Perlu Dukungan Atasi Konflik Sawit dan Tambang, DPRD Kabupaten Kutai Barat Kunjungan Kerja ke DPRD Kaltim

Kamis, 21 Agustus 2025 73
KUNJUNGAN KERJA – Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel menerima kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat
SAMARINDA — Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel, menerima kunjungan kerja Tim II Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kamis (21/8/2025), di Gedung E Lantai I Kantor DPRD Kaltim. Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kubar, Agustinus, bersama Wakil Ketua II, Sepe Martinus. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan audiensi terkait sejumlah persoalan strategis di daerah, khususnya menyangkut program plasma kelapa sawit dan konflik ganti rugi lahan masyarakat Kampung Intu Lingau.

Ekti Imanuel menyoroti lemahnya komitmen perusahaan sawit dalam merealisasikan kewajiban plasma 20 persen kepada masyarakat. Ia juga menanggapi keluhan warga Kampung Intu Lingau yang merasa dirugikan akibat pembebasan lahan yang tidak transparan. “Bahkan ada patok perusahaan yang masuk ke tengah kampung. Ini jelas merugikan masyarakat,” tegas Ekti.

Selain itu, hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) Tambang DPRD Kubar juga menjadi sorotan. Banyak ruas jalan tambang dinilai tidak memenuhi standar keselamatan, minim pengawasan, dan rawan kecelakaan. “Mungkin tidak ada pos jaga, sehingga beberapa kali terjadi insiden kecelakaan lalu lintas,” ujar Ekti, yang juga merupakan politisi Partai Gerindra.

Ia mendukung penuh keberlanjutan kerja pansus baik di sektor sawit maupun tambang, dan menekankan agar hasil kajian pansus tidak buru-buru diparipurnakan sebelum semua aspek terpenuhi. Ekti juga mengapresiasi kunjungan DPRD Kubar sebagai bentuk silaturahmi dan koordinasi kelembagaan. “Saya ini wakil rakyat dari dapil Kubar dan Mahulu. Jadi apa pun yang dibutuhkan dan ingin disampaikan oleh DPRD Kubar, saya siap meneruskan ke pemerintah provinsi,” ujarnya.

Sementara itu, Agustinus menjelaskan bahwa DPRD Kubar telah membentuk dua pansus, yakni Pansus Batu Bara yang diketuai Potit dan Pansus Sawit yang diketuai Oktovianus Jack. Ia mengungkapkan bahwa selama proses pansus berlangsung, banyak hambatan ditemukan di lapangan, terutama terkait aktivitas perusahaan sawit dan konflik lahan. “Karena itu, kami datang untuk berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Kaltim. Bahkan masyarakat Kampung Intu Lingau turut hadir bersama kami sebagai bentuk keprihatinan,” kata Agustinus.

Ia menambahkan bahwa DPRD Kubar cukup kewalahan menghadapi dampak kegiatan perusahaan sawit, baik dari sisi penyerobotan lahan maupun pelaksanaan program plasma yang tidak berjalan semestinya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)