Kaltim Raih 2 Juara Harapan di STQH XXVII Nasional

6 November 2023

Wakilkan Ketua DPRD Prov. Kaltim, Puji Setyowati hadiri Acara Seleksi Tilawatil Qur'an dan Musabaqah Al-Hadits (STQH) XXVII Nasional di Jambi
JAMBI. Acara Seleksi Tilawatil Qur'an dan Musabaqah Al-Hadits (STQH) XXVII Nasional di Jambi sudah berakhir. Para pemenang telah diumumkan oleh panitia, acara STQH XXVII Nasional ditutup oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki di Arena Utama H. Abdurrahman Sayoeti, Jambi, Senin (6/11/2023) malam. 

Saiful berharap acara STQH Nasional dapat menginspirasi kecintaan dan kesadaran umat Islam, khususnya generasi muda, dalam mendalami makna Al-Qur'an dan Hadis. Ia juga berdoa semoga pelaksanaan STQH ini mampu membentuk individu yang berkualitas. "Gema gelaran STQH ini harus memberi dampak sosial dan sentuhan syiar dakwah yang berkesan kepada masyarakat dan bangsa yang penuh dinamika dan tantangan dewasa ini," tuturnya.

Selain itu, Wamenag mendorong generasi muda untuk memiliki pemahaman yang tepat tentang pandangan Islam terhadap keragaman. "Isu menarik yang perlu dikaji lebih jauh pada generasi milenial adalah pemahaman tentang makna multikulturalisme dalam Al-Qur'an. Sejak usia muda, generasi Islam harus ditanamkan pemahaman yang benar terkait bagaimana pandangan Islam terhadap keragaman di masyarakat," pungkasnya.

Wakilkan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Puji Setyowati mangatakan bahwa persiapan dari acara STQH XXVII sudah sangat matang dan berlangsung dengan lancar. ‘’pelaksanaan saat acara berlangsung dengan meriah, meskipun sempat di guyur hujan saat di sore hari tapi tetap tidak menyurutkan semangat khafilah yang sudah lelah seminggu di tempat yang sama dan juga masyarakat kota/kabupaten wilayah Jambi sangat memadatin area acara STQH XXVII Nasional di Jambi” ujar Puji.

Dia juga mengungkapkan walaupun Provinsi Kalimantan Timur tidak masuk dalam peringkat sepuluh besar, kita tetap patut bersyukur karena masih dapat meraih juara harapan di dua kategori yaitu tilawah dewasa putra harapan 3 di raih oleh Fakhrul dan 100 hadits putra harapan 3 di raih oleh Iqbal. “muda-mudahan dengan adanya acara ini dapat memantik semangat bagi generasi anak-anak Provinsi Kalimantan Timur untuk memenangkan STQH Nasional yang akan datang dua tahun lagi”. Ucap Puji. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)