Hasil Pencarian ""
SAMARINDA. Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan didampingi jajaran pejabat struktural Sekretariat DPRD Kaltim menerima kunjungan kerja Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Hery Susanto didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim Kusharyanto di gedung D lantai 2 kantor DPRD Kaltim, Rabu (23/6). Hery Susanto menjelaskan, Ombudsman RI adalah lembaga negara yang mempunyai tugas mengawasi penyelenggaran pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk BUMN, BUMD serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN atau APBD. “Itu amanat dari pasal 1 angka 1 undang-undang nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI, dan pasal 1 angka 13 undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik,” jelasnya. Hery melanjutkan bahwa ia bersama Ombudsman Perwakilan Kaltim untuk mendekatkan secara kelembagaan agar bisa menunaikan tugas dan kewenangan Ombudsman sebagai lembaga negara yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. “Ombudsman RI secara intenal membagi tujuh bidang, dan masing-masing anggota mengawasi kementerian atau lembaga serta wilayah. Dan saya membidangi pengawasan di jajaran Menko Kemaritiman dan Investasi di lima daerah termasuk Kaltim,” jelas pria yang baru dilantik Presiden pada Februari lalu. Selanjutnya, Muhammad Ramadhan mengatakan perlu adanya sosialisasi yang intens kepada masyarakat terkait lembaga Ombudsman. Menurutnya, pertemuan ini selain sebagai silaturahim juga merupakan bagian sosialisasi dan edukasi. “Mudah-mudahan dengan sosialisasi dan edukasi ini, kita dapat menebar energi positif kepada kawan-kawan maupun kepada anggota legislatif,” ujarnya. Kemudian, ia berharap, koordinasi dan komunikasi ini perlu dibangun dan ditingkatkan, tidak saja di Sekretariat namun juga kepada Anggota DPRD dengan harapan bisa membantu Ombudsman dalam melaksanakan tugasnya. “Ketika komunikasi dan koordinasi dengan dewan semakin intens, semakin satu pandangan dan persepsi. Artinya melalui corong DPRD, bisa memberi penguatan kepada Ombudsman khususnya perwakilannya di Kaltim,” tandasnya. (adv/hms8)
Selengkapnya
Berita Utama
Eksekutif Dan Legislatif Perlu Duduk Bersama
admin 29 Juni 2021
0
Silpa di 2020 Rp 2,9 T, Isran: Masih Bagus Daripada Disalahgunakan
Berita Utama 24 Juni 2021
0
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengungkapkan bahwa ada sedikit catatan terkait laporan pertanggungjawaban APBD Kaltim tahun 2020. Hal tersebut ia ungkapkan usai mengikuti rapat paripurna ke-19 di Gedung D Kompleks DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Senin (21/6/2021). “Ada catatan-catatan terkait silpa.Jadi silpanya itu sebesar Rp 2,9 triliun hampir Rp 3 triliun,” katanya. Munculnya silpa terjadi karena serapan anggaran di organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih minim, sehingga terdapat realisasi pendapatan lebih dari yang dianggarkan. Menurut politikus PAN itu, silpa sebesar Rp 2,9 triliun ini terjadi karena kinerja dan situasi kondisi bangsa Indonesia yang dilanda pandemi Covid-19. “Makanya terjadilah silpa tersebut, dari kita secara rinci tidak menjelaskan silpa itu dari mana saja. Entah kegiatan belum dilaksanakan atau mungkin hasil sisa lelang yang belum terlaksana,” ujarnya. Sementara itu, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan bahwa terjadinya silpa masih lebih bagus daripada anggaran tersebut disalahgunakan. “Covid-19 ini kondisi yang terjadi di seluruh Indonesia, terjadinya perubahan anggaran, pergeseran anggaran dan perubahan dokumen,” jelasnya. Mantan Bupati Kutai Timur (Kutim) ini menerangkan bahwa Covid-19 menjadi salah satu penyebab tidak terserapnya anggaran. “Ujung-ujungnya tidak ada waktu untuk bisa menyelesaikan pekerjaan. Jadi banyak persoalan, belum lagi anggaran DAK yang kadang-kadang uangnya datang namun petunjuk teknisnya belakang. Itu menyebabkan orang tidak sempat periksa,” terangnya. Covid-19 kata Isran, benar-benar menyebabkan semua program terganggu. Akibatnya karena uang ini masalah darurat, justru semua pihak disuruh untuk berhati-hati. “Karena uang ini kan banyak orang yang tersandung kasus misalnya bansos dan lainnya,” tegasnya (adv/hms7).