Berita
SAMARINDA. DPRD Kaltim kembali gelar Rapat Peripurna ke – 4 tahun sidang 2021 dengan agenda pengesahan revisi agenda kegiatan masa persidangan I tahun 2021, pengumuman perubahan komposisi alat kelengkapan DPRD Kaltim, penyampaian penjelasan Bapemperda DPRD Kaltim terhadap Raperda inisiatif tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga, penyampaian penjelasan Gubernur Kaltim terhadap tiga buah raperda, Selasa (2/3) kemarin Rapat paripurna tersebut dispimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim muhammad Samsun, dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, serta Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan. Hadir pula Asisten I Jauhar Efendi yang mewakili Gubernur Kaltim. Muhammad Samsun mengatakan, rapat paripurna yang dilaksanakan di tengah pandemi covid-19, DPRD Kaltim selalu tetap memperhatikan protokol kesehatan, sehingga kegiatan rapat paripurna tetap dapat kita laksanakan dan berjalan dengan baik. “Semoga apa yang telah kita lakukan untuk mencegah penularan virus ini sukses dengan tetap berdoa kepada Allah SWT,” ujarnya. Lebih lanjut disampaikan dia, bahwa Banmus DPRD Kaltim telah merevisi jadwal kegiatan belum lama ini, maka selaku pimpinan rapat, dirinya meminta persetujuan kepada rapat dewan apakah revisi itu dapat disetujui? Serentak peserta rapat mengatakan setuju. “Selanjutnya. langsung saja saya persilahkan kepada sekretaris dewan untuk membacakan pengumuman perubahan komposisi alat kelengkapan DPRD Kaltim,” sebut Samsun. Usai Sekreteris DPRD Kaltim membacakan perubahan komposisi AKD, rapat dilanjutkan dengan agenda penyampaian penjelasan Bapemperda DPRD Kaltim terhadap Raperda Inisiatif Tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga. “Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa salah satu fungsi DPRD, selain anggaran dan pengawasan, tugas penting lainnya adalah pembentukan peraturan daerah. Dewan bersama pemerintah provinsi membentuk peraturan daerah, sebagai payung hukum untuk menjadi pedoman dalam penyelenggaran pemerintahan daerah dan seluruh masyarakat Kaltim,” terang Politikus PDI Perjuangan ini. Agenda rapat terakhir disampaikan Samsun terkait penyampaian penjelasan Gubernur Kaltim terhadap tiga buah raperda yakni penyelenggaraan pemerintah berbasis sistem teknologi komunikasi dan informasi, tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah, dan pengelolaan barang milik daerah. “Selanjutnya, sesuai dengan tahapan tata tertib DPRD Kaltim, paripurna selanjutnya akan diagendakan penyampaian pemandangan umum fraksi - fraksi terhadap tiga buah raperda usulan pemprov Kaltim yang telah disampaikan. Harapan kita semua, usulan tiga buah Raperda ini dapat segera dibahas, sehingga dapat lebih cepat disepakati untuk ditetapkan menjadi sebuah peraturan daerah,” bebernya. Sebagai perwakilan Gubernur Kaltim, Jauhar Efendi mengatakan bahwa penyampaian nota penjelasan pemerintah daerah ini untuk memberikan gambaran kepada DPRD mengenai dasar hukum, latar belakang, maksud dan tujuan dibuatnya Raperda. “sekaligus untuk melakukan penyesuaian Perpres dan Permendagri yang berlaku,” jelas dia. (adv/hms6/hms8)  
Berita Utama
Komisi II Minta “Norma Baru” Dimasukkan
moni 1 Maret 2021
58
Berita Utama
Wacanakan Taman Pintar di Pedesaan
moni 26 Februari 2021
65
Berita Utama
Wakil Ketua DPRD kaltim Hadiri Pelantikan Enam Kepala Daerah
moni 26 Februari 2021
66
Berita Utama
Bapemperda Rapat Persiapan Sosper
moni 25 Februari 2021
167
Berita Sekretariat
Perlu Sinergitas Seluruh Komponen Kedewanan
moni 24 Februari 2021
139
Berita Utama
UMKM Sektor Usaha Yang Tahan Banting
moni 23 Februari 2021
95
Berita Utama
Serap Aspirasi Safuad di Bontang Kutim dan Berau
moni 23 Februari 2021
121
Berita Utama
DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna ke – 4 Terkait Pengesahan Jadwal Banmus, Perubahan AKD, hingga Penyampaian Raperda Inisiatif
admin 2 Maret 2021
0
SAMARINDA. DPRD Kaltim kembali gelar Rapat Peripurna ke – 4 tahun sidang 2021 dengan agenda pengesahan revisi agenda kegiatan masa persidangan I tahun 2021, pengumuman perubahan komposisi alat kelengkapan DPRD Kaltim, penyampaian penjelasan Bapemperda DPRD Kaltim terhadap Raperda inisiatif tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga, penyampaian penjelasan Gubernur Kaltim terhadap tiga buah raperda, Selasa (2/3) kemarin Rapat paripurna tersebut dispimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim muhammad Samsun, dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, serta Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan. Hadir pula Asisten I Jauhar Efendi yang mewakili Gubernur Kaltim. Muhammad Samsun mengatakan, rapat paripurna yang dilaksanakan di tengah pandemi covid-19, DPRD Kaltim selalu tetap memperhatikan protokol kesehatan, sehingga kegiatan rapat paripurna tetap dapat kita laksanakan dan berjalan dengan baik. “Semoga apa yang telah kita lakukan untuk mencegah penularan virus ini sukses dengan tetap berdoa kepada Allah SWT,” ujarnya. Lebih lanjut disampaikan dia, bahwa Banmus DPRD Kaltim telah merevisi jadwal kegiatan belum lama ini, maka selaku pimpinan rapat, dirinya meminta persetujuan kepada rapat dewan apakah revisi itu dapat disetujui? Serentak peserta rapat mengatakan setuju. “Selanjutnya. langsung saja saya persilahkan kepada sekretaris dewan untuk membacakan pengumuman perubahan komposisi alat kelengkapan DPRD Kaltim,” sebut Samsun. Usai Sekreteris DPRD Kaltim membacakan perubahan komposisi AKD, rapat dilanjutkan dengan agenda penyampaian penjelasan Bapemperda DPRD Kaltim terhadap Raperda Inisiatif Tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga. “Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa salah satu fungsi DPRD, selain anggaran dan pengawasan, tugas penting lainnya adalah pembentukan peraturan daerah. Dewan bersama pemerintah provinsi membentuk peraturan daerah, sebagai payung hukum untuk menjadi pedoman dalam penyelenggaran pemerintahan daerah dan seluruh masyarakat Kaltim,” terang Politikus PDI Perjuangan ini. Agenda rapat terakhir disampaikan Samsun terkait penyampaian penjelasan Gubernur Kaltim terhadap tiga buah raperda yakni penyelenggaraan pemerintah berbasis sistem teknologi komunikasi dan informasi, tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah, dan pengelolaan barang milik daerah. “Selanjutnya, sesuai dengan tahapan tata tertib DPRD Kaltim, paripurna selanjutnya akan diagendakan penyampaian pemandangan umum fraksi - fraksi terhadap tiga buah raperda usulan pemprov Kaltim yang telah disampaikan. Harapan kita semua, usulan tiga buah Raperda ini dapat segera dibahas, sehingga dapat lebih cepat disepakati untuk ditetapkan menjadi sebuah peraturan daerah,” bebernya. Sebagai perwakilan Gubernur Kaltim, Jauhar Efendi mengatakan bahwa penyampaian nota penjelasan pemerintah daerah ini untuk memberikan gambaran kepada DPRD mengenai dasar hukum, latar belakang, maksud dan tujuan dibuatnya Raperda. “sekaligus untuk melakukan penyesuaian Perpres dan Permendagri yang berlaku,” jelas dia. (adv/hms6/hms8)