Yenni Eviliana Buka Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Se - Kabupaten Paser

Minggu, 8 Desember 2024 555
Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana membuka Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Se-Kabupaten Paser, Minggu (08/12/2024)

PASER. Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana membuka Kejuaraan Taekwondo antar pelajar Se-Kabupaten Paser Tahun 2024 yang dilaksanakan di Gedung Olahraga (Gor) Sadurengas, Tana Paser, Minggu (08/12/2024) pagi. 

Kejuaraan Taekwondo dibuka langsung Yenni Eviliana di dampingi yang mewakili Pj Bupati Paser Staf Ahli bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Amiruddin Ahmad serta Forkompida Kabupaten Paser. Kejuaraan ini mempertandingkan katagori Super Senior, Pra Kadet, Kadet dan Junior.

Yenni Eviliana selaku Ketua Taekwondo Kabupaten Paser ini pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh atlet yang akan bertanding. “Selamat bertanding pada seluruh atlet peserta Kejuaraan Taekwondo antar pelajar Se-Kabupaten Paser tahun 2024 dan Junjung Tinggi Sportivitas,” ucapnya saat sambutan.

Ia juga mengapresiasi panitia yang telah bekerja maksimal menyelenggarakan acara ini, terutama Persatuan Taekwondo Paser “Semoga seluruh rangkaian kejuaraan ini berjalan lancar dan sukses,” kata Politisi PKB ini.

Perempuan yang akrab disapa Yenni ini berharap, Kejuaraan ini selain sebagai media silaturahmi antar atlet Taekwondo di paser, ini juga menjadi media yang efektif dalam pembinaan para atlet Taekwondo. 

“Kejuaraan Taekwondo ini tidak hanya menjadi ajang olahraga tetapi juga sebagai momen untuk mempererat persaudaraan dan kekompakan di Kabupaten Paser, Diharapkan turnamen ini dapat menjadi acara tahunan yang berkelanjutan dan terus meningkat dari segi kualitas serta partisipasi,” jelasnya.

Selain itu dirinya juga berharap para atlet Taekwondo dapat menunjukkan kemampuan terbaiknya untuk meraih perestasi dan selalu menjaga kekompakan serta sportivitas dalam meriah prestasi. “Selamat bertanding, tetap jaga sportivitas. Semoga melahirkan kejuaraan ini melahirkan atlit-atlitnasional kelak,” pungkas Yenni. (adv/hms10)

TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)