Wakili Ketua DPRD Prov Kaltim, Nidya Listiyono Hadiri EXPO Bulan Bhakti Peternakan & Kesehatan Hewan 2022

28 September 2022

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono (kanan), Penjabat (Pj) Sekda Riza Indra Riadi (tengah), Kepala Disnakkeswan Kalimantan Timur Munawwar (kiri) melakukan sesi foto bersama anak-anak sambal meminum segelas air susu.
SAMARINDA. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menghadiri acara Expose dan Promosi Pembangunan Peternakan dan Kesehatan Hewan Dalam Rang Bulan Bhakti Peternakan dan Kesehatan Hewan, Lapangan Parkir Gor Segiri Samarinda, Rabu (28/09).

Acara tersebut di buka oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Kalimantan Timur Munawwar dan dilanjut juga oleh Penjabat (Pj) Sekda Riza Indra Riadi. Kemudian setelah pembukaan selesai Kepala Disnakkeswan Munawwar menyerahkan cendramata kepada Pj Sekda Riza Indra Riadi serta Ketua Komisi II DPRD Prov Kaltim Nidya LIstiyono.

Kepala Bidang (Kabid) Pasca Panen dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DPKH Kaltim, drh. Siti Saniatun Sa’adah, M.Si menjelaskan, Expo Bulan Bhakti Peternakan dan Kesehatan Hewan dilaksanakan dalam rangka Hari Bhakti Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi sekaligus promosi produk-produk olahan hasil peternakan, serta meningkatkan produk lokal yang berinovasi mengikuti tren teknologi perkembangan ekonomi. “Event ini sangat penting sekali untuk diagendakan setiap tahunnya. Dimana kegiatan ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah." Ujar Sa’adah.

Usai mengililingi beberapa gerai, Nidya LIstiyono sangat mengapresiasikan acara ini menyampaikan bahwa pemerintah provinsi diharuskan untuk benar-benar membudidayakan acara ini untuk bisa berkembang agar produksi makin meningkat dan apik pada sector pertanian dan perternakan di Provinsi Kalimantan Timur. “saya harapkan untuk semua pelaku pengusaha, UMKM serta masyarakat untuk bisa hadir di acara ini dan bisa mengaplikasikan semua apa yang ada di acara ini”. Ucap Tiyo, sapaan akrabnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)