KUNKER : Badan Kehormatan DPRD Kaltim menerima kunjungan kerja BK DPRD Kota Sukabumi

Senin, 28 April 2025 62
Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Badan Kehomatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur Subandi, Agus Aras dan Sugiyono menerima kunjungan kerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Sukabumi, Senin
SAMARINDA. Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Badan Kehomatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur Subandi, Agus Aras dan Sugiyono menerima kunjungan kerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Sukabumi, Senin (28/04/25) pagi.

Pertemuan ini membahas kode etik, BK Award hingga membahas kriteria penilaian dalam BK Award yang diimplementasikan BK DPRD Kaltim.

Ketua BK Kota Sukabumi Agus Syamsul menjelaskan, kunjungan kerja BK DPRD Kota Sukabumi untuk koordinasi atau konsultasi terkait kode etik hingga BK Award DPRD Kaltim.

Selain itu, selama pertemuan dibahas pula soal bagaimana peran BK terhadap anggota DPRD yang melanggar kode etik, termasuk pembahasan peran fraksinya. BK DPRD harus selalu berkomunikasi dengan fraksi terkait anggota dewan yang bermasalah atau melanggar kode etik DPRD. 

Kedua, selama pertemuan dengan DPRD Kota Sukabumi dibahas pula soal BK Award DPRD Provinsi Kaltim yang menjadi percontohan DPRD provinsi, kota atau kabupaten lain.

“ya Semoga DPRD Kaltim menjadi contoh yang baik, buat Provinsi, Kota atau Kabupaten lain, Khususnya di Badan Kehormatan,” Tutup Subandi

Turut hadir Ketua BK DPRD Kota Sukabumi, Agus Samsul, didampingi Anggota BK DPRD Kota Sukabumi, Taufik dan Fajar Kontara, turut hadir pula Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Bpk Asep
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)