Kunker Bapemperda ke DPRD Sulsel, Sharing Mekanisme Percepatan Pembahasan Raperda

Senin, 28 Juni 2021 298
Badan Pembentukkan Peraturan Daerah DPRD Kaltim, dipimpin Jawad Sirajuddin melaksanakan Sharing dengan DPRD Sulawesi Selatan, baru-baru ini. Pertemuan diterima oleh Anggota Bapemperda DPRD Sulsel Anwar Purnomo.
MAKASSAR. Diterima Anggota Badan Pembentukkan Peraturan Daerah DPRD Sulawesi Selatan Anwar Purnomo dan Amir Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Sulawesi Selatan, kunjungan kerja Bapemperda DPRD Kaltim, Rabu (23/6) yang dipimpin Ketua Bapemperda Jawad Sirajuddin mendapat respon hangat. Sejumlah kendala di sharing kan, tak hanya dari DPRD Kaltim namun juga DPRD Sulsel juga saling berdiskusi. 

"Ini merupakan studi kooperatif salah satunya terkait dengan mekanisme penyusunan dan tahapan percepatan pembahasan Raperda kebeberapa provinsi maupun Kabupaten/Kota, salah satunya Sulawesi Selatan. Ada sejumlah hal yang dibahas seperti usulan percepatan pembahasan yang tentu kaitannya dengan skala prioritas misalnya," kata Jawad. 

Ia menambahkan, Bapemperda juga berkeinginan agar pembahasan Raperda bisa berjalan efektif sehingga dapat tuntas sesuai dengan target. Selain itu, mekanisme dan hal-hal mendasar apa yang dilakukan dalam menetapkan dibahasnya Raperda oleh Alat Kelengkapan Dewan tertentu. "Untuk Itulah kami menyerap informasi masukkan, bagaimana langkah kebijakan yang diambil dalam rangka percepatan pembahasan tersebut," sebutnya. 

Lebih lanjut, terkait Raperda Jawad mengatakan bahwa berdasarkan amanat Permendagri Nomor 120  Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Raperda. Bahwa Raperda adalah Propemperda Provinsi Skala Prioritas yang dituangkan dalam Prolegda melalui Keputusan DPRD. Sehingga menurut Jawad, sebagai produk hukum yang sah, menjadi kewajiban untuk sejak disusun, dibahas,  kemudian di Undangkan. Jawad berharap tanggung Jawab Bapemperda pada semua yang berkaitan dengan Alat Kelengkapan Dewan yang ia pimpin bisa menjalankan fungsinya seoptimal mungkin. "Yang kita harapkan adalah percepatan-percepatan setiap program kerja tanpa mengesampingkan optimalisasi proses maupun hasil kerja, selain itu setiap Perda yang disahkan juga dapat dimanfaatkan seefektif mungkin untuk kepentingan Masyarakat," pungkasnya didampingi Anggota Bapemperda Abdul Kadir Tappa dan Muhammad Adam. (adv/hms5)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Era Transformasi Pendidikan, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Bedah Perda dan Draf Ranperda Pendidikan Kaltim
Berita Utama 5 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN– Panitia Khusus (Pansus) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal di Hotel Grand Jatra Balikpapan, pada Selasa (5/8/25). Rapat ini difokuskan guna membedah perbandingan antara Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2016 dengan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan yang baru. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, memimpin rapat bersama Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus,diantaranya Makmur HAPK, Andi Satya Adi Saputra, Muhammad Samsun, Abdul Giaz, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Muhammad Darlis Pattalongi, Damayanti, Sulasih, dan Syahariah Mas’ud. Sarkowi menyoroti bahwa Perda No. 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sudah banyak yang tidak relevan lagi. Menurutnya, aturan lama tersebut belum mencakup isu-isu krusial seperti digitalisasi, pendidikan inklusi, dan perubahan regulasi nasional. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya perombakan besar dalam ranperda yang sedang digodok. “Perda ini sudah tidak up-to-date. Harmonisasi yang akan kita lakukan akan banyak merombak ranperda yang ada agar lebih adaptif,” ujar Sarkowi. Sarkowi mengimbau tim Pansus untuk terus mengikuti perkembangan isu-isu strategis di dunia pendidikan dan memastikan penulisan dalam ranperda tidak ada kesalahan.  Ia menegaskan, peran perda ini sangat penting sebagai strategi jangka panjang untuk mewujudkan Generasi Emas 2045, terutama dalam menyambut peran strategis Kalimantan Timur sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Selain itu, ia juga menekankan filosofi di balik Ranperda ini ialah meletakkan dasar pembentukan manusia unggul dan berkarakter, baik dalam konteks pembangunan daerah maupun nasional. “Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Kita harus solid dan memiliki satu pemahaman. Perda ini sangat dibutuhkan untuk merespons kondisi sosial masyarakat Kaltim yang beragam dan membutuhkan pendekatan pendidikan yang lebih adil, adaptif, dan kontekstual,”pungkasnya.  Hasil pembahasan internal ini akan menjadi materi utama saat Pansus menggelar rapat perdananya dengan mitra kerja, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur. (Hms11)