Kaltim Masuk Urutan ke Dua Secara Nasional, Pekan Depan Komisi IV DPRD Kaltim Siap Panggil Satgas Covid-19

28 Juni 2021

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub
SAMARINDA. Sebaran kasus Covid-19 di Kaltim kian memprihatinkan. Alokasi anggaran yang cukup besar, belum mampu mengurangi trend angka terkomfirmasi positif di Kaltim. Kaltim disebut masuk urutan kedua secara nasional angka terkonfirmasi positif.

Menangapi hal ini, Komisi IV DPRD Kaltim merencanakan pekan depan akan mengundang Satgas Covid untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP). Demikian disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub. Dikatakan Rusman, sapaan akrabnya, pihaknya dalam waktu dekat, akan mengundang satgas covid untuk melakukan RDP membahas sejauh mana pengananan covid di Kaltim saat ini. “Termasuk, apa persoalan atau kendala yang dihadapi. Karena fakatanya, terkesan bukannya tambah waspada kita ini, tapi malah melemah dan menganggap covid ini biasa-biasa saja,” ujarnya

Dijelasakan dia, dalam beberapa pekan terakhir, Kaltim mendapat urutan ke dua secara nasional angka harian yang terpapar. Karena itu, menurut dia, ada sesuatu yang tidak jalan dalam penanganan covid di Kaltim ini. “Bisa saja karena kelengahan masyarakat, bisa juga karena memang kelemahannya ada pada pemerintah,” sebut Rusman.

Karena itu kata Politikus PPP ini, persoalan covid tidak bisa hanya mengharapkan pemerintah, tetapi harus ada kerja sama dan membangun kesadaran bersama. “Tetapi perlu juga diingat, kesadaran terbangun tidak bisa mengunggu masyarakat tersadar sendiri. Tugas pemerintah lah yang melakukan itu,” ujarnya.

Menurut dia, ada dua polarisasi dalam masyarakat yang saat ini terjadi, yakni masyarakat yang pada tingkat kesadaran yang cukup baik dan siap berpartisipasi serta menerapkan prokes. “Tapi pada saat yang sama mereka dihadapkan pada kelompok masyarakat yang sebaliknya. Sayangnya, kelompok yang tidak sadar dan tidak taat prokes ini, tidak mendapat sanksi apa-apa. Sehingga, masyarakat yang taat tadi ini terpengaruh,” terang Rusman.

Selain itu, kata dia, masyarakat hari ini kebingungan, siapa yang mau diikuti. Diantara sesama pemerintah saja sebut Rusman, masih ada yang tidak saling satu pemahaman dalam konteks covid ini, dan masing-masing punya pandangan masing-masing. “Tidak adanya bahasa yang sama, yang membuat masyarakat bingung. Sehingga yang terjadi, masyarakat memilih jalannya sendiri,” jelasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)