Kaltim Masuk Urutan ke Dua Secara Nasional, Pekan Depan Komisi IV DPRD Kaltim Siap Panggil Satgas Covid-19

Senin, 28 Juni 2021 78
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub
SAMARINDA. Sebaran kasus Covid-19 di Kaltim kian memprihatinkan. Alokasi anggaran yang cukup besar, belum mampu mengurangi trend angka terkomfirmasi positif di Kaltim. Kaltim disebut masuk urutan kedua secara nasional angka terkonfirmasi positif.

Menangapi hal ini, Komisi IV DPRD Kaltim merencanakan pekan depan akan mengundang Satgas Covid untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP). Demikian disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub. Dikatakan Rusman, sapaan akrabnya, pihaknya dalam waktu dekat, akan mengundang satgas covid untuk melakukan RDP membahas sejauh mana pengananan covid di Kaltim saat ini. “Termasuk, apa persoalan atau kendala yang dihadapi. Karena fakatanya, terkesan bukannya tambah waspada kita ini, tapi malah melemah dan menganggap covid ini biasa-biasa saja,” ujarnya

Dijelasakan dia, dalam beberapa pekan terakhir, Kaltim mendapat urutan ke dua secara nasional angka harian yang terpapar. Karena itu, menurut dia, ada sesuatu yang tidak jalan dalam penanganan covid di Kaltim ini. “Bisa saja karena kelengahan masyarakat, bisa juga karena memang kelemahannya ada pada pemerintah,” sebut Rusman.

Karena itu kata Politikus PPP ini, persoalan covid tidak bisa hanya mengharapkan pemerintah, tetapi harus ada kerja sama dan membangun kesadaran bersama. “Tetapi perlu juga diingat, kesadaran terbangun tidak bisa mengunggu masyarakat tersadar sendiri. Tugas pemerintah lah yang melakukan itu,” ujarnya.

Menurut dia, ada dua polarisasi dalam masyarakat yang saat ini terjadi, yakni masyarakat yang pada tingkat kesadaran yang cukup baik dan siap berpartisipasi serta menerapkan prokes. “Tapi pada saat yang sama mereka dihadapkan pada kelompok masyarakat yang sebaliknya. Sayangnya, kelompok yang tidak sadar dan tidak taat prokes ini, tidak mendapat sanksi apa-apa. Sehingga, masyarakat yang taat tadi ini terpengaruh,” terang Rusman.

Selain itu, kata dia, masyarakat hari ini kebingungan, siapa yang mau diikuti. Diantara sesama pemerintah saja sebut Rusman, masih ada yang tidak saling satu pemahaman dalam konteks covid ini, dan masing-masing punya pandangan masing-masing. “Tidak adanya bahasa yang sama, yang membuat masyarakat bingung. Sehingga yang terjadi, masyarakat memilih jalannya sendiri,” jelasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Era Transformasi Pendidikan, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Bedah Perda dan Draf Ranperda Pendidikan Kaltim
Berita Utama 5 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN– Panitia Khusus (Pansus) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal di Hotel Grand Jatra Balikpapan, pada Selasa (5/8/25). Rapat ini difokuskan guna membedah perbandingan antara Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2016 dengan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan yang baru. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, memimpin rapat bersama Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus,diantaranya Makmur HAPK, Andi Satya Adi Saputra, Muhammad Samsun, Abdul Giaz, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Muhammad Darlis Pattalongi, Damayanti, Sulasih, dan Syahariah Mas’ud. Sarkowi menyoroti bahwa Perda No. 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sudah banyak yang tidak relevan lagi. Menurutnya, aturan lama tersebut belum mencakup isu-isu krusial seperti digitalisasi, pendidikan inklusi, dan perubahan regulasi nasional. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya perombakan besar dalam ranperda yang sedang digodok. “Perda ini sudah tidak up-to-date. Harmonisasi yang akan kita lakukan akan banyak merombak ranperda yang ada agar lebih adaptif,” ujar Sarkowi. Sarkowi mengimbau tim Pansus untuk terus mengikuti perkembangan isu-isu strategis di dunia pendidikan dan memastikan penulisan dalam ranperda tidak ada kesalahan.  Ia menegaskan, peran perda ini sangat penting sebagai strategi jangka panjang untuk mewujudkan Generasi Emas 2045, terutama dalam menyambut peran strategis Kalimantan Timur sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Selain itu, ia juga menekankan filosofi di balik Ranperda ini ialah meletakkan dasar pembentukan manusia unggul dan berkarakter, baik dalam konteks pembangunan daerah maupun nasional. “Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Kita harus solid dan memiliki satu pemahaman. Perda ini sangat dibutuhkan untuk merespons kondisi sosial masyarakat Kaltim yang beragam dan membutuhkan pendekatan pendidikan yang lebih adil, adaptif, dan kontekstual,”pungkasnya.  Hasil pembahasan internal ini akan menjadi materi utama saat Pansus menggelar rapat perdananya dengan mitra kerja, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur. (Hms11)