Syahariah Mas'ud Hadiri Upacara Memperingati Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025

Jumat, 25 April 2025 55
Upacara : Memperingati Hari Otonomi Daerah Ke - 29
BALIKPAPAN - Anggota DPRD Kaltim Syahariah Mas'ud Mewakili Ketua DPRD Kaltim Mengikuti Upacara Peringati Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025 di BSCC Dome Kota Balikpapan, Jum'at (25/4/2025) pagi.

Upacara Peringatan Hari Otda ke-29 mengusung tema “Sinergitas Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto hadir menjadi Inspektur Upacara, dan di hadiri Sebanyak 23 Kepala Daerah yang hadir secara langsung dan virtual dari Seluruh Indonesia yang mendapatkan penghargaan atas kinerja terbaik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023.

Hari Otonomi Daerah yang diperingati setiap tanggal 25 April yang menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia, yang secara resmi dimulai pada tahun 1999.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dalam sambutannya menjadi Inspektur Upacara mengatakan Sentralisasi dan Desentralisasi bukan tujuan utama untuk kesejahteraan Rakyat Indonesia.
"Jangan sampai kita hadir ditengah-tengah warga hanya pada momen tertentu atau saat pilkada saja, mari kita rasakan keseharian warna, mari kita bersama-sama mewujudkan kedaulatan daerah dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali," Pesannya.

Hadir mewakili Ketua DPRD Kaltim Syaharia Mas'ud mengatakan, semangat desentralisasi terus membawa kemajuan dan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok negeri.
"Dengan semangat otonomi daerah, semoga setiap daerah mampu menggali potensi lokalnya secara optimal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat identitas dan budaya daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," Harapannya.
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Era Transformasi Pendidikan, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Bedah Perda dan Draf Ranperda Pendidikan Kaltim
Berita Utama 5 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN– Panitia Khusus (Pansus) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal di Hotel Grand Jatra Balikpapan, pada Selasa (5/8/25). Rapat ini difokuskan guna membedah perbandingan antara Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2016 dengan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan yang baru. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, memimpin rapat bersama Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus,diantaranya Makmur HAPK, Andi Satya Adi Saputra, Muhammad Samsun, Abdul Giaz, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Muhammad Darlis Pattalongi, Damayanti, Sulasih, dan Syahariah Mas’ud. Sarkowi menyoroti bahwa Perda No. 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sudah banyak yang tidak relevan lagi. Menurutnya, aturan lama tersebut belum mencakup isu-isu krusial seperti digitalisasi, pendidikan inklusi, dan perubahan regulasi nasional. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya perombakan besar dalam ranperda yang sedang digodok. “Perda ini sudah tidak up-to-date. Harmonisasi yang akan kita lakukan akan banyak merombak ranperda yang ada agar lebih adaptif,” ujar Sarkowi. Sarkowi mengimbau tim Pansus untuk terus mengikuti perkembangan isu-isu strategis di dunia pendidikan dan memastikan penulisan dalam ranperda tidak ada kesalahan.  Ia menegaskan, peran perda ini sangat penting sebagai strategi jangka panjang untuk mewujudkan Generasi Emas 2045, terutama dalam menyambut peran strategis Kalimantan Timur sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Selain itu, ia juga menekankan filosofi di balik Ranperda ini ialah meletakkan dasar pembentukan manusia unggul dan berkarakter, baik dalam konteks pembangunan daerah maupun nasional. “Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Kita harus solid dan memiliki satu pemahaman. Perda ini sangat dibutuhkan untuk merespons kondisi sosial masyarakat Kaltim yang beragam dan membutuhkan pendekatan pendidikan yang lebih adil, adaptif, dan kontekstual,”pungkasnya.  Hasil pembahasan internal ini akan menjadi materi utama saat Pansus menggelar rapat perdananya dengan mitra kerja, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur. (Hms11)