Sekretaris DPRD Kaltim Dorong Pejabat Baru Bekerja Profesional dan Berintegritas

Senin, 22 Desember 2025 92
Sekretaris DPRD Kaltim Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

SAMARINDA. Sekretaris DPRD Kalimantan Timur Norhayati Usman, menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Senin (22/12/2025). Pelantikan dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, yang secara resmi melantik sejumlah pejabat Eselon II, III, dan IV. Prosesi ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Timur.

Dalam sambutannya, Gubernur Rudy Mas’ud menekankan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai perekat persatuan bangsa. Ia mengingatkan bahwa ASN harus hadir dengan wajah negara yang peduli, tanggap, dan berkeadaban dalam situasi serta kondisi apa pun. Menjelang tahun 2025, ia menyebut tantangan fiskal, percepatan pembangunan, dan tingginya ekspektasi masyarakat menuntut kinerja birokrasi yang lebih cepat, tepat, cerdas, tuntas, ikhlas, dan tepat sasaran.

Gubernur juga menegaskan beberapa penekanan strategis, di antaranya optimalisasi visi-misi dan program prioritas daerah, khususnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan disiplin, profesionalisme, dan integritas ASN, peningkatan sinergi lintas perangkat daerah, serta kepemimpinan yang berorientasi pelayanan publik. Ia menutup sambutan dengan pesan agar jabatan dimaknai sebagai ladang pengabdian dan amal ibadah, bukan sekadar prestise.

Menanggapi kegiatan tersebut, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman menyampaikan harapan pejabat yang dilantik dapat segera bekerja efektif. “Pelantikan ini menjadi momentum penguatan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan profesional, berintegritas, serta mampu menerjemahkan kebijakan daerah menjadi pelayanan nyata yang dirasakan masyarakat,” ujar Norhayati.

Ia menambahkan, DPRD Kaltim mendukung penuh upaya pemerintah provinsi dalam memperkuat sinergi antarperangkat daerah guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan. “Kolaborasi yang solid antara eksekutif dan legislatif sangat penting agar seluruh program prioritas daerah dapat berjalan optimal dan tepat sasaran,” tambahnya.

Acara pelantikan ditutup dengan ucapan selamat dari Gubernur kepada para pejabat yang baru dilantik serta pesan persatuan dan toleransi, termasuk ucapan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru bagi ASN yang merayakan. Kegiatan berlangsung khidmat dan menjadi penanda awal penguatan soliditas Korps ASN Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menuju terwujudnya Kaltim Sukses dan Generasi Emas. (hms)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)