Yusuf Mustafa Dorong Optimalisasi Perda Sebagai Kontrol Pemerintah

Rabu, 27 November 2024 119
Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa
SAMARINDA. Salah satu fungsi dewan adalah sebagai legislasi atau pembuat peraturan daerah (perda). Atas dasar tersebut, Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa menegaskan, perda yang tidak berjalan maksimal menjadi bahan bagi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) DPRD Kaltim untuk dievaluasi.

Bukan tanpa alasan rencana evaluasi perda disampaikan Yusuf. Pasalnya, dalam proses penyusunan perda telah banyak memakan waktu, tenaga, serta anggaran. “Selama ini, perda yang sudah disahkan DPRD tidak semuanya maksimal penegakannya, terutama terkait sanksi pelanggar regulasi tersebut,” terang dia.

Untuk itu, Bapperda kedepannya akan mengoptimalkan serta mengevaluasi sejumlah perda, tentu dengan mekanisme dan aturan yang ada. Walaupun sedikit perda, namun benar-benar maksimal dalam penerapannya.

”Banyak perda yang terkesan berjalan tidak maksimal. Ini pelajaran dan menjadi bahan evaluasi bagi kita semua baik legislatif maupun eksekutif agar dalam pembuatan dan usulan raperda lebih selektif kembali,” tegas Yusuf, sapaan akrabnya.

Menurut dia, dirinya mendorong pemprov maupun pemkot jangan lagi menyia-nyiakan perda yang ada. Ketika suatu perda dibentuk, harus difungsikan sehingga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai pelaksana perda.

“Terlalu banyak perda yang disahkan, tapi tidak menjadi perhatian untuk diterapkan. Sebaiknya tidak perlu membuang-buang waktu dan anggaran untuk pengesahan, sementara realisasinya di lapangan tidak maksimal,” beber Politikus Golkar ini.

Ke depannya Yusuf berharap agar perda yang sudah ada dapat dimaksimalkan, jangan menunggu momen untuk menerapkan perda. Hari-hari biasa pun perda harus tetap diterapkan, tinggal bagaimana mekanisme mengontrolnya saja.

“Penerapan memang wajib dilakukan, buat apa perda dikeluarkan sementara tidak ada fungsinya. Perda dibuat karena ingin adanya solusi dan menunjang kinerja pemerintah, termasuk perda-perda lainnya,” pungkas dia. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)