Jahidin Hadiri Malam Anugerah KPID Kaltim 2023, DPRD Kaltim Terima Penghargaan Khusus Sebagai Mitra Strategis Peduli Penyiaran

Sabtu, 11 November 2023 203
APRESIASI : Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Jahidin menghadiri Malam Anugerah Penyiaran KPID Kaltim 2023, dan menerima pengharagaan sebagai mitra strategis KPID Kaltim, Sabtu (11/11) malam
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Jahdidin menghadiri Malam Anugerah Penyiaran KPID Kaltim 2023 dengan tema Kolaborasi Penyiaran Dalam Menyongsong Ibu Kota Nusantara, yang diselenggarakan di Grand Ballroom Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Sabtu (11/11) malam.

Pada acara tersebut, DPRD Kaltim juga menerima pengharagaan sebagai mitra strategis KPID Kaltim. Gelaran ke empat Anugerah Penyiaran KPID Kaltim ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi kepada Lembaga Penyiaran (LP) di Kaltim.

Dalam kesempatan itu, Jahidin memberikan apresiasi atas terselenggaranya Malam Anugerah Penyiaran KPID Kaltim 2023 dan ucapan selamat kepada para pemenang. Ia berharap, acara tersebut menjadi motivasi kepada seluruh penyiaran di Kaltim untuk terus memberikan siaran-siaran yang sehat demi kemajuan Kaltim sebagai IKN.

“Anugerah penyiaran ini, bukan sekadar acara apresiasi. Tapi merupakan syiar KPID agar norma penyiaran di Kaltim berjalan baik. Mewakili Lembaga DPRD Kaltim, kami tentu menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi atas gelaran acara ini,” kata Jahidin.

Jahidin menganggap, Malam Anugerah Penyiaran KPID Kaltim 2023 sangat positif, dan menganggap KPID telah bekerja maskimal sesuai harapan DPRD Kaltim, mengingat seleksi komisioner KPID Kaltim memang dilaksanakan di DPRD Kaltim, melalui Komisi I.

“Komisi penyiaran, termasuk Lembaga penyiaran di Kaltim, dalam rangka menyambut IKN, agar kerja-kerja penyiaran lebih ditingkatkan lagi. Karena ini merupakan suatu tantangan ditetapkannya Kaltim sebagai IKN,” ujarnya.

Ia berharap, pengawasan lembaga penyiaran publik juga bisa menyasar pada platform digital yang kini banyak menjamur melalui kanal media sosial. Agar konten-konten yang ditampilkan memperhatikan norma-norma penyiaran publik.

Senada, Ketua KPID Kaltim, Irwansyah, menegaskan bahwa Malam Anugerah Penyiaran bukan sekadar ajang penghargaan, melainkan juga sebagai platform memperkuat kolaborasi di antara penyiar dan stasiun radio.

“Dengan 17 kategori penghargaan televisi dan radio, serta 8 kategori penghargaan khusus, tentu hal ini menunjukkan komitmen KPID Kaltim dalam mengakui keberhasilan dan dedikasi para pelaku industri penyiaran di Kaltim,” katanya.

Sementara itu, Sekda Kaltim, Sri Wahyuni, memberikan semangat dan apresiasi kepada seluruh insan penyiaran di Kaltim. Dalam motivasinya, ia mengakui peran vital KPID Kaltim yang telah rutin menggelar Malam Anugerah, mencapai keempat kalinya di Kaltim.

“Kami, dari pihak pemerintah pastinya menekankan betapa pentingnya peran penyiaran dalam mendukung dan mempromosikan IKN serta memotivasi para pelaku industri untuk terus berkarya dengan dedikasi tinggi,” katanya.

Malam Anugerah Penyiaran diharapkannya dapat menjadi dorongan semangat bagi para insan penyiaran untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kaltim. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)