Genjot PAD 2026, Komisi II DPRD Kaltim Bedah Rencana Bisnis BUMD dan BPD

Selasa, 23 Desember 2025 68
Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja membahas rencana bisnis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan BPD Kaltimtara dalam rangka penguatan Pendapatan Asli Daerah Tahun 2026
BALIKPAPAN. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja membahas rencana bisnis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan BPD Kaltimtara dalam rangka penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026, Selasa (23/12/25). Rapat yang berlangsung dalam dua sesi tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle dengan fokus pada evaluasi dividen, penyertaan modal, serta kendala kinerja perusahaan daerah.

Dalam pembukaannya, Sabaruddin menegaskan pentingnya rencana bisnis BUMD yang berdampak langsung terhadap PAD di tengah kondisi fiskal yang menantang. “Kondisi turbulensi anggaran menuntut solusi konkret melalui penguatan PAD. Rencana bisnis BUMD harus benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat Kalimantan Timur,” tegasnya. Ia juga menekankan agar visi dan misi manajemen BUMD tidak sekadar formalitas, melainkan menjadi dasar penilaian kinerja dan proses fit and proper test direksi.

Komisi II menyoroti kinerja anak perusahaan BUMD, khususnya PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS) dan PT Migas Mandiri Pratama (MMP). Keberadaan sembilan anak perusahaan BKS dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh. “Jika anak perusahaan justru menjadi beban dan menghambat kinerja induk, maka harus dievaluasi total. Tujuan kita jelas, meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” ujar Sabaruddin.

Anggota Komisi II Sigit Wibowo menekankan percepatan penyelesaian perizinan, terutama Izin Usaha Pertambangan (IUP), serta mendorong peran strategis BPD Kaltimtara. “BPD harus menjadi motor penggerak ekonomi daerah, khususnya melalui pembiayaan proyek daerah dan UMKM dengan skema yang lebih terjangkau,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono meminta data kinerja anak perusahaan dan perusahaan patungan disajikan secara rinci dan terukur. “Unit usaha yang tidak jelas kinerjanya harus segera ditentukan nasibnya, dengan rencana kerja yang jelas dan bertahap,” tegasnya. Anggota Komisi II Guntur menambahkan bahwa perusahaan yang tidak memberikan keuntungan sebaiknya dihentikan agar tidak terus membebani keuangan daerah.

Dari unsur Pemerintah Provinsi, Asisten II Setda Kaltim, Ujang Rachmat menyampaikan bahwa visi dan misi Gubernur harus diterjemahkan secara konkret dalam rencana bisnis BUMD. Hingga saat ini, baru PT MMP yang telah memiliki rencana bisnis disetujui melalui RUPS, sementara BUMD lainnya masih dalam tahap pembahasan dan penyempurnaan.

Dalam pemaparannya, PT Bara Kaltim Sejahtera melaporkan realisasi laba bersih periode 2020–2025 yang disetorkan sebagai PAD sebesar Rp24,3 miliar, dengan kontribusi PAD kumulatif sekitar Rp365 miliar. Untuk Tahun 2026, BKS menargetkan laba bersih Rp70,03 miliar dengan proyeksi setoran PAD sekitar Rp38,51 miliar, serta meminta dukungan percepatan perubahan KBLI dan penguatan sinergi bisnis.

Pada sesi kedua rapat, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa penyertaan modal daerah harus dikelola secara disiplin dan akuntabel. “Penyertaan modal tidak boleh habis untuk biaya operasional. Pengelolaan harus diawasi ketat agar benar-benar meningkatkan PAD,” tegasnya. Ia juga mendorong penerapan prinsip Good Corporate Governance dan efisiensi biaya di seluruh BUMD.

Selain itu, Komisi II menyoroti kinerja sektor penjaminan dan energi daerah. PT Jamkrida Kaltim melaporkan laba lebih dari Rp10 miliar hingga November 2025 dan menargetkan Rp20 miliar pada 2026, sementara PT Ketenagalistrikan Kaltim masih mencatat akumulasi kerugian Rp128 miliar namun memaparkan rencana turnaround melalui pengembangan energi terbarukan, termasuk PLTS sampah dan PLTS rooftop.

Rapat Kerja Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyepakati penguatan pengawasan DPRD terhadap BUMD, penerapan kontrak kinerja direksi, audit dan pelaporan yang terukur, serta sinergi antarperseroda dalam pembahasan RKAP Tahun 2026. Seluruh BUMD diwajibkan menyusun rencana bisnis yang realistis, bertahap, dan berorientasi pada peningkatan PAD serta kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)