Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Gelar RDP, Wujudkan Pendidikan Berkarakter di Kaltim

Jumat, 22 Agustus 2025 103
Pansus Pembahas Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Gelar RDP bahas Substansi, harmonisasi serta sinkronisasi Ranperda bersama Biro Hukum Sekretaris Daerah Prov. Kaltim.
BALIKPAPAN – Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Biro Hukum Sekretaris Daerah Prov. Kaltim.

Agenda ini membahas harmonisasi serta sinkronisasi Ranperda agar selaras dengan regulasi yang lebih tinggi, visi pembangunan daerah, serta prinsip pendidikan berkelanjutan. Pembahasan meliputi lima substansi utama, yaitu penyesuaian tujuan dan ruang lingkup, perlindungan hak dan kewajiban pendidik dan peserta didik, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), pemerataan akses pendidikan di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dan peningkatan mutu pendidikan.

Rapat dipimpin Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry didampingi Wakil Pansus Agusriansyah Ridwan serta dihadiri Anggota Pansus, antara lain, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Salehuddin, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Turut hadir pula dari Biro Hukum Setda Kaltim, Suparmi.

Selaku ketua Pansus, Sarkowi, menekankan pentingnya harmonisasi Ranperda dengan regulasi terbaru. Ia menegaskan perlunya perbaikan menyeluruh agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. “Ranperda ini harus memperkuat pelaksanaan pendidikan di Kaltim,” ujarnya.

Sejumlah isu strategis mengemuka dalam pembahasan, Kepala Biro Hukum Setda Kaltim, Suparmi, menyebut banyak regulasi yang perlu diperbarui, termasuk terkait nomenklatur kebudayaan serta ketentuan anggaran pendidikan. Ia juga mengingatkan agar Ranperda tidak terlalu kaku mengatur hal teknis, melainkan tetap memberi ruang fleksibilitas.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan, menekankan perlunya penjaminan mutu pendidikan yang mencakup kualitas akademik, kepemimpinan, kompetensi guru, etos kerja, hingga perlindungan dari perundungan.

Masukan lain juga menyoroti berbagai aspek, mulai dari alokasi anggaran untuk pendidikan, status guru honorer, muatan lokal, digitalisasi, pendidikan kesehatan reproduksi, hingga penanggulangan anak putus sekolah.

Melalui forum ini, Pansus menegaskan bahwa Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Kaltim tidak boleh hanya menitikberatkan pada capaian akademis, tetapi juga harus mengedepankan pembentukan karakter dan adab peserta didik. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat, komprehensif, dan berkeadilan, sehingga mampu menghadirkan pendidikan yang berkualitas, berkarakter, serta sesuai dengan dinamika masyarakat Kaltim.(adv/hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.