Genjot PAD 2026, Komisi II DPRD Kaltim Bedah Rencana Bisnis BUMD dan BPD

Selasa, 23 Desember 2025 34
Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja membahas rencana bisnis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan BPD Kaltimtara dalam rangka penguatan Pendapatan Asli Daerah Tahun 2026
BALIKPAPAN. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja membahas rencana bisnis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan BPD Kaltimtara dalam rangka penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026, Selasa (23/12/25). Rapat yang berlangsung dalam dua sesi tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle dengan fokus pada evaluasi dividen, penyertaan modal, serta kendala kinerja perusahaan daerah.

Dalam pembukaannya, Sabaruddin menegaskan pentingnya rencana bisnis BUMD yang berdampak langsung terhadap PAD di tengah kondisi fiskal yang menantang. “Kondisi turbulensi anggaran menuntut solusi konkret melalui penguatan PAD. Rencana bisnis BUMD harus benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat Kalimantan Timur,” tegasnya. Ia juga menekankan agar visi dan misi manajemen BUMD tidak sekadar formalitas, melainkan menjadi dasar penilaian kinerja dan proses fit and proper test direksi.

Komisi II menyoroti kinerja anak perusahaan BUMD, khususnya PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS) dan PT Migas Mandiri Pratama (MMP). Keberadaan sembilan anak perusahaan BKS dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh. “Jika anak perusahaan justru menjadi beban dan menghambat kinerja induk, maka harus dievaluasi total. Tujuan kita jelas, meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” ujar Sabaruddin.

Anggota Komisi II Sigit Wibowo menekankan percepatan penyelesaian perizinan, terutama Izin Usaha Pertambangan (IUP), serta mendorong peran strategis BPD Kaltimtara. “BPD harus menjadi motor penggerak ekonomi daerah, khususnya melalui pembiayaan proyek daerah dan UMKM dengan skema yang lebih terjangkau,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono meminta data kinerja anak perusahaan dan perusahaan patungan disajikan secara rinci dan terukur. “Unit usaha yang tidak jelas kinerjanya harus segera ditentukan nasibnya, dengan rencana kerja yang jelas dan bertahap,” tegasnya. Anggota Komisi II Guntur menambahkan bahwa perusahaan yang tidak memberikan keuntungan sebaiknya dihentikan agar tidak terus membebani keuangan daerah.

Dari unsur Pemerintah Provinsi, Asisten II Setda Kaltim, Ujang Rachmat menyampaikan bahwa visi dan misi Gubernur harus diterjemahkan secara konkret dalam rencana bisnis BUMD. Hingga saat ini, baru PT MMP yang telah memiliki rencana bisnis disetujui melalui RUPS, sementara BUMD lainnya masih dalam tahap pembahasan dan penyempurnaan.

Dalam pemaparannya, PT Bara Kaltim Sejahtera melaporkan realisasi laba bersih periode 2020–2025 yang disetorkan sebagai PAD sebesar Rp24,3 miliar, dengan kontribusi PAD kumulatif sekitar Rp365 miliar. Untuk Tahun 2026, BKS menargetkan laba bersih Rp70,03 miliar dengan proyeksi setoran PAD sekitar Rp38,51 miliar, serta meminta dukungan percepatan perubahan KBLI dan penguatan sinergi bisnis.

Pada sesi kedua rapat, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa penyertaan modal daerah harus dikelola secara disiplin dan akuntabel. “Penyertaan modal tidak boleh habis untuk biaya operasional. Pengelolaan harus diawasi ketat agar benar-benar meningkatkan PAD,” tegasnya. Ia juga mendorong penerapan prinsip Good Corporate Governance dan efisiensi biaya di seluruh BUMD.

Selain itu, Komisi II menyoroti kinerja sektor penjaminan dan energi daerah. PT Jamkrida Kaltim melaporkan laba lebih dari Rp10 miliar hingga November 2025 dan menargetkan Rp20 miliar pada 2026, sementara PT Ketenagalistrikan Kaltim masih mencatat akumulasi kerugian Rp128 miliar namun memaparkan rencana turnaround melalui pengembangan energi terbarukan, termasuk PLTS sampah dan PLTS rooftop.

Rapat Kerja Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyepakati penguatan pengawasan DPRD terhadap BUMD, penerapan kontrak kinerja direksi, audit dan pelaporan yang terukur, serta sinergi antarperseroda dalam pembahasan RKAP Tahun 2026. Seluruh BUMD diwajibkan menyusun rencana bisnis yang realistis, bertahap, dan berorientasi pada peningkatan PAD serta kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Safari Natal Ekti Imanuel Pekan Terakhir Di Kutai Barat
Berita Utama 28 Desember 2025
0
KUTAI BARAT. Rangkaian kegiatan Safari Natal oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada pekan terakhir berlangsung selama empat hari, dari tanggal 25 hingga 28 Desember 2025. Ekti Imanuel melaksanakan kegiatan perayaan Natal tersebut dilakukan di empat gereja, masing-masing di Jemaat GKII Linggang Kebut, , Jemaat GKII Sakaq Lotoq, Jemaat GKII Imanuel Bentas dan Jemaat GKII Gunung Rampah. Safari Natal ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan Ekti Imanuel setiap bulan Desember sebagai bagian dari upaya mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan di antara jemaat gereja di Kubar. Sebagai wakil rakyat Kubar, ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan rumah ibadah yang layak dan representatif bagi jemaat. “Terkait dengan bantuan tempat ibadah, selalu saya sampaikan bahwa saya selalu konsisten terkait dengan dana hibah bantuan tempat ibadah” ujarnya. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum perayaan iman, tetapi juga kesempatan untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap agar seluruh aktivitas masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat. (hms8)