Sosialisasi Peraturan Daerah Prov. Kaltim Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dan Peraturan Gubernur Prov. Kaltim Tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah

SOSIALISASI : Mewakili Sekretaris Dewan, Perisalah Legislatif Ahli Muda Vivi Haryani dan Pengelola Informasi Produk Hukum Rr Dewi Pamungkasingsasi menghadiri Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 39 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah. Acara dibuka oleh Evian Agus Saputra yang mewakili Kepala Biro Hukum Setda Prov. Kaltim dan menghadirkan narasumber yaitu, Analis Kebijakan Ahli Muda Badan Kesbangpol Prov. Kaltim Eko Susanto dan Perancang PUU Ahli Muda di Biro Hukum Setda Prov. Kaltim Rahmadiana. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dan aparatur terhadap produk hukum daerah dan memberikan informasi terkait produk hukum daerah kepada masyarakat dan pemangku kepentingan serta memastikan Perda dan Pergub dikenal, dipahami dan diaplikasikan oleh masyarakat, di Fugo Hotel Samarinda, Rabu (06/11/2024).