Puji Setyowati Minta Kasus Penyebaran HIV/AIDS Menjadi Perhatian Semua Pihak

Rabu, 26 Oktober 2022 699
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati

Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim mendata jika pasien HIV di Kota Samarinda tahun 2022 sebanyak 339 kasus. Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati merasa prihatin. Dia mengatakan ini harus menjadi perhatian bersama atau semua pihak. “Persoalan ini harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk dari DPRD dan Dinas/Instansi terkait di Kaltim, dalam rangka pengawasan terhadap penyebaran kasus HIV/AIDS,” ujar Puji saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022).

 

Dikatakan Puji, kasus HIV cukup tajam perkembangannya, oleh sebab itu perlu dicermati penyebabnya. Apakah ini terjadi lantaran jumlah penduduk yang berubah. Atau perubahan prilaku di wilayah yang kerap terjadi urbanisasi masyarakat dari luar dan masuk ke dalam kawasan ini. “Akan tetapi, bisa juga angka ini merupakan kasus baru yang kemudian terlaporkan. Karena kemungkinan yang sakit itu bukan penduduk lokal, tetapi dua hal penyebab. Penduduk asli atau bukan penduduk asli. Yang jelas ini tidak boleh dibiarkan dan dianggap remeh, harus ada langkah-langkah konkrit untuk mengatasinya,” tegas Puji.

 

Menurut catatan Dinas Kesehatan, wilayah Penajam Paser Utara (PPU), ada sebanyak 37 kasus HIV/AIDS. Puji merasa persoalan ini bagai jerami kering yang terbakar. Artinya sangat memprihatinkan. “Hal ini ibarat fenomena gunung es. Kalau kita melihatnya sedikit 37 kasus saja. Itu adalah kasus yang orang berani melaporkan, atau kasus orang karena merasa sudah tidak enak badan akhirnya diperiksa dan ternyata terkena HIV/AIDS. Tetapi yang dikhawatirkan itu menggurita penyebaran penyakit ini,” kilah Puji.

 

Ditegaskan Puji, sesegera mungkin informasi ini akan disampaikan kepada Komisi IV dan akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, untuk bagaimana memberikan informasi termasuk turun langsung ke lapangan agar betul-betul mencari data yang konkrit. Ditambahkan Puji, perlu juga Dinas terkait membuat perencanaan penanganan HIV/AIDS karena jangan sampai kasus yang ada ini, kemudian terus berkembang dan menggurita. (adv/hms7)

TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)