Masyarakat Kampung Intu Lingau, Mengadu Ke DPRD Kaltim

Kamis, 21 Agustus 2025 270
Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel ketika menerima kedatangan Masyarakat Kampung Intu Lingau.
SAMARINDA. Konflik agraria antara warga Kampung Intu Lingau, Kecamatan Nyuatan, Kutai Barat, dengan perusahaan sawit PT Borneo Daya Lestari Raya (BDLR) masih belum mendapatkan solusi yang konkret.

Oleh sebab itu, perwakilan masyarakat Kampung Intu Lingau bertandang ke DPRD Kaltim, Kamis (21/8/2025) lalu, untuk berkoordinasi terkait konflik yang mereka hadapi.

Langkah ini ditempuh usai berbagai jalur sebelumnya tidak memberikan solusi pasti. DPRD Kubar juga sudah mengeluarkan keputusan penghentian aktivitas PT BDLR.

Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel yang menerima rombongan masyarakat tersebut memberikan apresiasi terhadap kedatangan mereka ke DPRD Kaltim dalam rangka menjalankan konsep melalui kekuatan kelembagaan dan birokrasi.

“Ini yang selalu saya anjurkan atau arahkan ke orang kita yaitu Kutai Barat dan Mahakam Ulu,” ujarnya. Ia menyatakan memberi dukungan kepada masyarakat untuk berproses secara
birokrasi melalui tahapan-tahapan.

Kemudian berkaitan dengan pencabutan HGU maupun IUP, ia menilai bahwa hal tersebut yang mengeluarkan adalah kementerian.

“Hal-hal seperti ini harus tercukupi semua alasan kita untuk disampaikan ke kementerian, kita berdiskusi disana untuk mencabut ini. Nah kita wajib untuk mempersiapkan diri kita terkait dengan syarat-syarat yang dibutuhkan sampai bisa dicabut,” jelas Ekti

Selanjutnya, ia melalui DPRD Kaltim akan terus menjalin komunikasi dengan instansi-instansi vertikal untuk mencari solusi terhadap permasalahan tersebut.

“Nanti kalau prosesnya sampai ke atensi yang lebih tinggi, sampai ke pusat. Yang penting data serta syarat-syaratnya tadi sudah dipersiapkan,” pungkasnya. (hms8
)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)