Perkuat Jati Diri Bangsa, Sigit Wibowo Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan di Balikpapan

Sabtu, 29 Oktober 2022 78
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo (berdiri) saat melakukan sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Balikpapan
Dalam rangka memberikan pendidikan wawasan kebangsaan kepada masyarakat, DPRD Kaltim melaksanakan program Sosialisasi Wawasan Kebangsaan. Yang bertujuan memperkuat jati diri bangsa.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menggelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Balikpapan, Sabtu (29/10/2022). Dalam kesempatan itu, Sigit menyampaikan makna Pancasila, pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. Hal itu dilakukan guna meningkatkan wawasan Empat Pilar Kebangsaan masyarakat di Kelurahan Gunung Samarinda, Kota Balikpapan.

Sigit berharap, sosialisasi Empat Pilar ini mampu menjadi konsepsi nasional yang menyatukan keragaman. Karena menurutnya, Empat Pilar Kebangsaan memiliki peranan penting sebagai perekat konsensus bersama baik Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara, UUD sebagai konstitusi negara, Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara, maupun NKRI sebagai bentuk negara.

“Jiwa patriotis ini perlu dihidupkan karena Indonesia dengan negeri yang sangat luas. Lebih dari 17 ribu pulau, lebih dari 500 suku bahasa. Ini perlu dikonsolidasikan dengan suatu konsepsi yang merupakan konsepsi nasional dan menyatukan dengan keragaman baik agama suku dan bahasa,” terang politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Pada kesempatan tersebut sebagai narasumber Danramil Kecamatan Balikpapan Utara Mayor INF Suryaman menyampaikan apresiasi besar kepada DPRD Kaltim. Yang telah menyelegarakan kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Kelurahan Gunung Samarinda.

“Kegiatan ini sangat bangus untuk memberikan atau membangkitkan kembali ghiroh masyarakat kita untuk cinta terhadap bangsanya. Yang kami nilai saat ini sedikit luntur akibat perkembangan teknologi, terutama budaya luar yang masuk melalui internet,” ungkap Suryaman.

“Untuk itu kami sangat apresiasi besar terhadap kegiatan ini,” tegasnya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)