Seno Aji Hadiri Pra Rakernas APPSI Dan Sertijab Ketua Umum APPSI

Rabu, 26 Oktober 2022 112
BERSAMA PARA GUBERNUR : Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji bersama para Gubernur saat mengikuti Pra Rakerna APPSI beberapa waktu lalu.

BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menghadiri acara Pra Rapat Kerja Nasional (Rakernas)Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan serah terima jabatan Ketua Umum APPSI masa bakti 2019-2023 di Hotel Novotel Balikpapan beberapa waktu lalu.

Acara tersebut diawali dengan serah terima jabatan dari Anies Rasyid Baswedan selaku Ketua Umum APPSI masa bakti 2019-2022 kepada Isran Noor selaku Ketua Umum APPSI masa bakti 2022-2023 dengan ditandai penyerahan bendera APPSI dari Anies Rayid Baswedan kepada Isran Noor.

Isran Noor selaku Gubernur Kaltim membuka secara resmi kegiatan Rakernas APPSI yang dihadiri Gubernur dan perwakilan Gubernur se- Indonesia, Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, Ketua Dewan Pakar APPSI M Ryaas Rasyid, Forkopimda Kaltim, Bupati dan Walikota se- Kaltim dan pimpinan OPD dilingkup Pemprov Kaltim.

Anies Rasyid Baswedan mengatakan, kami mulai bertugas di akhir tahun 2019 dalam hitungan 3 bulan Indonesia mengalami pandemi sehingga hampir semua kegiatan-kegiatan yang direncanakan di tahun 2020 itu praktis difokuskan pada aktivitas-aktivitas domestik masing-masing.

“Sebagaimana diamanatkan di dalam ART bab 4 paragraf kedua bahwa bila ketua umum APPSI berakhir masa jabatannya bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur maka selanjutnya digantikan oleh wakil ketua, dan kita ketahui wakil ketua selama ini adalah Bapak Gubernur Kalimantan Timur, jadi terima kasih bahwa proses berjalan dengan baik dan malam hari ini kita bersama-sama menjadi saksinya,” ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Isran Noor dalam sambutannya menyatakan untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer se- Indonesia agar tetap bekerja serta bagaimana memikirkan keadilan dalam perimbangan keuangan daerah yang selama ini jauh dari harapan seluruh daerah di Indonesia.

“Jadi, masalah itu datang pergi datang. Contohnya yang kini berkembang, yaitu tenaga honorer yang mau dihapus. Untuk itu, APPSI akan memperjuangkan nasib mereka dengan bersama-sama APKASI dan APEKSI,” tegasnya.

Selanjutnya Seno Aji mengatakan, dilihat dari visi misi yang disampaikan Gubernur Kaltim, selaku pimpinan DPRD merasa ikut senang dan mendorong terhadap masalah tenaga honorer untuk tidak dihapuskan.

“Mudah-mudahan ada perubahan sehingga para honorer ini juga tidak dihapuskan dan mungkin bahkan bisa ditingkatkan menjadi PNS, karena kalau tenaga honorer dihapuskan maka pemerintah provinsi akan lumpuh nantinya, kita sudah memetakan itu,” kata Seno Aji saat diwawancara usai acara.

Selanjutnya, menurut Seno Aji bahwa selama kepemimpinan Anies, program APPSI berjalan cukup baik dan lancar. Setiap bulan mereka melakukan pertemuan dan berdiskusi tentang bagaimana pemerintahan provinsi bisa berkembang dan memberikan kepastian hukum.

“Nah ini yang kita harapkan memang, apalagi Indonesia ini negara maritim. Saya pikir ini langkah yang cukup baik,” pungkasnya. (adv/hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)