Genjot PAD 2026, Komisi II DPRD Kaltim Bedah Rencana Bisnis BUMD dan BPD

Selasa, 23 Desember 2025 138
Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja membahas rencana bisnis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan BPD Kaltimtara dalam rangka penguatan Pendapatan Asli Daerah Tahun 2026
BALIKPAPAN. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja membahas rencana bisnis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan BPD Kaltimtara dalam rangka penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026, Selasa (23/12/25). Rapat yang berlangsung dalam dua sesi tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle dengan fokus pada evaluasi dividen, penyertaan modal, serta kendala kinerja perusahaan daerah.

Dalam pembukaannya, Sabaruddin menegaskan pentingnya rencana bisnis BUMD yang berdampak langsung terhadap PAD di tengah kondisi fiskal yang menantang. “Kondisi turbulensi anggaran menuntut solusi konkret melalui penguatan PAD. Rencana bisnis BUMD harus benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat Kalimantan Timur,” tegasnya. Ia juga menekankan agar visi dan misi manajemen BUMD tidak sekadar formalitas, melainkan menjadi dasar penilaian kinerja dan proses fit and proper test direksi.

Komisi II menyoroti kinerja anak perusahaan BUMD, khususnya PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS) dan PT Migas Mandiri Pratama (MMP). Keberadaan sembilan anak perusahaan BKS dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh. “Jika anak perusahaan justru menjadi beban dan menghambat kinerja induk, maka harus dievaluasi total. Tujuan kita jelas, meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” ujar Sabaruddin.

Anggota Komisi II Sigit Wibowo menekankan percepatan penyelesaian perizinan, terutama Izin Usaha Pertambangan (IUP), serta mendorong peran strategis BPD Kaltimtara. “BPD harus menjadi motor penggerak ekonomi daerah, khususnya melalui pembiayaan proyek daerah dan UMKM dengan skema yang lebih terjangkau,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono meminta data kinerja anak perusahaan dan perusahaan patungan disajikan secara rinci dan terukur. “Unit usaha yang tidak jelas kinerjanya harus segera ditentukan nasibnya, dengan rencana kerja yang jelas dan bertahap,” tegasnya. Anggota Komisi II Guntur menambahkan bahwa perusahaan yang tidak memberikan keuntungan sebaiknya dihentikan agar tidak terus membebani keuangan daerah.

Dari unsur Pemerintah Provinsi, Asisten II Setda Kaltim, Ujang Rachmat menyampaikan bahwa visi dan misi Gubernur harus diterjemahkan secara konkret dalam rencana bisnis BUMD. Hingga saat ini, baru PT MMP yang telah memiliki rencana bisnis disetujui melalui RUPS, sementara BUMD lainnya masih dalam tahap pembahasan dan penyempurnaan.

Dalam pemaparannya, PT Bara Kaltim Sejahtera melaporkan realisasi laba bersih periode 2020–2025 yang disetorkan sebagai PAD sebesar Rp24,3 miliar, dengan kontribusi PAD kumulatif sekitar Rp365 miliar. Untuk Tahun 2026, BKS menargetkan laba bersih Rp70,03 miliar dengan proyeksi setoran PAD sekitar Rp38,51 miliar, serta meminta dukungan percepatan perubahan KBLI dan penguatan sinergi bisnis.

Pada sesi kedua rapat, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa penyertaan modal daerah harus dikelola secara disiplin dan akuntabel. “Penyertaan modal tidak boleh habis untuk biaya operasional. Pengelolaan harus diawasi ketat agar benar-benar meningkatkan PAD,” tegasnya. Ia juga mendorong penerapan prinsip Good Corporate Governance dan efisiensi biaya di seluruh BUMD.

Selain itu, Komisi II menyoroti kinerja sektor penjaminan dan energi daerah. PT Jamkrida Kaltim melaporkan laba lebih dari Rp10 miliar hingga November 2025 dan menargetkan Rp20 miliar pada 2026, sementara PT Ketenagalistrikan Kaltim masih mencatat akumulasi kerugian Rp128 miliar namun memaparkan rencana turnaround melalui pengembangan energi terbarukan, termasuk PLTS sampah dan PLTS rooftop.

Rapat Kerja Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyepakati penguatan pengawasan DPRD terhadap BUMD, penerapan kontrak kinerja direksi, audit dan pelaporan yang terukur, serta sinergi antarperseroda dalam pembahasan RKAP Tahun 2026. Seluruh BUMD diwajibkan menyusun rencana bisnis yang realistis, bertahap, dan berorientasi pada peningkatan PAD serta kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Hadiri Konwil XXII GKII Kaltim, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Tekankan Pentingnya Kebersamaan dan Semangat Melayani
Berita Utama 19 Mei 2026
0
BALIKPAPAN – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada pembukaan Konferensi Wilayah (Konwil) XXII Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah Kalimantan Timur yang digelar di Swiss-BelHotel Balikpapan, Selasa (19/05). Dalam arahannya, Ekti menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi GKII Kaltim yang dinilai tidak hanya berperan sebagai lembaga keagamaan, tetapi juga menjadi mitra pembangunan sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, selama periode pelayanan 2021–2026, GKII Kaltim telah menghadirkan nilai-nilai kasih, menjaga kohesi sosial, serta membangun karakter masyarakat di tengah keberagaman Kaltim. Dengan mengusung tema Growing Together yang diambil dari Efesus 4:15–16, Ekti menegaskan pentingnya semangat kebersamaan dan pertumbuhan bersama dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Ia menyebut, tema tersebut menggambarkan model kepemimpinan yang tidak berpusat pada satu figur, melainkan mendorong setiap individu untuk bertumbuh, saling mendukung, dan berkontribusi demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. “Melalui Konwil XXII ini, saya berharap GKII Kaltim dapat melahirkan pribadi-pribadi pelayanan yang memiliki visi kuat, rendah hati, adaptif terhadap perubahan, serta tetap menjaga semangat melayani. Semangat Growing Together jangan hanya menjadi tema konferensi, tetapi harus diwujudkan dalam kebersamaan, pelayanan, dan setiap pengambilan keputusan demi kemajuan Kaltim,” ujar Ekti Imanuel. Menutup sambutannya, Ekti mengajak seluruh peserta Konwil untuk terus menjaga kebersamaan, memperkuat kepemimpinan yang berkarakter, dan menghadirkan pengaruh positif bagi masyarakat luas.(hms9)