Wujudkan KLA Perlu Dukungan Anggaran Maksimal

Kamis, 17 November 2022 161
RAKERNIS : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengikuti Rapat Kerja Teknis Kabupaten/Kota Layak Anak, Kamis (17/11).

JAKARTA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’udmengatakan dalam rangka menciptakan kabupaten/kota layakanak (KLA) diperlukan dukungan anggaran yang maksimalagar berbagai program kerja dapat berjalan dengan baik.

Untuk diketahui KLA merupakan sistem pembangunankabupaten/kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat, keluarga dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutandalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhanhak-hak anak.

Politikus asal Golkar ini menjelaskan dari 24 indikator KLA diantarnya telah terpenuhi, kendati belum semua sepertiperaturan daerah, presentase anak yang diregistrasi dan mendapatkan kutipan akta kelahiran telah dilaksanakan.

“Terkait kebijakan Kaltim tentu sudah ada, hanya tidak kalahpentingnya porsi anggaran yang mencukupi dan tidak bisahanya dari kabupaten/kota saja tetapi juga perlu dukunganprovinsi dan pemerintah pusat,” kata Hasanuddin saatmemberikan pandangannya disela-sela Rapat Kerja TenisKabupaten/Kota Layak Anak di Ballroom Hotel LumireJakarta, Kamis (17/11).

Selain pemerintah dan DPRD, peran masyarakat umum, perusahaan maupun media masa sangat diperlukan dalamrangka meningkatkan pemahaman tentang pentingnyapartisipasi anak dalam pengambilan kebijakan khususnyayang bekaitan dengan masa depannya sendiri.

Plt Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Kementerian PPPA Rini Handayani menjelaskan KLA ukurannya bukanberdasarkan pada jumlah kasus tetapi bagaimana penyelesaiankasus kekerasan dan pencegahan. 

Seperti cegah pekerja anak dan kurangi pernikahananak.”Pernikahan anak yakni mereka yang berusia 18 tahunkebawah itu dari segi medis alat reproduksinya belumberkembang sempurna, kemudian kesiapan mentalnya belumjuga sempurna. Parahnya, usia tersebut dalam rangkamembiayai rumahtangganya kemudian bekerja dengan upahmurah,”ucap Rini pada acara KLA yang diselenggaran oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kaltim tersebut.

Rini menjelaskan ada tiga hal yang harus dilakukan dalamKLA yakni pemenuhan hak-hak anak yang terdiri dari hakuntuk hidup, tumbuh, berkembang serta partisipasi sesuaidengan harkat dan martabat kemanusiaan.

Ukuran pelaksanaan pemenuhan hak dan perlindungan anakkhususnya di sekitar IKN lanjut dia pertama indekspembangunan manusia, kabar baiknya di Kaltim sudahdiposisi ke tiga nasional. Untuk kabupaten seperti Bontang, Samarinda dan Balikpapan juga cukup baik.

Kedua, indeks perlindungan anak yang terdiri dari pemenuhanhak anak dan perlindungan anak. “Terjadi penurunan di klaster pemenuhan hak anak. Di Kaltim Setiap tahun angkaterus naik pemenuhan hak anak dari data BPS,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil survei pengalaman hidup anak dan remajahasilnya empat dari seratus anak mengalami kekerasan dan sayangnya dilakukan oleh orang dekat korban. Utamakanpencegahan kasus kekerasan pada anak, maka pentingnyakesadaran semua pihak terutama orangtua dan guru untukmempelajari berbagai kasus yang terjadi.

“Kenapa sampai terjadi, pelakunya siapa, dan seterusnya iniharus dipahami oleh para orangtua dan guru agar bisamemperhatikan tumbuh kembang anak didiknya disekolahterlebih ketika terjadi perubahan prilaku segera dapatdiidentifikasi,”pungkasnya.(adv/hms4)

TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.