Hasil Pencarian ""
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke 40 dengan agenda penyampaian laporan akhir kerja Komisi IV pembahas ranperda inisiatif Pemprov Kaltim tentang perubahan atas Perda  Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan Daerah, persetujuan DPRD Kaltim terhadap Ranperda inisiatif Pemprov Kaltim tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 Tentang  PUG Dalam Pembangunan Daerah menjadi Perda, dan pendapat akhir kepala daerah. Rapat paripurna yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Rabu (8/11) dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman serta mewakili Pj Gubernur Kaltim, Asisten III Setda Kaltim Reza Indra Riadi. Wakil Ketua Komisi IV Puji Setyowati dalam penyampaian laporan mengatakan, pembahasan Ranperda Perubahan PUG telah memasuki tahap pelaporan akhir, Komisi IV berkomitmen untuk mendukung terwujudnya Perda yang dapat dijadikan sebagai pedoman serta arah kebijakan dalam melaksanakan Strategi Pembangunan Pengarusutamaan Gender. Dengan demikian, lanjut Puji, upaya akselerasi perubahan Perda yang dilaksanakan Komisi IV diharapkan mampu mendorong strategi pemerintah untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia di Provinsi Kaltim melalui kebijakan dan program dimulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi. Patut kita pahami bersama, kesetaraan gender adalah dimana laki-laki dan perempuan dapat berkembang optimal tanpa terkendala jenis kelaminnya, sedangkan keadilan gender bermakna bahwa laki-laki dan perempuan punya perbedaan kebutuhan yang harus dipenuhi. “Pengarusutamaan Gender dijabarkan dalam pembangunan haruslah mengintegrasikan peran gender menjadi sebuah dimensi integral dalam kebijakan dan program pembangunan di daerah yang dimulai dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, hinggapemantauan dan evaluasi,” ujar Puji. Dengan percepatan penyelesaian Ranperda ini, lanjutnya, Komisi IV DPRD Kaltim bersama dengan Biro Hukum Setda Kaltim dan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim telah menyelesaikan pembahasan terkait muatan materi perubahan Raperda tersebut. Selanjutnya, dengan masuknya tahap fasilitasi Ranperda tentang Pengarustamaan Gender kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, sebagaimana permohonan yang telah diajukan Pimpinan Dewan kepada Gubernur Kaltim. Komisi IV berharap dapat segera mungkin memproses pada bulan November  tahun 2023, sehingga dapat dilanjutkan ketahap penetapan dan pengundangan.  “Hal ini mengingat pentingnya Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur tentang Pegarustamaan Gender yang menjadi pedoman dalam mengimplementasikan program PUG,” kata politisi partai Demokrat ini. Komisi IV meyakini dengan perubahan Perda ini dapat menggiring setiap tahap pembangunan terutama dalam proses perencanaan dan perumusan kebijakan, agar kepentingan perempuan dan laki-laki dapat terakomodir, sehingga keduanya menikmati hasil pembangunan secara berimbang.  “Dengan demikian, tujuan PUG akan tercapai dimana perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan dan akses terhadap proses dan hasil pembangunan,” pungkasnya. Selanjutnya, Muhammad Samsun menanggapi laporan Komisi IV yang telah disampaikan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa laporan akhir hasil kerja Komisi IV yang disampaikan pada rapat paripurna ini telah selesai dan sesuai dengan tata tertib dewan. “Selanjutnya sesuai dengan tahapan tata tertib DPRD Provinsi Kaltim dan agenda kita selanjutnya pada rapat paripurna hari ini, saya selaku pimpinan rapat menyampaikan kepada para anggota dewan yang terhormat apakah rancangan peraturan daerah  tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah dapat diterima dan disetujui untuk menjadi peraturan daerah,” tanya Samsun. “Setuju,” jawab anggota dewan secara aklamasi.(hms8)
Selengkapnya
Berita Utama
Kaltim Raih 2 Juara Harapan di STQH XXVII Nasional
admin 6 November 2023
0
Ratusan Pelajar MTs Negeri Samarinda Dibekali Pengetahuan, Motivasi Kepemimpinan dan Kiat Serta Tantangan Menjadi Pemimpin
Berita Utama 8 November 2023
0
SAMARINDA – Sebanyak 350 siswa dan siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Samarinda bertandang ke kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) tentang Suara Demokrasi, pada Rabu (8/23). Ratusan pelajar tersebut dibekali pengetahuan berkaitan tentang Motivasi Kepemimpinan dan Kiat serta Tantangan Menjadi Pemimpin. Materi secara langsung disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati dan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh. Siswa dan siswi MTs Negeri Samarinda mengikuti kegiatan secara terpisah, yang mana dari total keseluruhannya dibagi menjadi 2 grup dengan 2 sesi pemaparan yang dilangsungkan di Ruang Rapat sisi kiri dan sisi kanan Gedung E Lantai Dasar Kantor DPRD Kaltim. “Saya pikir ini adalah langkah strategis yang dilakukan oleh MTs Negeri Samarinda dalam rangka mempersiapkan Sumber Daya Manusia yang sehat, pintar,cerdas dan juga unggul, mempunyai daya saing dan yang paling penting mereka mempunyai karakter yang baik,” tutur Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati saat ditemui usai menyampaikan paparan materinya. Apresiasi itu diberikannya mengingat kunjungan MTs Negeri Samarinda ke DPRD Kaltim ini menurutnya ialah bagian daripada proses pembelajaran putra putri peserta didik, dalam menumbuhkan karakter kepemimpinan di P5.  “Harapan kita kurang lebih 26 tahun lagi mereka yang merupakan generasi z berumur 13 atau 14 tahun ini adalah calon-calon pemimpin kedepan. Sejak dini sudah dipersiapkan tidak hanya secara ilmu pengetahuan. Tetapi juga bagaimana kepekaan sosial di dalam menghadapi perubahan-perubahan di era digitalisasi dan juga bagaimana menumbuhkan karakter bagi anak-anak didik,” pungkasnya. Selaras dengan itu, Kepala MTs Negeri Samarinda Misbakhus Sururi membenarkan bahwa kegiatan tersebut ialah salah satu rangkaian dari pembelajaran yaitu kegiatan P5 yang mana dilaksanakan dengan tujuan agar pelajar dapat mendapatkan pembelajaran secara langsung di luar lingkungan sekolahnya.  “Sehingga anak diajak untuk real belajar, turun mengalami atau bahkan melakukan pengalaman-pengalaman hidup. Tujuannya ketika nanti siswa terjun ke masyarakat, mereka sudah pernah punya pengalaman di dalam melaksanakan kehidupan atau bahkan pernah mempelajari tentang penyelesaian permasalahan yang ada di lingkungan kita,” ungkap Misbakhus Sururi menambahkan. Setelah itu kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata dari  DPRD Kaltim untuk MTs Negeri Samarinda dan dari MTs Negeri Samarinda untuk DPRD Kaltim. (adv/hms11)