang hadir di Ballroom Borneo Hotel Novotel Balikpapan.

 

Sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri dan Pj Gubernur Kaltim, Akmal mengakui kinerja anggota legislatif Benua Etam terbaik, bahkan dibandingkan 33 provinsi lainnya di Indonesia. “Jika ada Award DPRD se Indonesia, maka DPRD Kaltim lah juaranya,” tandas Akmal. (hms6)

TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)