Yenni Eviliana Buka Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Se - Kabupaten Paser

8 Desember 2024

Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana membuka Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Se-Kabupaten Paser, Minggu (08/12/2024)

PASER. Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana membuka Kejuaraan Taekwondo antar pelajar Se-Kabupaten Paser Tahun 2024 yang dilaksanakan di Gedung Olahraga (Gor) Sadurengas, Tana Paser, Minggu (08/12/2024) pagi. 

Kejuaraan Taekwondo dibuka langsung Yenni Eviliana di dampingi yang mewakili Pj Bupati Paser Staf Ahli bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Amiruddin Ahmad serta Forkompida Kabupaten Paser. Kejuaraan ini mempertandingkan katagori Super Senior, Pra Kadet, Kadet dan Junior.

Yenni Eviliana selaku Ketua Taekwondo Kabupaten Paser ini pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh atlet yang akan bertanding. “Selamat bertanding pada seluruh atlet peserta Kejuaraan Taekwondo antar pelajar Se-Kabupaten Paser tahun 2024 dan Junjung Tinggi Sportivitas,” ucapnya saat sambutan.

Ia juga mengapresiasi panitia yang telah bekerja maksimal menyelenggarakan acara ini, terutama Persatuan Taekwondo Paser “Semoga seluruh rangkaian kejuaraan ini berjalan lancar dan sukses,” kata Politisi PKB ini.

Perempuan yang akrab disapa Yenni ini berharap, Kejuaraan ini selain sebagai media silaturahmi antar atlet Taekwondo di paser, ini juga menjadi media yang efektif dalam pembinaan para atlet Taekwondo. 

“Kejuaraan Taekwondo ini tidak hanya menjadi ajang olahraga tetapi juga sebagai momen untuk mempererat persaudaraan dan kekompakan di Kabupaten Paser, Diharapkan turnamen ini dapat menjadi acara tahunan yang berkelanjutan dan terus meningkat dari segi kualitas serta partisipasi,” jelasnya.

Selain itu dirinya juga berharap para atlet Taekwondo dapat menunjukkan kemampuan terbaiknya untuk meraih perestasi dan selalu menjaga kekompakan serta sportivitas dalam meriah prestasi. “Selamat bertanding, tetap jaga sportivitas. Semoga melahirkan kejuaraan ini melahirkan atlit-atlitnasional kelak,” pungkas Yenni. (adv/hms10)

TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)