Yusuf Mustafa : Usulan Masyarakat Telah Direalisasikan, DPRD Bersama Pemprov Kaltim Berikan Bantuan Alat Mesin Pertanian

28 Desember 2023

SERAHKAN BANTUAN : Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa ketika menghadiri acara sekaligus menyerahkan bantuan secara simbolis kepada masyarakat tani Desa Sumber Sari, Kamis (28/12).
BABULU, PENAJAM PASER UTARA. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa menghadiri acara penyerahan bantuan alat mesin pertanian oleh Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik kepada masyarakat tani Desa Sumber Sari.


Acara yang digelar di Kantor Desa Sumber Sari Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kamis (28/12) tersebut juga dihadiri Pj. Bupati PPU Makmur Marbun, Kepala BPBD Kaltim Agus Tianur, Kepala PUPR-PERA Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda, unsur Forkopimda Kabupaten PPU, pimpinan perangkat daerah PPU, jajaran BPBD PPU dan masyarakat Desa Sumber Sari.

Dalam acara tersebut, Yusuf Mustafa diberi kehormatan oleh Pj. Gubernur Kaltim untuk menyerahkan secara simbolis bantuan alat-alat mesin pertanian kepada masyarakat tani.

Yusuf Mustafa mengatakan bahwa sebagai wakil rakyat yang duduk dikursi parlemen yaitu DPRD Kaltim yang memiliki fungsi pengawasan yang mana usulan-usulan dari masyarakat telah direalisasikan dengan baik.

"Kita sebagai wakil dari masyarakat, menyerap aspirasi dari masyarakat, ini kita wujudkan dalam bentuk alat pertanian kepada para petani di desa ini," ujar Yusuf Mustafa ketika diwawancara usai acara.

Politisi partai Golkar ini juga menyampaikan rasa syukur bahwa fungsi pengawasan dapat dijalankan bersama eksekutif dalam hal ini Pemerintah Provinsi Kaltim dengan baik. Ia berharap, sinergitas ini dapat terus berjalan baik kedepannya.

"Alhamdulillah, karena ini memang yang kita kawal, sehingga diwujudkan oleh pihak eksekutif pada hari ini," sebut Wakil Ketua Komisi I di DPRD Kaltim ini.

Sementara, Pj. Gubernur Akmal Malik mengatakan, permasalahan kedepan yang dihadapi adalah persoalan ketahanan pangan dan Kaltim harus mempersiapkan akan hal itu sejak dini.

“Maka tidak ada pilihan seluruh infrastruktur ketahanan pangan, bahkan upaya antisipasi bencana pangan harus lebih optimal dilakukan lintas sektor,” katanya.

Seperti saat ini ungkapnya, BPBD yang biasa hanya mengurusi bencana seperti banjir juga ikut campur melibatkan diri menangani persoalan pangan akibat dampak dari bencana.

“Ini yang saya katakan orkestrasi yang luar biasa dari segenap OPD kita, baik provinsi, DPRD, kabupaten dan juga Forkopimdanya,”sebutnya.

Ia berharap, terhadap perhatian yang tinggi dari pemerintah provinsi dan DPRD provinsi dapat memicu semangat dari masyarakat tani yang ada di PPU.

“Kepada masyarakat, kenapa saya minta DPRD untuk memberikan bantuan secara simbolis, agar mareka tahu bahwa wakil-wakil rakyat lah yang memperjuangkan mereka untuk mendapatkan fasilitas ini. Kami (Pemprov Kaltim) mengeksekusi saja,” ungkapnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)