Kunker Bapemperda ke DPRD Sulsel, Sharing Mekanisme Percepatan Pembahasan Raperda

Senin, 28 Juni 2021 330
Badan Pembentukkan Peraturan Daerah DPRD Kaltim, dipimpin Jawad Sirajuddin melaksanakan Sharing dengan DPRD Sulawesi Selatan, baru-baru ini. Pertemuan diterima oleh Anggota Bapemperda DPRD Sulsel Anwar Purnomo.
MAKASSAR. Diterima Anggota Badan Pembentukkan Peraturan Daerah DPRD Sulawesi Selatan Anwar Purnomo dan Amir Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Sulawesi Selatan, kunjungan kerja Bapemperda DPRD Kaltim, Rabu (23/6) yang dipimpin Ketua Bapemperda Jawad Sirajuddin mendapat respon hangat. Sejumlah kendala di sharing kan, tak hanya dari DPRD Kaltim namun juga DPRD Sulsel juga saling berdiskusi. 

"Ini merupakan studi kooperatif salah satunya terkait dengan mekanisme penyusunan dan tahapan percepatan pembahasan Raperda kebeberapa provinsi maupun Kabupaten/Kota, salah satunya Sulawesi Selatan. Ada sejumlah hal yang dibahas seperti usulan percepatan pembahasan yang tentu kaitannya dengan skala prioritas misalnya," kata Jawad. 

Ia menambahkan, Bapemperda juga berkeinginan agar pembahasan Raperda bisa berjalan efektif sehingga dapat tuntas sesuai dengan target. Selain itu, mekanisme dan hal-hal mendasar apa yang dilakukan dalam menetapkan dibahasnya Raperda oleh Alat Kelengkapan Dewan tertentu. "Untuk Itulah kami menyerap informasi masukkan, bagaimana langkah kebijakan yang diambil dalam rangka percepatan pembahasan tersebut," sebutnya. 

Lebih lanjut, terkait Raperda Jawad mengatakan bahwa berdasarkan amanat Permendagri Nomor 120  Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Raperda. Bahwa Raperda adalah Propemperda Provinsi Skala Prioritas yang dituangkan dalam Prolegda melalui Keputusan DPRD. Sehingga menurut Jawad, sebagai produk hukum yang sah, menjadi kewajiban untuk sejak disusun, dibahas,  kemudian di Undangkan. Jawad berharap tanggung Jawab Bapemperda pada semua yang berkaitan dengan Alat Kelengkapan Dewan yang ia pimpin bisa menjalankan fungsinya seoptimal mungkin. "Yang kita harapkan adalah percepatan-percepatan setiap program kerja tanpa mengesampingkan optimalisasi proses maupun hasil kerja, selain itu setiap Perda yang disahkan juga dapat dimanfaatkan seefektif mungkin untuk kepentingan Masyarakat," pungkasnya didampingi Anggota Bapemperda Abdul Kadir Tappa dan Muhammad Adam. (adv/hms5)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.