Ketua Komisi IV Hadiri Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke- 94

Jumat, 28 Oktober 2022 134
PUNCAK PERINGATAN : Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi saat menghadiri acara Puncak Peringatan Sumpah Pemuda Ke- 94 di Titik Nol Ibu Kota Nusantara (IKN), Jumat (28/10).

PENAJAM PASER UTARA. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi yang mewakili Ketua DPRD Kaltim mengikuti acara Puncak Peringatan Sumpah Pemuda Ke- 94 dengan mengusung tema “Bersatu Bangun Bangsa” di Titik Nol Ibu Kota Nusantara (IKN), Jumat (28/10).

Acara tersebut dihadiri Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, Gubernur Kaltim Isran Noor, Anggota DPR RI Hetifah Saifudian, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo, Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto, Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer, Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa, serta jajaran dari Dispora Kaltim.

Dalam sambutannya, Gubernur Isran Noor mengatakan, peringatan Hari Sumpah Pemuda di Ibu Kota Nusantara menjadi sangat penting karena merupakan kegiatan kenegaraan pertama yang dilakukan di IKN.

"Sekali lagi, IKN ini bukan untuk Kaltim. Bukan hanya untuk Indonesia, tapi bangsa-bangsa di dunia. Semua berkepentingan," ujarnya.

Kemudian Menpora Zainudin Amali saat meyampaikan sambutan Presiden RI mengatakan bahwa mandat pemuda hari ini adalah menjadikan nilai persatuan di atas segala-galanya. Mandat keragaman adalah anugerah besar yang harus dirangkai menjadi kekuatan luar biasa demi mencapai kejayaan Indonesia. 

"Pemuda bukan hanya menjadi pelaku penting ketangguhan bangsa menuju visi besar Indonesia Maju 2045, tapi juga tulang punggung kejayaan Indonesia sepanjang masa," ujar nya saat membacakan sambutan Presiden.

"Bermula dari Titik Nol Ibu Kota Nusantara, kami mengajak seluruh elemen bangsa menguatkan semangat bergerak, mendorong pemuda dengan segala kompetensinya untuk mencapai kejayaan bangsa," tutup Menpora Zainudin Amali.

Selanjutnya Akhmed Reza Fachlevi saat diminta tanggapan usai acara mengatakan, dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke- 94 yang dilaksanakan di Titik Nol IKN ini adalah merupakan hal yang positif. 

Menurutnya, ini adalah tonggak sejarah bagi bangsa Indonesia dan provinsi Kaltim yang menjadi keseriusan pemerintah dalam rangka pemindahan Ibu Kota Negara.

Politisi partai Gerindra ini mengharapkan, dengan adanya peringatan Hari Sumpah Pemuda di IKN tersebut, dapat membangkitkan semangat dan bersatunya pemuda pemudi yang ada di Kaltim.

“Saya harap dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, maka semangat pemuda pemudi Kaltim untuk bersatu, agar dapat membangun daerah dan membantu pemerintah dalam rangka mensukseskan pembangunan daerah maupun pembangunan nasional,” pungkasnya.

Acara tersebut dirangkai penyerahan penghargaan kepada para pemuda pelopor, penggerak dan berprestasi nasional serta internasional, hiburan atraksi dari Marching Band Pupuk Kaltim dan foto bersama di tugu Titik Nol. (adv/hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Soroti Kredit Rp 820 Miliar Bankaltimtara ke Pemkab Kukar, DPRD Kaltim Tekankan Penguatan Regulasi dan Mitigasi Risiko
Berita Utama 30 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membedah pemberian fasilitas kredit senilai Rp 820 miliar dari PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim-Kaltara (Bankaltimtara) kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (30/3/26), tersebut menyoroti tajam aspek regulasi serta potensi risiko gagal bayar (default) yang dikhawatirkan dapat berdampak pada postur APBD dan stabilitas kesehatan bank. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Selamat Ari Wibowo, Firnadi Ikhsan, Didik Agung Eko Wahono, Guntur, Sapto Setyo Pramono, dan Muhammad Husni Fahruddin. Pertemuan ini juga menghadirkan pihak eksekutif dan lembaga pengawas, di antaranya Kejaksaan Tinggi Kaltim, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, BPK RI Perwakilan Kaltim, BPKP Kaltim, Inspektorat, Biro Hukum Setda Prov.Kaltim, Asisten Perekonomian Setda Prov.Kaltim, serta Direktur Utama Bankaltimtara. Membuka jalannya pembahasan, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa DPRD memiliki mandat konstitusional untuk menjalankan pengawasan secara ketat. Ia menyatakan bahwa lembaga legislatif akan mengambil langkah sesuai kewenangan guna memastikan pemberian kredit tersebut selaras dengan aturan yang berlaku. "Langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif kami kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur," tegas Ekti saat memimpin jalannya rapat. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mempertanyakan kepatuhan prosedur dalam pencairan kredit senilai Rp 820 miliar tersebut. Poin krusial yang menjadi atensi utama adalah ketiadaan persetujuan dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dalam proses peminjaman. "Kami mendalami sisi regulasinya, mengingat adanya informasi bahwa pinjaman ini tidak melalui mekanisme persetujuan DPRD Kukar atau sidang paripurna, melainkan hanya melalui persetujuan kepala daerah. Kami ingin memastikan legalitas prosedur ini secara hukum," ujar sosok yang akrab disapa Hamas tersebut. Hasanuddin juga menyatakan kekhawatirannya terkait jangka waktu pengembalian dana. Menurutnya, jika pinjaman dikategorikan sebagai pengelolaan kas untuk biaya operasional seperti pembayaran listrik, air, atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maka kewajiban tersebut idealnya harus tuntas dalam satu tahun anggaran berjalan. Dengan pencairan yang dilakukan pada Maret 2026, muncul urgensi untuk memastikan apakah pelunasan dana hampir Rp 1 triliun tersebut mampu dirampungkan dalam kurun waktu sembilan bulan ke depan. "Jika terjadi gagal bayar, dampaknya adalah potensi tergerusnya APBD untuk dana talangan. Ini adalah uang rakyat Kaltim yang dikelola bank daerah. Kami harus memastikan tidak ada celah pembiaran yang berujung pada kerugian negara," tambahnya. Melalui RDP ini, DPRD Kaltim menekankan bahwa sebagai institusi yang bergerak di bidang kepercayaan, Bankaltimtara wajib menjaga kredibilitas dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Proses pemberian kredit harus merujuk sepenuhnya pada regulasi perbankan serta memperhatikan masukan teknis dari OJK Kaltim, BPK RI Kaltim, BPKP Kaltim, hingga Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim. Guna memitigasi risiko, DPRD Kaltim meminta Bankaltimtara untuk segera melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen administratif sesuai arahan lembaga pengawas dan Kejaksaan Tinggi Kaltim. DPRD Kaltim juga memandang perlu adanya koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memastikan aspek jaminan atas risiko pinjaman tersebut. Ke depan, langkah pengawasan akan diperluas melalui rencana konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri guna memverifikasi prosedur persyaratan peminjaman daerah bagi kabupaten/kota lainnya. Lebih lanjut, DPRD Kaltim akan mengevaluasi secara total rencana penyertaan modal bagi Bankaltimtara di masa mendatang, apabila ditemukan indikasi kerugian yang disebabkan oleh kebijakan peminjaman dana daerah. (Hms11)