Kunker Bapemperda ke DPRD Sulsel, Sharing Mekanisme Percepatan Pembahasan Raperda

Senin, 28 Juni 2021 360
Badan Pembentukkan Peraturan Daerah DPRD Kaltim, dipimpin Jawad Sirajuddin melaksanakan Sharing dengan DPRD Sulawesi Selatan, baru-baru ini. Pertemuan diterima oleh Anggota Bapemperda DPRD Sulsel Anwar Purnomo.
MAKASSAR. Diterima Anggota Badan Pembentukkan Peraturan Daerah DPRD Sulawesi Selatan Anwar Purnomo dan Amir Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Sulawesi Selatan, kunjungan kerja Bapemperda DPRD Kaltim, Rabu (23/6) yang dipimpin Ketua Bapemperda Jawad Sirajuddin mendapat respon hangat. Sejumlah kendala di sharing kan, tak hanya dari DPRD Kaltim namun juga DPRD Sulsel juga saling berdiskusi. 

"Ini merupakan studi kooperatif salah satunya terkait dengan mekanisme penyusunan dan tahapan percepatan pembahasan Raperda kebeberapa provinsi maupun Kabupaten/Kota, salah satunya Sulawesi Selatan. Ada sejumlah hal yang dibahas seperti usulan percepatan pembahasan yang tentu kaitannya dengan skala prioritas misalnya," kata Jawad. 

Ia menambahkan, Bapemperda juga berkeinginan agar pembahasan Raperda bisa berjalan efektif sehingga dapat tuntas sesuai dengan target. Selain itu, mekanisme dan hal-hal mendasar apa yang dilakukan dalam menetapkan dibahasnya Raperda oleh Alat Kelengkapan Dewan tertentu. "Untuk Itulah kami menyerap informasi masukkan, bagaimana langkah kebijakan yang diambil dalam rangka percepatan pembahasan tersebut," sebutnya. 

Lebih lanjut, terkait Raperda Jawad mengatakan bahwa berdasarkan amanat Permendagri Nomor 120  Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Raperda. Bahwa Raperda adalah Propemperda Provinsi Skala Prioritas yang dituangkan dalam Prolegda melalui Keputusan DPRD. Sehingga menurut Jawad, sebagai produk hukum yang sah, menjadi kewajiban untuk sejak disusun, dibahas,  kemudian di Undangkan. Jawad berharap tanggung Jawab Bapemperda pada semua yang berkaitan dengan Alat Kelengkapan Dewan yang ia pimpin bisa menjalankan fungsinya seoptimal mungkin. "Yang kita harapkan adalah percepatan-percepatan setiap program kerja tanpa mengesampingkan optimalisasi proses maupun hasil kerja, selain itu setiap Perda yang disahkan juga dapat dimanfaatkan seefektif mungkin untuk kepentingan Masyarakat," pungkasnya didampingi Anggota Bapemperda Abdul Kadir Tappa dan Muhammad Adam. (adv/hms5)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Pansus Renja Studi Banding Ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
Berita Utama 20 Februari 2026
0
MAKASSAR - Panitia Khusus Pembahas Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2027 melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA) Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (19/2). Hal tersebut dilakukan dalan rangka studi banding terkait penguatan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran kegiatan kedewanan. Rombongan Pansus yang dipimpin Wakil Ketua Pansus Renja, Sigit Wibowo bersama Anggota Pansus diantaranya Abdul Giaz, Hartono Basuki, Abdul Rakhman Bolong, Safuad serta tenaga ahli dan staf pansus diterima langsung oleh Suciati Sapta Margani selaku Perencana Ahli Madya. Pada kesempatan itu Sigit Wibowo mengatakan bahwa kunjungan dilakukan selain sebagai silaturahmi, juga untuk menggali informasi berk aitan dengan kegiatan-kegiatan yang lebih spesifik dari parlemen Sulawesi Selatan. “Karena kita melihat bahwa teman-teman di sini pasti ada berhubungan dengan teman-teman sekretariat dewan, yang utama seperti yang terkait dengan perencanaan. Karena renja kita ini bagian dari secara keseluruhan program di RKPD,” jelas Sigit. Selain itu pembahasan lebih mendalam berkaitan dengan reses yang merupakan instrumen penyerapan aspirasi masyarakat yang dibiayai APBD dengan nilai yang relatif besar. Oleh karena itu, harus dipastikan hasil reses diproses melalui filter teknokratik, diklasifikasikan secara jelas, diprioritaskan secara objektif, serta ditelusuri tindak lanjutnya hingga masuk RKPD dan APBD. Tanpa penguatan mekanisme tersebut, pembiayaan reses berpotensi menjadi beban fiskal yang tidak menghasilkan dampak pembangunan yang nyata. Pada hari kedua, Jumat (20/2), Pansus Renja melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan yang diterima langsung oleh Hidayat selaku Analis Keuangan Pusat dan Daerah. Studi banding ini sebagai langkah dalam hal menggali masukan terkait pengendalian reses melalui penetapan SSH, pembinaan penatausahaan belanja, serta pengendalian kemampuan fiskal daerah. Oleh karena itu, diperlukan penguatan integrasi hasil reses ke siklus perencanaan dan penganggaran daerah serta standarisasi belanja berbasis SSH agar reses berjalan efektif, efisien, dan akuntabel. (hms8)