Wujudkan KLA Perlu Dukungan Anggaran Maksimal

Kamis, 17 November 2022 127
RAKERNIS : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengikuti Rapat Kerja Teknis Kabupaten/Kota Layak Anak, Kamis (17/11).

JAKARTA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’udmengatakan dalam rangka menciptakan kabupaten/kota layakanak (KLA) diperlukan dukungan anggaran yang maksimalagar berbagai program kerja dapat berjalan dengan baik.

Untuk diketahui KLA merupakan sistem pembangunankabupaten/kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat, keluarga dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutandalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhanhak-hak anak.

Politikus asal Golkar ini menjelaskan dari 24 indikator KLA diantarnya telah terpenuhi, kendati belum semua sepertiperaturan daerah, presentase anak yang diregistrasi dan mendapatkan kutipan akta kelahiran telah dilaksanakan.

“Terkait kebijakan Kaltim tentu sudah ada, hanya tidak kalahpentingnya porsi anggaran yang mencukupi dan tidak bisahanya dari kabupaten/kota saja tetapi juga perlu dukunganprovinsi dan pemerintah pusat,” kata Hasanuddin saatmemberikan pandangannya disela-sela Rapat Kerja TenisKabupaten/Kota Layak Anak di Ballroom Hotel LumireJakarta, Kamis (17/11).

Selain pemerintah dan DPRD, peran masyarakat umum, perusahaan maupun media masa sangat diperlukan dalamrangka meningkatkan pemahaman tentang pentingnyapartisipasi anak dalam pengambilan kebijakan khususnyayang bekaitan dengan masa depannya sendiri.

Plt Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Kementerian PPPA Rini Handayani menjelaskan KLA ukurannya bukanberdasarkan pada jumlah kasus tetapi bagaimana penyelesaiankasus kekerasan dan pencegahan. 

Seperti cegah pekerja anak dan kurangi pernikahananak.”Pernikahan anak yakni mereka yang berusia 18 tahunkebawah itu dari segi medis alat reproduksinya belumberkembang sempurna, kemudian kesiapan mentalnya belumjuga sempurna. Parahnya, usia tersebut dalam rangkamembiayai rumahtangganya kemudian bekerja dengan upahmurah,”ucap Rini pada acara KLA yang diselenggaran oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kaltim tersebut.

Rini menjelaskan ada tiga hal yang harus dilakukan dalamKLA yakni pemenuhan hak-hak anak yang terdiri dari hakuntuk hidup, tumbuh, berkembang serta partisipasi sesuaidengan harkat dan martabat kemanusiaan.

Ukuran pelaksanaan pemenuhan hak dan perlindungan anakkhususnya di sekitar IKN lanjut dia pertama indekspembangunan manusia, kabar baiknya di Kaltim sudahdiposisi ke tiga nasional. Untuk kabupaten seperti Bontang, Samarinda dan Balikpapan juga cukup baik.

Kedua, indeks perlindungan anak yang terdiri dari pemenuhanhak anak dan perlindungan anak. “Terjadi penurunan di klaster pemenuhan hak anak. Di Kaltim Setiap tahun angkaterus naik pemenuhan hak anak dari data BPS,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil survei pengalaman hidup anak dan remajahasilnya empat dari seratus anak mengalami kekerasan dan sayangnya dilakukan oleh orang dekat korban. Utamakanpencegahan kasus kekerasan pada anak, maka pentingnyakesadaran semua pihak terutama orangtua dan guru untukmempelajari berbagai kasus yang terjadi.

“Kenapa sampai terjadi, pelakunya siapa, dan seterusnya iniharus dipahami oleh para orangtua dan guru agar bisamemperhatikan tumbuh kembang anak didiknya disekolahterlebih ketika terjadi perubahan prilaku segera dapatdiidentifikasi,”pungkasnya.(adv/hms4)

TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)